Arahan Presiden RI pd Peninjauan Korban Gunung Sinabung, Tgl 23 Jan 2014, di Sumut

 
bagikan berita ke :

Kamis, 23 Januari 2014
Di baca 724 kali

ARAHAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PENINJAUAN KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

DI KABANJAHE, KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA

TANGGAL 23 JANUARI 2014

 

 

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

Majua-jua.

 

Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Komandan Satgas atas laporan dan penjelasannya. Ini adalah kunjungan saya yang kedua kalinya ke Sinabung, dan dalam catatan saya beserta istri, sejak akhir tahun 2004, tahun pertama saya mengemban tugas memimpin negeri dan menjalankan pemerintahan, saya sudah berkunjung ke-21 lokasi bencana di seluruh Tanah Air, dan ada yang saya kunjungi lebih dari sekali, misalnya Aceh, itu 7 kali karena tentu berganti-ganti Lhokseumawe, Simeulue, Meulaboh, Banda Aceh dan sekitarnya, karena 200.000 saudara kita yang meninggal waktu itu, skalanya besar sekali, terbesar di dunia di awal abad-21. Kemudian saya pernah berkunjung 2 kali ke Merapi dengan skala bencana yang lebih besar dibandingkan Sinabung. Yogyakarta 3 kali, karena 2500 saudara kita yang meninggal dan ribuan yang cacat waktu itu, dan kemudian ke Sinabung 2 kali, meskipun alhamdulillah tidak ada korban jiwa karena erupsi gunung Sinabung, tetapi ada kasus-kasus meninggal dunia dari saudara kita. Oleh karena itu, atas dasar pengalaman kita, pengalaman pemerintah pusat mengelola dan mengatasi akibat bencana di Tanah Air kita, maka sudah pada saatnya ada satu kebijakan dan solusi yang kita ambil untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung ini.

 

Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur melalui telpon beberapa hari yang lalu, di tingkat pemerintahan sudah 3 kali saya laksanakan sidang kabinet untuk mencari solusi dan menetapkan kebijakan yang tepat, yang berlaku untuk Sinabung, utamanya benar disampaikan Pak Gubernur tadi, apa tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi, serta tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten.

 

Sebelum berangkat ke Sumatera Utara, khususnya ke Kabanjahe ini, saya sudah memiliki konsep solusi dan kebijakan, dan insya Allah besok pagi akan saya tetapkan sebagai solusi dan kebijakan untuk mengatasi dampak erupsi Gunung Sinabung. Mengapa besok? Saya masih akan meninjau sore hari ini, kondisi yang riil di lapangan, tentu berinteraksi dengan saudara-saudara kita, utamanya yang berada di penampungan. Kemudian, nanti malam saya mengundang Pak Gubernur, Pak Bupati, dan pejabat daerah terkait untuk bersama-sama kami yang dari pusat, melaksanakan pembahasan lanjutan dengan tujuan di samping yang telah dipaparkan tadi. Saya ingin konfirmasi misalnya penetapan tempat relokasi harus pasti, demikian juga bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terganggu mata pencahariannya, harus tepat datanya dan sebagainya. Mengapa? Karena anggaran yang diperlukan besar, hampir 1 triliun tadi. Oleh karena itu, yang harus saya pastikan dana itu tersedia, yang kedua, ada legalitas untuk penggunaan dana itu, dan kemudian bagaimana mekanisme penyaluran dan penggunaan dana, itu misalnya urusan anggaran atau urusan dana, terutama yang berkaitan dengan APBN.

 

Yang kedua, misalkan penghapusan tanggungan kredit. Itu domainnya adalah domain perbankan. Oleh karena itulah, kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan sekarang Otoritas Jasa Keuangan, karena pemerintah tidak punya kewenangan untuk tiba-tiba menghapuskan, tetapi saya sampaikan kepada pimpinan OJK, ini ada permasalahan yang riil di lapangan, ada sudara-saudara kita yang memang mengalami kesulitan yang berat, yang tidak bisa diatasi oleh dirinya sendiri. Bagaimana ketentuan Undang-undang Perbankan, agar ada solusi terhadap tanggungan kredit itu, dan kemudian manakala ada keterbatasan dunia perbankan, apa yang mau dilakukan oleh pemerintah? Saya harus memikirkan sampai di situ, karena di samping jumlahnya yang besar, juga harus akuntabel, tidak bertabrakan dengan hukum dan undang-undang, dan kemudian di kelak kemudian hari tidak ada masalah apa pun.

 

Itu sudah saya bahas beserta para menteri terkait, Pimpinan BNPB, dan pejabat yang lain, dengan tujuan sekali lagi, dalam kunjungan saya ini beserta rombongan ada solusi, ada kebijakan, dan kemudian bisa dijalankan.

 

Saudara-saudara,

 

Sebenarnya kami memiliki pengalaman yang panjang di dalam menangani bencana di seluruh Tanah Air. Jadi saya mengerti mana itu yang menjadi prioritas dan mana yang nomor dua setelah itu. Mana yang segera, dan mana yang juga bisa beberapa saat kemudian. Oleh karena itulah, kita harus memiliki cara berpikir yang sama, kemudian setelah berpikir yang sama pasti yang kita lakukan tepat dan benar.

