Pengantar Presiden RI pada Ratas Persiapan Pemberlakuan BPJS dan SJSN, , di Bogor, Tgl.30 Des 2013

 
bagikan berita ke :

Senin, 30 Desember 2013
Di baca 788 kali

PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

RAPAT TERBATAS PERSIAPAN PEMBERLAKUAN

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DAN

SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL (SJSN)

DI ISTANA BOGOR

TANGGAL 30 DESEMBER 2013

 



Bismillaahirrahmaanirraahiim,

 

Saudara Wakil Presiden, para Peserta Rapat Kabinet Terbatas yang saya cintai,

 

Alhamdulillah hari ini, di Istana Bogor ini, kita dapat melaksanakan rapat terbatas untuk mengecek persiapan dan kesiapan kita, sebutlah final check, untuk diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang kesehatan, mulai tanggal 1 Januari 2014 mendatang.

 

Ini sebuah tonggak sejarah yang penting karena akan mengubah wajah dan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini akan membuat pembangunan yang kita lakukan menjadi lebih adil, terutama adil bagi saudara-saudara kita yang tergolong belum mampu. Karena ini tonggak sejarah, dan karena kita menyadari di sana-sini masih ada tantangan dan permasalahan yang harus kita atasi, yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya, maka ketika secara resmi selaku Presiden, saya berlakukan kebijakan dan program besar ini, harapan saya, segala sesuatunya sudah siap. Siap dalam arti untuk melakukan tahapan pertama dari pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional ini, atau yang sering kita kenal, untuk mudahnya, "BPJS".

 

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan pejabat terkait, setelah pembukaan ini, tolong dilaporkan dan dipresentasikan kepada pertemuan ini; undang-undang yang akan kita jalankan, terutama hal-hal penting dari undang-undang itu, lantas apa saja yang telah kita lakukan untuk mengimplementasikan undang-undang itu, kemudian kesiapan dan persiapan terakhir kita seperti apa, sebelum besok tanggal 31 Desember, dengan resmi saya luncurkan kebijakan dan program besar ini.

 

Saya kira itulah pengantar saya Saudara-saudara, dan setelah break ini nanti, Pak Agung Laksono, saya persilakan untuk menyampaikan laporan dan penjelasannya. Terima kasih.

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI