Gerakan Perdamaian untuk Palestina Melalui KTT LB ke-5 OKI

 
bagikan berita ke :

Rabu, 02 Maret 2016
Di baca 1822 kali

Bila menengok ke belakang, konferensi sesungguhnya datang dari keinginan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. Ia meminta diselenggarakannya konferensi tersebut, melihat situasi yang dihadapi warga Palestina yang kian dipersulit oleh Pemerintah Israel untuk mengakses area kompleks Masjid Al-Aqsa untuk beribadah. OKI diharapkan jadi langkah yang tepat untuk memecahkan persoalan ini secara diplomatis.

Surat balasan kepada Sekjen OKI di Jeddah pun dikirim pada 20 Januari 2016 lalu. Surat itu menuliskan kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah. Kesediaan Indonesia itu tentunya beralasan. Ini jadi momentum untuk menyampaikan kepada dunia internasional akan dukungan Indonesia kepada Palestina. Selain sebagai bentuk dukungan kepada Palestina, kesediaan Indonesia juga didasari oleh situasi Al-Quds yang semakin mengkhawatirkan, terhentinya negosiasi bersama Komite Quartet Internasional sejak 27 Mei 2015 lalu, dan menjalankan mandat konstitusi.

Maka sesuai ketetapan, KTT Luar Biasa ke-5 OKI akan digelar 6-7 Maret 2016. Para pimpinan dari 56 negara anggota diharapakan hadir untuk saling berpendapat dan melahirkan strategi terobosan agar proses perdamaian dunia di Timur Tengah yang selama ini tertunda dapat segera aktif kembali. Negara-negara yang diundang merupakan negara yang menjadi anggota OKI, minus Suriah sebab keanggotaannya dibekukan. Selain Negara anggota OKI, akan hadir juga negara kunci seperti Negara Kwartet (Rusia, AS, PBB dan Uni Eropa) dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB (AS, Rusia, Inggris, Prancis dan China). Terlibat pula 4 Negara observer OKI, yakni Bosnia Herzegovina, Republik Afrika Tengah, Rusia dan Thailand.

Kegiatan akan diawali dengan Rapat Tingkat Pejabat Tinggi dan Rapat Persiapan Tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret 2016. Adapun KTT Luar Biasa Ke-5 digelar keesokan harinya, Senin 7 Maret 2016, di Jakarta Convetion Center.

OKI untuk Melahirkan Solusi yang Adil.

KTT yang mengusung tema: "United for a Just Solution" (Bersatu untuk Sebuah Solusi yang Adil) ini merespon situasi mengkhawatirkan dan mendesak di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, yang tidak hanya mempengaruhi rakyat Palestina melainkan juga umat Islam di seluruh dunia.

Konferensi ini akan menjajaki pendekatan terobosan dan strategi untuk menjawab pendudukan ilegal dan kebijakan apartheid oleh pemerintah Israel; mempercepat proses perdamaian; mengatasi situasi di Al-Quds Al-Sharif; memberikan perlindungan dan akses terhadap warga Palestina di Al-Quds Al-Sharif; serta menegaskan dukungan untuk perwujudan kemerdekaan Palestina dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibukotanya.

Sebagaimana dijelaskan dalam laman KTT LB ke-5 OKI, KTT ini diharapkan menghasilkan sebuah Resolusi yang akan menegaskan kembali posisi prinsip negara-negara anggota OKI mengenai isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif dan Deklarasi Jakarta yang akan berisi komitmen para pemimpin negara anggota OKI untuk mengejar langkah-langkah konkret dalam upaya mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Selain itu, diharapkan penguatan komitmen politik baru dari negara-negara OKI dalam mendukung Palestina, mengkaji peran mekanisme The Quartet dan kemungkinan perluasan keanggotaan The Quartet, dan mengusulkan pembentukan Core Group Leaders OKI untuk menggalang dukungan negara-negara non-OKI. Hasil akhir juga diharapkan dapat menggalang dukungan terhadap international protection bagi Palestina melalui bantuan finansial dan ekonomi, serta mengusulkan second track approach khususnya di kalangan pemuka agama melalui mekanisme interfaith dialogue.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan KTT LB ke-5 OKI tersebut, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam Tahun 2016 pada tanggal 12 Februari 2016.

Panitia Nasional terdiri atas Pengarah yaitu Presiden, Wakil Presiden, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya; Penanggung Jawab Bidang Substansi diketuai Menteri Luar Negeri; Penanggung Jawab Bidang Pelaksana Konferensi Tingkat Tinggi diketuai Menteri Sekretaris Negara; Penanggung Jawab Bidang Media dan Hubungan Masyarakat diketuai Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Penanggung Jawab Bidang Pengamanan  diketuai Pangima Tentara Nasional Indonesia. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           3           2           0           0