Wapres Paparkan Lima Strategi Pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Juni 2023
Di baca 1241 kali

Pemerintah terus berupaya mentransformasikan birokrasi di Indonesia agar lebih lincah dan tangkas, termasuk di dalamnya menghadirkan pelayanan publik yang lebih melayani masyarakat.

Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui kebijakan pengembangan mal pelayanan publik (MPP) digital. MPP digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Soft Launching MPP Digital Nasional, di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (20/06/2023).

Lebih jauh, Wapres memaparkan strategi untuk mengembangkan MPP digital.

Pertama, Wapres mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” ungkapnya.

Kedua, sambung Wapres, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.

“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.

Ketiga, Wapres menekankan, K/L dan pemda perlu intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.

“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” pintanya.

Keempat, imbuh Wapres, dalam konteks yang lebih luas, MPP digital perlu diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.

“Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” sambung Wapres.

Dalam menciptakan pelayanan publik yang terpadu melalui MPP berkualitas tersebut, Wapres senantiasa mendorong institusi birokrasi di level pusat dan daerah agar bisa mengesampingkan ego sektoral.

“Untuk itu, perlu kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas komitmen yang kuat dari seluruh jajaran K/L; Badan Usaha Milik Negara (BUMN); dan para gubernur, bupati, dan wali kota yang telah mempersiapkan langkah kolaborasi MPP digital.

“Mudah-mudahan Soft Launching MPP Digital ini tidak hanya menjadi awal yang baik, tetapi juga dapat terus berkembang secara berkesinambungan, sebagai perwujudan semangat dan cara kerja baru dalam mengelola pelayanan pemerintahan,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melaporkan, penerapan pilot project MPP digital nasional dilaksanakan di 21 kabupaten/kota dengan sebarannya, yaitu 11 kabupaten/kota di Jawa, 6 kabupaten/kota di Sumatra, 3 kabupaten/kota di Kalimantan, dan 1 kota di Sulawesi. Melalui skema single sign on dalam MPP digital ini, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan. Sistem ini menggunakan sistem pengenalan wajah (face recognition).

Ia juga menegaskan bahwa MPP digital ini bukan aplikasi baru, melainkan interoperabilitas dari sistem dan aplikasi yang ada dalam satu portal layanan, sebagaimana arahan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kehadiran MPP digital memungkinkan masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile service), kemudian pelayanan mandiri (self services), dan aplikasi (elektronics service) atau kanal-kanal langsung dengan digital lewat HP,” kata Azwar.

Hadir pula dalam acara ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Vernando Wanggai, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan R. Gatot Prio Utomo. (RR/RJP, BPMI - Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           1           0           0           0