Wapres RI Dorong Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

 
bagikan berita ke :

Senin, 21 Juni 2021
Di baca 388 kali

Senin, 21 Juni 2021, dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020, Wapres ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Untuk itu, Wapres terus mendorong agar percepatan pembangunan kesejahteraan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat segera terlaksana.


Foto: BPMI Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0