Wapres Harapkan Media Terus Bantu Pemerintah Jaga Kondusivitas Situasi Pascapemilu

 
bagikan berita ke :

Senin, 01 April 2024
Di baca 518 kali

Jakarta, wapresri.go.id - Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap dirinya bersama Presiden Joko Widodo dapat melaksanakan proses transisi pemerintahan dengan lancar pada Oktober mendatang. Terkait hal ini, ia meminta dukungan media sebagai salah satu pilar demokrasi, untuk terus membantu menjaga kondusivitas situasi pasca-Pemilu 2024.

 

“Bagaimana [agar] situasi pascapemilu ini bisa dijaga, dirawat dengan baik. Bahwa adanya dinamika-dinamika seperti Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berjalan, ini kita harapkan berjalan dengan baik sesuai dengan konstitusi, tetapi tidak menimbulkan keterbelahan masyarakat,” ungkap Wapres saat melakukan buka puasa bersama awak media di Kediaman Resminya, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin sore (01/04/2024).

 

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa situasi pasca-Pemilu 2024 relatif lebih sejuk jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang diwarnai banyak demonstrasi khususnya saat pelaksanaan sidang sengketa Pemilu di MK.

 

“Sekarang ini saya melihat panas di dalam persidangan, tapi tidak terjadi gejolak di luar persidangan, itu satu hal yang menurut saya ada pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.

 

Hal tersebut, menurut Wapres, tidak lepas dari peran media dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian masalah Pemilu melalui jalur yang konstitusional.

 

“Jadi membiarkan persoalan diselesaikan lewat aturan dan lewat konstitusi, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.

 

Lebih jauh, Wapres mengingatkan bahwa salah satu yang terpenting dari Pemilu adalah pelaksanaannya yang demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.

 

“Bagi saya Pemilu itu ya Pemilulah, siapa pun yang memenangkan, yang penting tidak terjadi yang tidak sesuai dengan arti demokrasi, itu saja,” tegasnya.

 

Untuk itu, sambung Wapres, keberadaan MK sebagai saluran konstitusional bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu sangat fundamental.

 

“Ketika ada ketidakpuasan dari salah satu pihak. Itu sudah ada salurannya. Itu saya kira yang penting. Sebab kalau tidak ada salurannya tentu [pihak tersebut] akan menempuh cara-cara yang tidak konstitusional,” ujarnya.

 

Adapun terjadinya berbagai perdebatan dalam sidang MK, menurut Wapres, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang akan menjadi catatan sejarah penting di masa mendatang.

 

“Saya berharap, keadaan [damai dan konstitusional] ini terus berlangsung sampai akhir masa jabatan Pak Jokowi bersama saya,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0