Wakil Presiden membuka International Conference on Forest Tenure, Governance, and Enterprise

 
bagikan berita ke :

Selasa, 12 Juli 2011
Di baca 801 kali

Di Indonesia Pemerintah juga menghadapi tantangan yang pelik dalam pelestarian hutan. "Pemerintah harus mencari titik keseimbangan yang tepat antara kemakmuran rakyat dengan pelestarian hutan demi lingkungan hidup," tutur Wapres. salah satu caranya, Indonesia menaruh perhatian besar untuk mengkonservasi lahan gambut dalam program moratorium yang berlangsung selama dua tahun.

Selama masa moratorium itu, Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola hutan. Intinya, Pemerintah tidak ingin kehilangan aset hutan yang sangat krusial dan penting bagi masa depan anak-cucu. Itulah contoh konkret pengembangan institusi sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah keterbatasan sumberdaya alam. Sedangkan dalam hal teknologi, Indonesia saat ini terus belajar dan menimbang untuk mengadopsi teknologi yang dapat memberikan hasil optimal dalam pengelolaan hutan.

Sejauh ini, Indonesia memang sudah dapat mengurangi beberapa masalah kursial seperti pembalakan liar. Setelah Pemerintah memutuskan penegakan hukum yang lebih terkoordinasi di wilayah Indonesia, kasus pembalakan liar telah berkurang meski bukan berarti sudah tuntas sama sekali. Persoalan lain yang menonjol adalah kebakaran hutan karena pembukaan lahan secara tidak bertanggungjawab.

Dalam laporannya, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa konferensi ini bertujuan mendorong dan mempercepat implementasi pendekatan-pendekatan yang lebih komprehensif dalam menemukan sistem tenurial. Tujuan berikut adalah  meningkatkan tata kelola hutan. Sedangkan tujuan yang tak kalah penting adalah mendukung usaha kehutanan berbasis masyarakat, khususnya di wilayah Asia.

Penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah juga tidak terlepas dari pertimbangan Indonesia yang merupakan negara pemilik hutan tropis ketiga terbesar di dunia. “Indonesia adalah negara yang mempunyai peran angat strategis dalam pengendalian dan penaggulangan perubahan iklim,” kata Menhut. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden RI yang akan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% dengan kekuatan sendiri, dan 46% dengan bantuan internasional pada tahun 2020.

Pemerintah juga melakukan perubahan besar dalam hal perizinan untuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat,  “Kewenangan pemberian izin Hutan Desa diserahkan kepada Gubernur dan untuk Hutan Kemasyarakatan serta Hutan Tanaman Rakyat diserahkan kepada Bupati/Walikota,” ujar Menhut. Pertimbangannya adalah Kepala Daerah lebih mengetahui kondisi daerah masing-masing sehingga pelaksanaannya akan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kemenhut juga akan terus memacu percepatan pembangunan Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Rakyat, dan Hutan Tanaman Rakyat. "Kemenhut akan mengembangkan Hutan Kemasyarakatan seluas 2 juta hektare, Hutan Desa seluas 500 ribu hektare, serta Hutan Tanaman Rakyat seluas 900.000 hektare dalam program 5 tahunnya (2010-2014),” ujar Menhut. Selain program-program tadi, ada pula program Hutan Rakyat Kemitraan antara kelompok tani dengan indsutri perkayuan seluas 250.000 hektare.

Wapres juga sempat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Menhut tentang areal pencadangan dengan rincian hutan kemasyarakatakn seluas 89.124 Ha yang terletak di Kabupaten Sanggau-Kalimantan Barat, Kabupaten Bulukumba-Sulawesi Selatan, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu dan Bima di NTB. Areal pencadangan Hutan Desa seluas 11.834 Ha terletak di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Direktur Eksekutif International Tropical Timber Organization (ITTO) Emmanuel Ze Meka, hadir dalam pertemuan itu didampingi Gubernur NTB Zainul Majdi sebagai tuan rumah. Peserta konferensi berasal dari negara-negara penghasil kayu tropis, anggota ITTO, peneliti, praktisi, pakar yang berasal dari lembaga internasional dan negara-negara donor sebanyak 250 orang. (Bey Machmuddin)
http://www.wapresri.go.id
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0