Moratorium Pembangunan Sarana dan Prasarana K/L, Anggaran Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

 
bagikan berita ke :

Senin, 29 Februari 2016
Di baca 632 kali

Kebijakan moratorium tersebut, menurut Presiden, diberlakukan supaya anggaran bisa lebih diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung pada rakyat, karena pemerintah lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur dan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. “APBN fokus prioritaskan pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, bendungan, irigasi, jalur Kereta Api, pelabuhan, dan lain-lain, karena memang itu dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Presiden.

 

Seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, moratorium ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggerakkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dibandingkan dengan hal-hal yang prosedural dan administratif. "Birokrasi harus bisa menggunakan secara optimal sarana dan prasarana yang tersedia untuk mencapai hasil," ujar Presiden.

 

Presiden menggarisbawahi, bahwa telah setahun kebijakan moratorium pembangunan sarana dan prasarana dijalankan. “Saya telah menerima beberapa usulan untuk pembangunan sarana dan prasarana Kementerian/Lembaga. Dan pada sore ini, saya ingin putuskan mana yang tidak dan mana bisa dilakukan (pembangunan),” pungkas Presiden.‎ (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0