Pengantar Presiden RI pada Ratas tentang Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, di Jakarta, Tgl. 5 Jan 2014

 
bagikan berita ke :

Minggu, 05 Januari 2014
Di baca 691 kali

PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

RAPAT TERBATAS TENTANG KENAIKAN HARGA ELPIJI 12 KG

DI LANUD HALIM PERDANAKUSUMA, JAKARTA

TANGGAL 5 JANUARI 2014

 

 

 

Wakil Presiden dan para Peserta Rapat Kabinet Terbatas,

 

Meskipun hari ini hari libur, hari Minggu, tetapi tidak menghalangi kita untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Kemarin, hari Sabtu, Wakil Presiden juga telah memimpin pertemuan untuk membahas isu yang sedang kita tangani ini.

 

Kemarin sore, Wakil Presiden juga sudah menjelaskan kepada saya, apa yang telah dihasilkan dalam pertemuan kemarin di Jakarta, termasuk opsi yang tersedia dan solusi apa yang bisa kita pilih dan tempuh. Oleh karena itu, karena saya juga terus berkomunikasi, sebetulnya sejak kemarin hingga hari ini, saya tidak akan mundur ke belakang, karena yang penting bagi kita sekarang ini, solusi apa yang patut kita pilih dan kemudian kita jalankan. Kira-kira itu intinya, dan manakala masih ada keperluan kita, misalnya untuk melakukan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, itu pun dapat, atau barangkali juga perlu kita lakukan, karena setiap kebijakan ataupun keputusan, tentu diniati atau diniatkan untuk tujuan yang baik.

 

Saya boleh mengatakan barangkali Pertamina ketika mengambil keputusan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg itu tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, artinya tidak serampangan. Dan, meskipun itu kewenangan Pertamina sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memang tidak diperlukan katakanlah persetujuan Presiden, tetapi karena situasinya sekarang menjadi perhiatan, perhatian publik yang cukup luas, oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengelola persoalan ini sambil pula mencari solusi yang paling tepat, tepat untuk ekonomi kita, tepat untuk rakyat kita, dan tentunya tepat untuk bersama-sama membangun negara ini ke arah yang lebih baik.

 

Itu pengantar saya, dan nanti kita akan mendengarkan sejumlah apa namanya... penjelasan yang kita perlukan, sebelum kita ambil langkah yang tepat dan saya putuskan nanti kira-kira dari perspektif pemerintah solusi seperti apa yang tepat untuk kita jalankan.

 

Terima kasih.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI