Perwakilan FHK2I dari Sumatera selatan, Syahrial, lebih lanjut mempertegas bahwa hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelesaikan masalah tenaga hononer kategori 2. “Hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelesaiakan masalah kami†ujar Syahrial dengan nada tegas, seraya menyampaikan usia tenaga honorer saaat ini sudah lebih dari 35 tahun, yang sudah tidak memungkinkan diangkat menjadi PNS berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Pada
pukul 12.00 WIB, akhirnya 10 orang perwakilan FHK2I diterima langsung
oleh Pratikno, Menteri Sekretaris Negara di Gedung Utama Kementerian
Sekretriat Negara. Pratikno menyimak secara serius aspirasi yang
disampaikan perwakilan FHK2I, dan dapat memahami keinginan FHK2I untuk
bertemu dengan Presiden. Menanggapi keinginan bertemu dengan Presiden,
Pratikno menjelaskan akan segera menghadap Presiden Jokowi untuk
menyampaikan aspirasi FHK2I, beberapa fakta, dan usulan yang disampaikan
dalam dialog tersebut.
 “Kami
akan segera menyampaikan aspirasi, fakta, dan usulan yang disampaikan
teman-teman honorer kategori 2 kepada Bapak Presiden†ujar Pratikno di
hadapan para perwakilan unras.
Selain
melaporkan kepada Presiden, Pratikno juga menyampaikan alternatif lain
yaitu, menjadwalkan di lain waktu Presiden mengundang forum honorer
kategori 2Â duduk bersama.
“Presiden sebetulnya biasa menerima di lain waktu dan akan mengundang Bapak dan Ibu tenaga honorer†ujar Pratikno. Perkembangan mengenai rencana pertemuan perwakilan FHK2I dengan Presiden akan disampaikan secara langsung kepada Titi Purwaningsih selaku Ketua FHK2I. (Humas Kemensetneg)