Komisi II DPR RI Menyetujui Pagu Indikatif RAPBN Kemensetneg Tahun 2019

 
bagikan berita ke :

Selasa, 03 Juli 2018
Di baca 951 kali

Bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa (03/07), Komisi II DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membahas pagu indikatif RAPBN Tahun 2019.

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama; Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan; Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani; Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Gogor Oko Nurharyoko; Staf Khusus Mensesneg Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Abdul Aziz; Kepala Sekretariat Kantor Staf  Presiden, Agus Widodo; dan para pejabat eselon II di jajaran Kementerian Sekretariat Negara.

Setya Utama dalam RDP tersebut menjelaskan, pagu indikatif Kemensetneg Tahun 2019, yang sebelumnya telah disampaikan juga pada Rapat Kerja yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara pada 6 Juni 2018 lalu, berjumlah Rp2.012.192.757.000,00.

Pagu tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya sebesar Rp1.968.131.818.000,00 (di dalamnya termasuk alokasi 2 BLU sebesar Rp389.456.179.000,00) dan Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Nomor B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 dan Menteri Keuangan Nomor S-269/MK.02/2018 tanggal 16 April 2018, Kementerian Sekretariat Negara memperoleh pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp2.012.192.757.000,00”, jelas Setya Utama.

Dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2018 setelah penyesuaian, pagu indikatif Kemensetneg naik sebesar 0,75 persen atau sebesar Rp15.044.162.000,00.

Di akhir RDP, Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu indikatif Kemensetneg Tahun 2019 sebesar Rp2.012.192.757.000,00, termasuk di dalamnya anggaran untuk Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp89.543.766.000,00. “Namun, untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemensetneg dan KSP memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan Komisi II DPR RI, untuk dibahas pada RDP yang akan datang,” pungkas Ahmad Riza Patria. (DEW – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0