UMKN Sebagai Tulang Punggung dalam Serapan Tenaga Kerja dan Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 November 2020
Di baca 609 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah memberikan prioritas pengembangan kepada usaha mikro di seluruh pelosok tanah air. Pada tahap awal program ini, Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung kepada 12 juta usaha mikro yang tidak sedang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini sangat tepat mengingat usaha mikro dan kecil adalah tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja yang menyerap hampir 75 persen dari seluruh angkatan kerja.

 

“Pengembangan UMKM menjadi sangat penting sebagai upaya kita untuk mengurangi kesenjangan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan kunci dalam acara Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) Summit 2020 yang diselenggarakan secara daring oleh Majelis Ulama Indonesia, Senin (16/11/2020).

 

Di jelaskan Wapres bahwa dengan jumlah yang tidak kurang dari 4.000, BMT berpotensi untuk menggerakan perekonomian dari bawah sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi nasional.

 

“Saya juga berpendapat bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk kita dapat menggelorakan kembali berbagai upaya untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa dalam pandangannya terdapat dua hal yang membuat saat ini merupakan momen yang tepat untuk merealisasikan segenap potensi usaha mikro kecil. Pertama, menurutnya, pemerintah sedang berupaya keras untuk membangkitkan perekonomian yang telah mulai menunjukkan adanya pemulihan.

 

“Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari jumlah tersebut, sekitar 350 triliun rupiah atau lebih dari 50 persen dialokasikan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dan UMK. Selain itu juga diberikan berbagai insentif lainnya, termasuk keringanan pajak yang jumlahnya lebih dari 100 triliun rupiah,” paparnya.

 

Wapres menambahkan bahwa prioritas dan keberpihakan yang diberikan pemerintah kepada usaha mikro dan kecil, termasuk usaha mikro yang berbasis keluarga adalah dalam rangka untuk menangani kelesuan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang berlangsung saat ini.

 

“Keberpihakan tersebut juga ditunjukkan dengan diluncurkannya Program Bantuan Produktif untuk pelaku usaha mikro oleh Bapak Presiden pertengahan bulan Agustus yang lalu. Program pemberian bantuan secara langsung kepada usaha mikro ini merupakan program yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah,” imbuhnya.

 

Kedua, terang Wapres, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

 

“Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan saya, selaku ketua harian. Pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu: Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, dan Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha Syariah,” urainya.

 

Ke empat fokus upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di atas, tuturnya, sangatlah erat kaitannya dengan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara langsung atau tidak, suksesnya pelaksanaan empat fokus tersebut akan menghasilkan usaha mikro dan kecil termasuk BMT yang tangguh dan memiliki daya saing.

 

“Sebagai ketua harian KNEKS, saya akan memastikan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan berbagai upaya tersebut,” tegasnya. (RN – KIP Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0