Sambutan Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023

 
bagikan berita ke :

Selasa, 12 Desember 2023
Di baca 584 kali

di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Provinsi DKI Jakarta


 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

 

Yang saya hormati ketua dan pimpinan lembaga tinggi negara,
Yang saya hormati ketua dan pimpinan KPK beserta ketua dan anggota dewan pengawas KPK,
Yang saya hormati para menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga pemerintahan non kementerian,
Yang saya hormati Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI, para gubernur, bupati, dan wali kota, para pegiat anti korupsi,
Bapak-Ibu hadirin undangan yang berbahagia.

 

Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga bisa menyengsarakan rakyat. Kita tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani.

 

Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali.

 

Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia.

 

Dengan begitu banyaknya orang/pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, iya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total.

 

Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang ini semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi-yurisdiksi, serta menggunakan teknologi mutakhir.

 

Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum kita, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lainnya.

 

Memang sudah banyak juga yang kita buatkan platform. E-katalog misalnya, saya dulu masuk, di dalam e-katalog baru ada 50 ribu barang yang dimasukkan. Sekarang, saya tadi pagi minta laporan dari Kepala LKPP, sudah 7,5 juta barang yang masuk ke e-katalog. Ini lompatannya sangat cepat sekali.

 

Kemudian juga online single submission (OSS), jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat. Ini juga sangat membantu. One map policy, saya kira memang belum selesai, tetapi sudah 60—70 persen selesai dan 2024 ini akan kita selesaikan. Ini akan sangat banyak membantu memagari orang untuk tidak korupsi. