PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI EMAIL KHUSUS SUBBAGIAN PERSURATAN BAGIAN PERSURATAN DAN REPRODUKSI, BIRO TATA USAHA (persuratan[at]setneg.go.id)
Peningkatan mutu pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting. Penerapannya dibutuhkan dalam berbagai bidang baik yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat. Pelayanan yang optimal dalam program pembangunan akan memberikan dampak yang baik dalam perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk mewujudkan hal tersebut, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa yang bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan memberikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas.
Kementerian Sekretariat Negara adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Tugas-tugas tersebut juga terkait dengan pelayanan kepada masyarakat luas. Salah satu pelayanan yang dilakukan adalah pemberian pelayanan penerimaan surat yang ditujukan kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara. Masyarakat sebagai pengirim surat tentu mengharapkan pelayanan yang optimal dan mudah sehingga apa yang diinginkan, dimohonkan, dan diinformasikan dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara. Selama ini, penyampaian surat kerap kali dikirimkan melalui pos, petugas pengantar surat ataupun diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Melihat kondisi seperti ini, dibutuhkan sebuah cara yang lebih memudahkan dan praktis bagi masyarakat sehingga masyarakat yang akan mengirimkan surat tidak perlu datang langsung ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara, tetapi dapat langsung mengirim surat melalui email khusus Subbagian Persuratan yaitu persuratan[at]setneg.go.id.