Waspada: Upaya Penipuan Mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara

 
bagikan berita ke :

Selasa, 08 Maret 2016
Di baca 996 kali

Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan  jabatan atau penawaran apapun di luar ketentuan perundang-undangan. Masyarakat harap berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan. 

 

Saat ini, aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut di atas.

 

Selain itu, ‎upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden. Hingga saat ini Presiden RI hanya mempunyai empat orang Staf Khusus yakni: Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi. Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0