Pemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Dana Ketahanan Energi dan Umumkan Harga Keekonomian BBM

 
bagikan berita ke :

Senin, 04 Januari 2016
Di baca 969 kali

Untuk itu, Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mengembangan energi baru terbarukan melalui dana ketahanan energi yang dikumpulkan dari pemanfaatan energi fosil. Gagasan dasarnya adalah subsidi silang antara dana yang dikumpulkan dari pemanfaatan energi fosil kepada pengembangan energi baru terbarukan. Selain itu, secara komparatif, gagasan dana ketahanan energi sebenarnya sudah diterapkan di berbagai negara, seperti Norwegia, Timor Leste, Thailand, Malaysia, Inggris, Kanada, dan Australia. 

 

Kepada Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden meminta agar berhati-hati dalam menyiapkan payung hukum dana ketahanan energy. “Siapkan payung hukum yang kuat dan juga lakukan konsultasi dengan DPR,” ujar Presiden, seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.

 

Penundaan Dana Ketahanan Energi

 

Usai rapat terbatas, Sudirman menjelaskan, bahwa dana ketahanan energi untuk pengembangan EBT dapat dihimpun dari pemanfaatan fosil energi, pemanfaatan energi non terbarukan, dan juga dari dana yang lain. “Penggunaannya, membuka akses yang belum terlistriki, membangun strategic reserve, mendorong industri EBT supaya ada insentif, dan upaya lainnya,” ucap Sudirman.

 

“Hanya saja waktu penerapan perlu ditata lagi. Kita siapkan segala sesuatunya, kita siapkan aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN,” ucap Sudirman.

 

Untuk itu, Sudirman memperkirakan pembahasannya akan dilakukan pada sidang kabinet atau rapat terbatas tentang APBN-P. Pihaknya pun akan menyiapkan payung hukum dan berkonsultasi dengan DPR. “Jumlahnya terus kita hitung dan kita tata lebih lanjut, waktu pelaksanaan akan menunggu proses penyusunan APBN-P. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul dan semuanya menjadi jelas,” kata Sudirman.

 

Konsekuensi dari penundaan itu, Sudirman menjelaskan bahwa harga BBM akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi dengan penghimpunan dana pengembangan energi tersebut.

 

Sudiman menjelaskan bahwa penggunaan Dana Ketahanan Energi dalam bentuk sebagai berikut:

  1. Memacu pemasokan energi di daerah yang masih ketinggalan, desa terpencil, desa tertinggal.
  2. Menjaga diversifikasi pasokan energi, karena sebanyak 23% pada tahun 2025 berasal dari EBT
  3. Dana ini memberi insentif ke pengusaha agar terpacu masuk ke bisnis EBT, dan disadari dalam jangka pendek EBT relati lebih mahal dari energi yang berasal dari fosil. Apalagi dengan harga minyak sekarang ini.
  4. Dana ini nantinya membangun strategic petroleum reserve yang belum dimiliki. 
  5. Peningkatan SDM dan reserve, termasuk pilot project pengembangan EBT.
  6. Aspirasi supaya dana juga menjadi dana stabilisasi kalau harga minyak mentah naik tinggi karena subsidi BBM sudah dicabut. 

“Ini konsep yg sudah diterima masyarakat. Implementasinya menunggu proses APBN-P,” jelas Sudirman.

 

Harga Keekonomian BBM

 

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sucipto mengatakan bahwa sesuai dengan harga keekonomian, maka solar akan turun dari Rp6700 per liter menjadi Rp5650 per liter, sementara untuk kerosene harganya tetap. “Premium non Jawa Madura Bali (Jamali) dari Rp7300 per liter turun menjadi Rp6950 per liter, premium Jamali dari Rp7400 per liter ke Rp7050 per liter,” tutur Sucipto.

 

Di luar yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan produk-produk yang lain. Pertalite misalnya, turun Rp350 per liter dari Rp8250 per liter menjadi  Rp7900 per liter. Untuk pertamax di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp8650 per liter menjadi Rp8500 per liter, sedangkan pertamax di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta turun dari Rp8750 per liter menjadi Rp8600 per liter.

 

“Pertamax di Jawa Timur turun dari Rp8750 per liter menjadi Rp8600 per liter, pertamax plus di DKI Jakarta turun dari Rp9650 per liter ke Rp9400 per liter, pertamina dex di DKI Jakarta dari Rp9850  per liter ke Rp9600 per liter, solar non PSO dari Rp8300 per liter ke Rp8050 per liter,” kata Sucipto.

 

Sucipto juga mengumumkan, bahwa untuk LPG 12 kg rata-rata nasional turun Rp5800 per tabung dari harga sebelumnya Rp135.300 per tabung menjadi Rp129.500 per tabung dan LPG 12 kg untuk Jabodetabek turun Rp5600 per tabung dari Rp134.600 per tabung menjadi Rp129.000 per tabung. 

 

“Harga jual tersebut adalah harga jual di agen LPG, sudah termasuk PPN, biaya transport dan pengisian di SPBBE serta margin agen. Harga jual bervariasi di setiap lokasi berdasarkan jarak dengan supply point Pertamina,” ujar Sucipto.

 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, bahwa harga keekonomian BBM yang diumumkan tadi tanpa embel-embel, sehingga tidak ada kaitannya dengan dana ketahanan energi. “Betul-betul harga keekonomian saat ini,” terang Pramono. 

 

Pramono mengatakan, bahwa kebijakan Dana Ketahanan Energi  yang disampaikan Menteri ESDM adalah langkah yang akan dilakukan Pemerintah ke depan. “Jadi bukan pada saat ini. Itu nanti akan dibahas lebih lanjut melalui APBN-P dengan Komisi VII DPR,” pungkas Pramono. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0