Wujudkan Single Data Pembangunan Nasional, Kemensetneg-Kemendagri Sepakat Buat MoU

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 September 2015
Di baca 1665 kali

Rakor Data Pembangunan Nasional kali ini yang bertemakan “Integrasi Sistem Informasi Dalam Rangka Mewujudkan Single Data Pembangunan Nasional”. Selain itu dalam acara ini juga dilakukan grand launching integrasi Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemensetneg), Setya Utama membuka secara langsung acara ini. Dalam sambutannya, Seskemensetneg mengatakan bahwa SDDKN merupakan aplikasi penting untuk memberikan dukungan analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kehadiran SDDKN juga merupakan pintu masuk interkoneksi antara Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Salah satunya untuk mengkoneksikan data antara pusat dan daerah sehingga hambatan-hambatan informasi yang dihadapi dapat ditanggulangi”, ujar Seskemensetneg.

Cakupan informasi yang disajikan SDDKN, lanjut Seskemensetneg, telah meng-cover 3 (tiga) basis data informasi yaitu, Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Saling Melengkapi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) juga mempunyai aplikasi yang memiliki fungsi serupa dengan SDDKN, yaitu SIPD.

Kedua aplikasi tersebut diberikan jalur data khusus untuk pemerintah melalui Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (MANTRA) dan Private Network Security Box (PNSBox) yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Aplikasi MANTRA bermanfaat untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda database, aplikasi maupun sistem operasinya. Aplikasi MANTRA dapat difungsikan sebagai Government Service Bus (GSB) dan Application Programming Interface (Web-API).

Sedangkan PNSBox dibuat untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan Internet Service Provider (ISP) lokal  dan PNSBox sebagai router.

Kedua aplikasi tersebut telah mengintegrasikan SDDKN & SIPD, sehingga dapat saling melengkapi dan digunakan secara maksimal oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Sepakat Berintegrasi

Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Muhammad Marwan, menjelaskan secara singkat bahwa SIPD bermula dari kebutuhan akan data. “Akhir tahun 2012 saya masuk di Ditjen Bina Bangda dan kami bangun SIPD, tahun 2014 keluarlah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang itu”, ujarnya.

Dalam acara Rakor Data Pembangunan Nasional kali ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemensetneg dengan Kemendagri untuk mengintegrasikan SIPD ke dalam SDDKN.

Diharapkan MoU ini dapat menjadi pintu masuk konsolidasi sistem database nasional, dan instansi K/L/D dapat bergabung untuk mewujudkan Single Data Pembangunan Nasional.

Selain itu, diperlukan juga peran aktif semua pihak untuk melakukan pemutakhiran data pembangunan dengan memanfaatkan kedua sistem (SDDKN dan SIPD) tersebut sehingga dapat membantu proses analisis dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Hadir sebagai narasumber Rakor Data Pembangunan Nasional antara lain Kepala Biro Informasi dan Teknologi Kemensetneg, Andri Syahriza, Sesdirjen Bina Bangda Kemendagri, Dyah Indrajati, dan Direktur Diseminasi Statistik BPS, M. Ari Nugraha. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0