 

Pertama yang harus kita pastikan pengelolaan kita benar, utamanya pemerintah kabupaten di-back up oleh pemerintah provinsi dan di-back up serta dibantu oleh pemerintah pusat, utamanya BNPB adalah keselamatan jiwa. Ini nomor satu. Mari kita cegah jangan sampai ada korban jiwa untuk saudara-saudara kita yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung. Itu prioritas dari prioritas. Kalau soal rumah rusak bisa kita ganti, kalau saudara kita meninggal karena berkaitan dengan jiwa, kita tidak bisa menggantinya. Jadi semua fokus, semua upaya haruslah diarahkan untuk keselamatan saudara-saudara kita, mencegah jatuhnya korban jiwa.

 

Yang kedua yang harus kita lakukan dan ini harus terus-menerus, saya tahu sudah dilaksanakan, adalah pelayanan saudara-saudara kita yang ada di tempat penampungan. Yang paling basic tentu makan, minum, air bersih, dan juga perawatan kesehatannya. Tidak boleh ada kekurangan di situ, karena negara kita memiliki kemampuan, belum bantuan dari pihak-pihak tertentu. Masih di sekitar penampungan, maka ada persoalan psikologis, persoalan sosial, mari kita kelola dengan sebaik-baiknya, supaya tidak mengganggu apa yang apa ada di daerah penampungan.

 

Kami juga pernah punya pengalaman berkunjung, misalnya ke lereng Gunung Kelud, ke lereng Gunung Merapi, saya juga bermalam bersama-sama pengungsi di situ, kebosanan begitu tinggi, oleh karena itulah, apa yang bisa kita lakukan, mungkin olahraga, mungkin hiburan, mungkin membaca anak-anak, dan sebagainya, termasuk konseling, para psikiater, ahli psikologi, agar mereka yang tinggal sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, tidak ada masalah psikologi dan sosial apa pun.

 

Pendidikan, saya mendengar saran tadi, Wakil Menteri Pendidikan bersama kita, saya minta dibantu, tidak boleh ada yang drop out dari apa namanya, anak-anak kita yang ada di penampungan ini. Masih di sekitar penampungan, lantas apa mata pencaharian yang bersangkutan yang tadinya bekerja, kemudian tidak bekerja. Saya dilapori ada yang disebut dengan cash for work,  sudah ada, tetapi saya kira perlu kita lanjutkan dan kita tingkatkan jumlahnya. Oleh karena itu, saya sudah memikirkan alokasi anggaran sekian miliar untuk betul-betul yang tadinya bekerja kemudian menganggur, kita kasih pekerjaan, sehingga dia mendapat penghasilan, dan hasilnya bisa kita gunakan untuk keperluan yang lain. Ini seputar pengelolaan bantuan dan pelayanan kepada warga masyarakat yang ada di daerah penampungan, kalau tersebar tempatnya maka program ini, kebijakan ini harus berlaku sama. Jangan hanya yang di penampungan a,b,c saja, kemudian yang lain tidak dibegitukan, ini juga menimbulkan masalah sosial karena saling melihat, nanti tidak bagus. Itu yang kedua. Yang pertama tadi keselamatan jiwa, yang kedua bantuan, pengelolaan, dan pelayanan saudara-saudara kita yang ada di tempat penampungan.

 

Yang ketiga, adalah bagaimana solusi terhadap saudara-saudara kita, utamanya para petani, pekebun, yang karena musibah, saya sudah lihat foto-fotonya, benar-benar rusak. Tentu kalau dibebankan kepada yang bersangkutan tidak punya kemampuan. Inilah yang harus kita hitung secara pasti, kemudian kebijakan seperti apa, saya sudah punya hitung-hitungannya, tapi nanti malam saya ingin bicara langsung dengan Saudara Gubernur, Saudara Bupati, dan semua, supaya hitung-hitungannya pas, karena ini penting sebagai akuntabilitas kita. Intinya mereka kita bantu, dan negara wajib membantu.

 

Saya sudah mencoba apakah ada kebijakan white out, pemutihan atau pengasuran, atau  penghapusan kredit. OJK mengatakan, Bank Indonesia mengatakan, harus ada syarat-syarat tertentu. Nah, pikiran saya, kalau memang ada keterbatasan perbankan, yang penting ada yang dilakukan perbankan, tetapi pemerintah juga bisa memberikan bantuan, bantuan yang kita anggap tepat. Itu yang ketiga.

 

Sedangkan yang keempat, adalah relokasi, ya kalau dalam radius 3 km, itu saya kira di gunung berapi mana pun, itu dangerous. Di sini ada Dr. Surono, Dr. Surono yang ahli vulkanologi, yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luar biasa, mengatakan Pak Surono bahwa yang berada di radius 3 km ini tidak aman untuk tinggal di sana. Kesimpulannya harus kita relokasikan, boleh barangkali masih, apa namanya, bertani  di tempat itu, tapi tempat tinggalnya haruslah di luar radius yang disebutkan aman tadi. Pikiran saya adalah, dan mudah-mudahan ini saudara-saudara kita sadar dan mendukung karena ada juga kasus yang mau direlokasikan tidak mau, tetap ada di situ, bencana datang lagi, kemudian sekian orangnya meninggal karena disapu oleh awan panas. Itu contohnya.

