Standar Pelayanan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011

Share berita ke :

Senin, 23 Oktober 2017
Di baca 3587 kali

STANDAR PELAYANAN
UNIT KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2011

 

Buka File PDF:

 


A. Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Presiden

1. Deputi Kepala Sekretariat Presiden Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana


a. Biro Umum

 

b. Biro Pengelolaan Istana


2. Deputi Kepala Sekretariat  Presiden Bidang Protokol, Pers, Media, dan Informasi


a. Biro Protokol

 

b. Biro Pers, Media dan Informasi

 


B. Standar Pelayanan di lingkungan
Sekretariat Wakil Presiden

 

1. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik

 

a. Asisten Deputi Hubungan Internasional

b. Asisten Deputi Pemerintahan dan Politik Dalam Negeri

c. Asisten Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia

d. Asisten Deputi Komunikasi Politik

e. Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi

 

2. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Ekonomi

 

a. Asisten Deputi Program Ekonomi Khusus

b. Asisten Deputi Perdagangan dan Pariwisata

c. Asisten Deputi Industri dan Sumber Daya Alam

d. Asisten Deputi Infrastruktur dan Energi

 

3. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan

 

a. Asisten Deputi Kesejahteraan Rakyat Berbasis Keluarga 

b. Asisten Deputi Kesejahteraan Rakyat Berbasis Komunitas

c. Asisten Deputi Kesejahteraan Rakyat Berbasis Usaha

 

4. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Tata Kelola Pemerintahan

 

a. Asisten Deputi Reformasi Birokrasi

b. Asisten Deputi Pengawasan Intern Pemerintah

c. Asisten Deputi Pelayanan Publik

 

5. Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Administrasi

 

a. Biro Perencanaan dan Keuangan

 

b. Biro Tata Usaha dan Kepegawaian

 

c. Biro Protokol dan Kerumahtanggaan

 

d. Biro Umum

 

C. Standar Pelayanan di lingkungan Sekretariat Militer Presiden

 

a. Biro Personel TNI dan Polri

 

b. Biro Pengamanan

 

c.  Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

 

 

D. Standar Pelayanan di lingkungan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara


a. Biro Perencanaan

 

b. Biro Keuangan

 

c. Biro Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat

 

d. Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri


e. Biro Umum

 

 

E. Standar Pelayanan di lingkungan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan

a. Asisten Deputi Dukungan Kebijakan Dalam Negeri

 

b. Asisten Deputi Dukungan Kebijakan Hubungan Internasional

 

c. Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan

 

d. Asisten Deputi Dukungan Data Kebijakan dan Informatika

 

F. Standar Pelayanan di lingkungan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia

a. Biro Administrasi Pejabat Negara

 

b. Biro Kepegawaian

 

c. Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja

 

G. Standar Pelayanan di Lingkungan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan

a.
Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Non Struktural


b. Asisten Deputi Hubungan Lembaga Daerah dan Organisasi Politik

 

c. Asisten Deputi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat

 

d. Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat

 

H. Standar Pelayanan di lingkungan Deputi Bidang Perundang-undangan

a. Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian


b.
Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat

 

 

c. Asisten Deputi Hukum

 

I. Standar Pelayanan di lingkungan Inspektorat

 

J. Standar Pelayanan di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan