Moratorium Pembangunan Sarana dan Prasarana K/L, Anggaran Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur
Kebijakan moratorium tersebut, menurut Presiden, diberlakukan supaya anggaran bisa lebih diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung pada rakyat, karena pemerintah lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur dan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. “APBN fokus prioritaskan pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, bendungan, irigasi, jalur Kereta Api, pelabuhan, dan lain-lain, karena memang itu dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,†tutur Presiden.
Â
Seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, moratorium ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggerakkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dibandingkan dengan hal-hal yang prosedural dan administratif. "Birokrasi harus bisa menggunakan secara optimal sarana dan prasarana yang tersedia untuk mencapai hasil," ujar Presiden.
Â
Presiden menggarisbawahi, bahwa telah setahun kebijakan moratorium pembangunan sarana dan prasarana dijalankan. “Saya telah menerima beberapa usulan untuk pembangunan sarana dan prasarana Kementerian/Lembaga. Dan pada sore ini, saya ingin putuskan mana yang tidak dan mana bisa dilakukan (pembangunan),†pungkas Presiden.‎ (Humas Kemensetneg)
Â