 

Ada juga waktu saya meninjau ke Aceh Tengah dan Bener Meuriah, longsor, gempa berkali-kali. Saya datang, Pak Presiden, tolong Pak kami dipindahkan, kami direlokasi, supaya hidup kami tenang, tidak terhantui setiap saat ada gempa dan kemudian kami bisa tewas. Saya suka seperti itu. Nah, mudah-mudahan ada kesadaran yang baik dari saudara-saudara kita yang tinggal, terutama di radius 3 km dan secara tradisional, historis memang sebaran dari, apa namanya, apa Pak Rono yang panah ke arah tenggara itu, awan panas ke arah sana. Ini juga penting, karena dari erupsi ke erupsi itulah rute tradisional terjadi di Gunung Sinabung ini.

 

Relokasi ini memerlukan tempat, kita sudah bekerja, Menteri Kehutanan bekerja. Kemudian kita hitung, misalkan 1000 kk kita bulatkan, berapa yang kita perlukan, apa misalkan 1 hektar 1 Kepala Keluarga, jadi ketemu 1000 hektar. Ada wilayah 8000 hektar yang bebas dari hutan lindung tapi itu HTI bisa dibebaskan untuk saudara kita. Kita menghitungnya sampai ke situ. Kemudian tentu membangun hunian tetap perlu waktu, sebelum pindah ke sana, merekalah yang sebenarnya dibangunkan hunian sementara. Kalau hunian sementara bisa saja tempat yang kurang ideal tapi bisa untuk huntara dan pada saatnya mereka pindah.

 

Sedangkan yang tidak dalam kategori berbahaya, tapi sekarang masih ada di penampungan, ya mudah-mudahan kita berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beberapa minggu mendatang kemudian ini berhenti erupsinya, vulkanologi menyatakan aman katakanlah, dan kemudian saudara kita yang di luar radius 3 km bisa kembali misalnya, sisa yang dalam radius 3 km kita atasi sendiri dengan cara tadi huntara kita persiapkan menuju ke hunian tetap.

 

Ini juga persoalan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya sebagai Presiden menetapkan kebijakan, mengalokasikan anggaran, tetapi implementasinya daerah. Jadi kalau pusat sudah menetapkan kebijakan, menyiapkan anggaran, membantu misalkan mencarikan lahan barangkali sulit didapatkan oleh gubernur atau bupati, maka pesan saya, instruksi saya, setelah itu laksanakan semua proses dengan sebaik-baiknya, sambil memberikan penjelasan kepada masyarakat apa langkah-langkah yang perlu dilakukan, dan kemudian kalau kerja samanya baik, kolaborasinya baik, maka solusi dan kebijakan ini akan dapat dilaksanakan dengan baik pula.

 

Itulah pada titik sekarang yang perlu saya sampaikan. Jadi kalau empat hal yang utama tadi menjaga keselamatan jiwa, bantuan dan pelayanan saudara kita yang ada di penampungan, bantuan kepada saudara-saudara kita yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kerusakan peternakan, pertanian, dan perkebunan yang dilaksanakan, dan kemudian proses membuat hunian tetap, di tempat relokasi dengan proses ada huntara menuju hunian tetap.

 

Itulah tujuan saya berkunjung ke Kabanjahe kali ini bersama rombongan, dan saya minta para menteri terkait, sementara kita berada di sini ya, mari kita gunakan kesempatan ini untuk koordinasi pusat dengan daerah. Sebab, besok setelah saya putuskan kebijakan kita, solusi kita, saya berharap tidak ada lagi masalah-masalah yang bertentangan dengan itu. Kalau ada masalah nanti malam kita bicarakan, setelah saya putuskan, jalankan, begitu manajemen pemerintahan, dan mudah-mudahan kita bisa mengatasi masalah ini untuk saudara-saudara kita.

 

Saya tidak tahu tempatnya nanti malam diset di mana? Kemudian di sini dengan tenda tempat saya bermalam jauh itu? Jauh? Ok. Apa betul Pak Samsul, tadi malam saya dengar berita, katanya tenda Presiden itu harganya 15 miliar? 60 juta. Saya diberitahu, mungkin ada di sini Metro TV sama TV One, katanya mengangkat bahwa, entah dari mana beritanya, tenda untuk Presiden biayanya 15 miliar. Saya kira dengar sendiri barangkali Metro TV dengan TV One, lihat nanti di-shot, di-shoting tenda saya apakah betul harganya 15 miliar. Mudah-mudahan tidak. Kita tentu mengertilah, berhemat, mengerti kondisi yang ada di tempat ini, dan mudah-mudahan mari kita bekerja sama dengan niat yang baik, membantu saudara-saudara di sini mengatasi masalah untuk kepentingan masayarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai.

 

Terima kasih Saudara-saudara, selamat berjuang, mari kita laksanakan beraksi.

 

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI