Standar Pelayanan Intern Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011

Share berita ke :

Senin, 23 Oktober 2017
Di baca 1843 kali

STANDAR PELAYANAN INTERN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
TAHUN 2011
 

A. Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Presiden

1. Deputi Kepala Sekretariat Presiden Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana
a. Biro Administrasi

b. Biro Umum


2. Deputi Kepala Sekretariat Presiden Bidang Protokol, Pers, Media, dan Informasi
a. Biro Pers, Media, dan Informasi



B. Standar Pelayanan di Lingkungan
Sekretariat Wakil Presiden

1. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Administrasi

a. Biro Perencanaan dan Keuangan

b. Biro Tata Usaha dan Kepegawaian



C. Standar Pelayanan di lingkungan Sekretariat Militer Presiden

a. Biro Umum