Keterangan Pers Presiden RI Terkait Surat Balasan PM. Australia, 26 Nov 2013, di Kantor Presiden

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 November 2013
Di baca 688 kali

KETERANGAN PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

RAPAT TERBATAS TERKAIT SURAT BALASAN PM. AUSTRALIA

ATAS PENYADAPAN YANG DILAKUKAN OLEH AUSTRALIA

TANGGAL 26 NOVEMBER 2013

DI KANTOR PRESIDEN


Bismillahirrahmanirrahim,

Saudara-saudara,

Saya akan memberikan penjelasan berkaitan dengan keberlanjutan hubungan dan kerja sama bilateral kita dengan Australia. Menyusul terjadinya insiden penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap saya dan sejumlah pejabat Indonesia di waktu lalu.

Saya sudah menyampaikan penjelasan pada tanggal 20 November yang lalu. Dan pada hari yang sama, saya juga sudah mengirim surat secara resmi kepada sahabat saya, Perdana Menteri Tony Abbott. Beberapa hari setelah itu, Perdana Menteri Australia mengirimkan surat balasan kepada saya melalui utusan khusus beliau, dan tepat pada tanggal 23 November atau hari Sabtu yang lalu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengantarkan surat itu kepada saya, dan telah saya baca pada hari itu ketika saya sedang berada di Bali.

Segera setelah itu, saya mendiskusikannya dengan Menteri Luar Negeri dan sejumlah pejabat terkait. Dan sebagaimana Saudara ketahui, hari ini saya bersama Wakil Presiden, para menteri, dan anggota kabinet yang lain, saya ajak untuk membahas kandungan dari surat itu untuk menentukan langkah-langkah seperti apa yang tepat dan patut diambil oleh Indonesia, untuk keberlanjutan dari kerja sama bilateral kedua negara.

Saudara-saudara,

Dari surat Perdana Menteri Australia yang saya baca dengan seksama. Paling tidak ada tiga hal yang saya anggap penting dan mendasar. Pertama adalah keinginan Australia untuk menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral, hubungan kedua negara yang sesungguhnya dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan terus berkembang. Itu yang pertama. Sedangkan yang kedua, komitmen Perdana Menteri Australia bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu di masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia. Satu poin yang penting.

Sedangkan yang ketiga, Perdana Menteri Australia setuju dan mendukung usulan saya untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, yang adil, dan yang dipatuhi. Itulah tiga hal penting yang saya dapatkan dari surat Perdana Menteri Australia.

Sungguhpun demikian, masih ada menurut saya, sejumlah hal yang perlu diberikan klarifikasinya oleh pihak Australia. Dengan kandungan surat seperti itu yang sekaligus menunjukkan respons dari Perdana Menteri Australia terhadap surat saya berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara, maka respons saya setelah, sekali lagi, mendiskusikannya dengan Wakil Presiden, dan anggota kabinet, tentunya dengan Menteri Luar Negeri, respons saya adalah sebagai berikut:

Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu yang sensitif, berkaitan dengan hubungan Indonesia-Australia pasca penyadapan. Bagi saya ini merupakan prasyarat dan sekaligus stepping stone bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral yang saya usulkan, dan juga sudah disetujui oleh Perdana Menteri Australia.

Kedua, setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement dari kedua belah pihak, saya berharap ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.

Ketiga, saya akan memeriksa sendiri draft protokol dan kode etik itu, apakah sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia pasca-penyadapan yang lalu.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, saya ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri baik saya, selaku Presiden, maupun Bapak Tony Abbott, selaku Perdana Menteri.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan. Oleh karena itu, tentu diperlukan waktu untuk observasi dan evaluasi. Saya kira wajar dan diperlukan.

Yang keenam, langkah terakhir dari apa yang akan kita kita lakukan ke depan, paling tidak apa yang saya usulkan, adalah setelah kedua negara utamanya Indonesia memiliki kembali kepercayaan atau trust, dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan, maka saya berpandangan bahwa bilateral, ulangi, kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama dapat kita lanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara.

Inilah Saudara-saudara, enam langkah yang saya pikir mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh disertai dengan niat baik, good will, untuk membangun politik bertetangga baik dan juga kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Tentu ada proses lebih lanjut, pembicaraan yang intensif, diplomasi, yang akan kita lakukan setelah ini.

Saudara-saudara,

Satu hal dan satu isu yang juga berkaitan dengan apa yang saya sampaikan tadi, saya mendengar dari saudara-saudara kalangan pers, dan anggota masyarakat yang ingin tahu, dan ingin mendengarkan apa respons saya, yaitu berkaitan dengan dugaan terhadap dua negara yaitu Singapura, tetangga, sahabat dekat, dan sama-sama negara ASEAN, dan juga Korea Selatan, salah satu sahabat baik Indonesia, yang katanya membantu Australia dan Amerika Serikat dalam penyadapan komunikasi bawah laut di Asia dan wilayah yang lain.

Meskipun secara spesifik tidak disebutkan Indonesia, Asia. Terhadap hal itu, saya sudah mengintruksikan Menteri Luar Negeri kita untuk meminta penjelasan dari para duta besar negara-negara itu. Itu yang dapat saya respons sekarang ini, berkaitan dengan berita yang baru itu.

Saudara-saudara, melalui mimbar ini sekali lagi, saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tetap tenang, dan percayalah pemerintah akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan kewajiban yang harus pemerintah jalankan.

Saya mengulangi lagi, apa yang saya sampaikan pada tanggal 20 November yang lalu agar hubungan antarkedua rakyat, rakyat Indonesia dan rakyat Australia, yang sesungguhnya berjalan dengan baik itu tetap dijaga. Ada belasan ribu mahasiswa Indonesia yang belajar di Australia. Dan, juga tidak sedikit warga negara Indonesia yang bertugas dan bekerja di Australia. Demikian juga ada ratusan ribu warga negara Australia yang berkunjung ke Indonesia sebagai wisatawan, di samping warga negara lain yang juga bekerja dan bertugas di Indonesia.

Hubungan antar-rakyat kedua negara itu penting, people to people relations, dan percayalah bahwa saya beserta pemerintahan yang saya pimpin memiliki tanggung jawab, dan akan bekerja keras untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah ini, tentunya bersama-sama pemerintah Australia. Tentu saja Saudara-saudara, di satu sisi pemerintah akan bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknnya, serius, tetapi tentu kita harus tetap rasional dalam bertindak, dan tidak boleh gegabah, serta terlalu emosional.

Inilah, yang ingin saya sampaikan kepada rakyat Indonesia pada kesempatan yang baik ini, dan melalui Saudara sebagaimana hukum media yang berlaku, saya berharap apa yang menjadi posisi dan respons Indonesia ini juga mendapatkan respons yang konstruktif dari Perdana Menteri Australia beserta pemerintahan yang dipimpinnya.

Demikian Saudara-Saudara penjelasan saya, Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya.

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI