Konferensi Pers Presiden RI tentang Peristiwa Penangkapan Ketua MK, Jakarta, 3 Oktober 2013

 
bagikan berita ke :

Kamis, 03 Oktober 2013
Di baca 651 kali

KONFERENSI PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

TENTANG

PERISTIWA PENANGKAPAN KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI

DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

TANGGAL 3 OKTOBER 2013

 

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

Saudara-saudara,

 

Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi beserta satu orang anggota DPR RI, satu orang Bupati, dan dua orang yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia, mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu.

 

Tadi pagi saya mulai berkomunikasi dengan sejumlah pejabat setelah mendapatkan laporan dari Mensesneg, sebab KPK tentu memberitahu saya sebagai Kepala Negara. Kalau ada tindakan hukum yang mengait kepada pimpinan-pimpinan Lembaga Negara, dan dalam kapasitas saya sebagai Kepala Pemerintahan, kalau tindakan itu mengait kepada menteri atau anggota kabinet. Begitu aturan dan etika yang kami bangun dan sepakati. Setelah itu saya tentu mencari dan mengumpulkan informasi atau keterangan yang lebih lengkap, agar respons yang saya sampaikan pagi ini sesuai dengan harapan banyak pihak, itu tepat.

 

Saya telah berbicara dengan Mendagri, Pak Gamawan Fauzi. Dan kemudian beberapa saat kemudian Gubernur Kalimantan Tengah, Pak Teras Narang juga menelpon dan berkomunikasi dengan saya untuk ikut menjelaskan duduk persoalan yang terjadi, termasuk ditahannya salah satu Bupati di Kalimantan Tengah.

 

Saudara-saudara,

 

Tentu ini sangat mengejutkan, apalagi Mahkamah Konstitusi adalah sebuah lembaga yang amat penting, termasuk perannya yang besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan di negeri ini.

 

Saudara-saudara,

 

Saya perlu menyampaikan khusus atas peristiwa ini karena dua hal: pertama, kasus hukum ini menyangkut sebuah lembaga negara, yang saya katakan tadi penting dan menentukan, apalagi menyangkut pemimpin di Lembaga itu. Sedangkan yang kedua, yang tidak kalah pentingnya, isu ini berkaitan pula dengan kehidupan demokrasi. Kalau kita sudah berbicara pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, itu berkaitan dengan rakyat, suara rakyat, dan itu hakekatnya adalah demokrasi yang akan terus kita matangkan dan tingkatkan kualitasnya di negeri ini.

 

Sebagaimana diketahui oleh rakyat Indonesia bahwa peran Mahkamah Konstitusi memang kuat, putusan mahkamah ini final dan mengikat, begitu yang ada dalam konstitusi kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945. Dan yang diputus adalah isu-isu yang fundamental, isu yang mendasar, misalnya Undang-Undang sengketa antar Lembaga Negara, maupun sengketa dalam Pemilihan Umum, atau pun pemilihan kepala daerah. Bayangkan, apabila putusannya salah, bayangkan, kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah, karena mengikat dan final, dampaknya tentu amat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

 

Saya masih ingat beberapa saat yang lalu di ruangan ini, saya berkonsultasi dengan didampingi Wakil Presiden dan sejumlah Menteri dengan para pimpinan DPR RI, Ketua dan para Wakil Ketua DPR RI. Kita membahas sebanyak hal termasuk kehidupan bernegara dan berpemerintahan, termasuk peran sejumlah Lembaga Negara, termasuk informasi yang didapatkan berkaitan dengan apa yang ada di jajaran Mahkamah Konstitusi. Kami memberikan perhatian yang serius waktu itu, mengapa? Yang saya katakan tadi itu, betapa kuat dan menentukannya lembaga ini dalam banyak hal.

 

Saudara-saudara,

 

Hakim Mahkamah Konstitusi, sebagaimana hakim di lembaga penegak hukum yang juga amat penting perannya itu dituntut memiliki integritas yang tinggi, integritas kepribadian yang baik, juga diharapkan memiliki kapasitas untuk memutus suatu sengketa dengan benar dan tepat, dan di atas segalanya para penegak hukum, siapa pun, lembaga mana pun, itu dipersyaratkan untuk bersikap adil. Tidak main-main dengan politik, ketika harus menentukan keadilan dan kebenaran, dan apalagi bermain-main dengan uang untuk sebuah kebenaran dan keadilan, berat tugas seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dan hakim mana pun sejatinya. Dan ini mengait untuk menjadi pelajaran kita semua, pemilihan posisi-posisi di lembaga-lembaga Negara yang penting itu memang tidak boleh sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik. Prosesnya sebenarnya bukan proses politik dalam arti ditinjau dari sisi politik, ditinjau dari kepentingan partai-partai politik. Harus dibebaskan, jadi kalau ada fit and proper test itu menguji integritas, kapasitas, dan kesiapan.

 

Bukan rahasia umum lagi banyak proses pemilihan di negeri ini yang harus kita tata kembali, yang harus kita luruskan. Sebab kalau keliru, risikonya amat besar, harga yang dibayar amat tinggi.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin menyoroti secara khusus, dan ini kerap dibicarakan di banyak forum oleh banyak pihak di negeri ini. Mahkamah Konstitusi kerap membatalkan sebuah undang-undang. Undang-undang itu disusun bertahun-tahun, paling tidak berbulan-bulan oleh pemerintah bersama DPR RI. Kadang-kadang bisa dibatalkan atau diubah, dibenarkan untuk mengubah dan membatalkan undang-undang itu. Kalau memang itu putusan yang terbaik dan paling tepat, dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk itu, dan harus kita hormati. Saya sendiri setiap ada putusan Mahkamah Konstitusi, saya indahkan dan saya jalankan. Saya tidak pernah melawan dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi selama ini, karena saya harus memberi contoh sebagai manusia dan pejabat yang taat hukum.

 

Tetapi sekali lagi, betapa berbahayanya kalau putusan yang final dan mengikat itu ternyata tidak tepat dan tidak benar, apalagi prosesnya ada penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Sama halnya dengan memutus sengketa dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, yang kita kenal dengan pemilukada atau pilkada. Ini tentu akan merusak demokrasi kita, akan menggugurkan kebenaran dan keadilan yang itu sangat didambakan oleh rakyat kita.

 

Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini, karena tahun depan kita akan melaksanakan pemilihan umum, baik itu pemilu legislatif, mau pun pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sekarang pun prosesnya sudah dimulai. Sementara pemilihan kepala daerah terus berlangsung. Saya sungguh berharap, baik dalam kapasitas saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan pribadi. Lembaga-lembaga yang diberikan mandat, baik oleh Undang-Undang Dasar, oleh Undang-undang, dan sejatinya oleh rakyat, seperti KPU, Bawaslu, DKPP itu bisa menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dalam arti luas dengan profesional, netral, tidak boleh ada keberpihakan kepada siapa pun yang sedang berkompetisi, lurus, dan manakala ada urusan yang harus dibawa ke dunia pengadilan, maka MK dan MA juga harus memiliki sikap yang sama, profesional, netral, dan lurus. Hanya dengan demikian demokrasi kita akan baik, rakyat tidak dicederai, dan kita memiliki kepastian bahwa yang benar, benar, yang salah, salah. Yang menang, menang, yang kalah, kalah.

 

Dalam Pemilihan Umum pasti ada pihak yang menang dan ada yang kalah. Demikian juga dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Mari kita pastikan dan tegakkan kehidupan demokrasi yang makin baik di negeri ini.

 

Saya juga melihat bahwa sejumlah bupati di banyak provinsi terlibat dalam urusan hukum. Suap, korupsi dengan merugikan atau menggunakan uang negara secara tidak sah, dan penyimpangan dalam sejumlah perizinan. Sejumlah bupati di banyak provinsi terlibat dan telah dijatuhi hukuman atas kejahatannya itu. Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik buruk seperti itu.

 

Saya minta kalangan dunia usaha jangan juga mendorong atau mengajak, sehingga para bupati atau pejabat daerah yang lain melakukan kesalahan. Pihak mana pun, politik juga jangan masuk-masuk, sehingga terjadi kerugian bagi semua.

 

Saudara-saudara,

 

Kasus ini, peristiwa tadi malam ini adalah kasus hukum, saya melihatnya sebagai kasus hukum, bukan politik. Kalau kasus hukum, selesaikan, tegakkan secara hukum. Jangan dicampuradukkan. Banyak usaha di negeri ini mencampuradukkan antara politik dengan hukum, hukum dengan politik. Kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum, jangan dibawa-bawa ke politik, dibelok-belokan ke politik, tidak mendidik, dan merusak kejernihan berpikir rakyat kita, rakyat Indonesia. Kalau hukum, ya hukum. Kalau politik, politik. Dan saya yakin penegak hukum akan tahu membedakan mana yang hukum dan mana yang politik.

 

Saudara-saudara,

 

Secara khusus dengan apa yang terjadi tadi malam itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya senantiasa mengajak KPK dan juga lembaga penegak hukum yang lain untuk terus gigih melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi. Saya pribadi mendukung penuh, pemerintah mendukung penuh, saya yakin rakyat Indonesia juga mendukung penuh. Hanya demikianlah negara kita makin ke depan makin bersih, keadilan makin tegak, sehingga kita bisa berbuat lebih banyak lagi untuk rakyat yang sama-sama kita cintai.

 

Itulah Saudara-saudara pernyataan saya yang sudah ditunggu-tunggu oleh rakyat sejak tadi pagi. Saya menerima pesan banyak sekali di dunia media sosial mau pun SMS yang disampaikan langsung kepada saya dan staf.

 

Terima kasih.

 

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI.