Ajak Peran Serta Aktif Generasi Muda, Satgas UU CK Gelar Sosialisasi di Bukittinggi

 
bagikan berita ke :

Senin, 26 Juni 2023
Di baca 546 kali

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengadakan sosialisasi peran dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi Generasi Muda bersama akademisi dan perwakilan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Bukittinggi, pada Senin, 26 Juni  2023 bertempat di Ruang Cinema, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sosialisasi kepada perwakilan mahasiswa yang berasal lintas kampus antara lain UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Universitas Fort De Kock Bukittinggi, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat ini merupakan langkah konkret dari Satgas Kemensetneg untuk melibatkan generasi muda dalam memahami dan memanfaatkan potensi Undang-Undang Cipta Kerja.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho yang menekankan bahwa dengan pemahaman yang mendetail tentang UUCK ini, generasi muda diharapkan dapat meraih peluang kerja yang lebih baik, mengembangkan keterampilan yang relevan, dan berperan aktif dalam memajukan sektor ekonomi negara.

“Pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Cipta Kerja bagi generasi muda Indonesia. Undang-Undang tersebut diharapkan membawa perubahan signifikan dalam dunia kerja, dan generasi muda harus memahami peran serta manfaatnya dengan baik,” pernyataan Dimas dalam sambutan pembukanya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Asyari mengungkapkan kegiatan ini harus disambut dengan hangat dan tangan terbuka karena merupakan upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa mengenai peran dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan kerja, memperbaiki iklim investasi, serta memajukan sektor ekonomi di Indonesia.

“Perguruan Tinggi Bukittinggi menyambut dengan gembira workshop Undang-Undang Cipta Kerja yang diadakan oleh Satgas UUCK dan Kemensetneg. Undang-Undang ini memiliki potensi besar untuk membuka peluang baru bagi generasi muda dalam menghadapi perubahan dinamika pasar kerja,” ujar Asyari.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Madya Sekretariat Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati yang berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai kebijakan ketenagakerjaan yang terkait dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menjelaskan dengan rinci tentang perlindungan pekerja, hak-hak tenaga kerja, serta perubahan dalam sistem kontrak kerja yang diatur dalam undang-undang tersebut.

“Indonesia masih membutuhkan penciptaan kerja yang berkualitas dan perlu penguatan fundamental ekonomi nasional untuk menjaga daya saing dikancah global. Dibutuhkan kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja,” ungkap Agatha dalam sesi paparannya.

Narasumber kompeten lainnya yang turut hadir menyampaikan materi adalah, Dendy Apriandi selaku Direktur Deregulasi Penanaman Modal dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia memberikan informasi tentang peluang investasi dan deregulasi yang dihadirkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, serta menjelaskan bagaimana undang-undang ini menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi negara dengan cara berkolaborasi antara pemangku kepentingan.

“Kolaborasi besar ini dapat dengan beragam cara dan manfaat seperti membangun daerah sumber pertumbuhan ekonomi baru guna mewujudkan visi Indonesia sentris, pengusaha daerah menjadi tuan di negeri sendiri, UMKM memiliki peluang besar naik kelas untuk memajukan daerah masing-masing, dan menahan laju urbanisasi dalam rangka pemerataan ekonomi nasional,” tutur Dendy dalam sesi presentasinya.

Pada akhir sesi pemaparan seluruh narasumber, peserta sosialisasi yang hadir juga dapat berinteraksi dan berdiskusi dengan narasumber terkait materi yang disampaikan dan kondisi permasalahan yang terjadi di lapangan. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif dan mudah dipahami bagi peserta.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI, Eddy Cahyono Sugiarto, yang berharap bahwa peserta dapat menjadi duta-duta Undang-Undang Cipta Kerja yang mampu menyebarkan informasi yang benar dan membangun pemahaman yang positif di kalangan generasi muda.

“Sebagai generasi muda yang akan menjadi tulang punggung pembangunan negara di masa depan, peserta workshop diharapkan dapat mengaplikasikan pemahaman yang diperoleh dari acara ini dalam meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi secara positif bagi kemajuan Indonesia,” pungkas Eddy dalam pidato penutup kegiatan.

Satgas UUCK ini juga berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai daerah dengan menggandeng Perguruan Tinggi lain guna mencapai pemahaman yang lebih luas dan merata mengenai peran dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja di masa mendatang. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           0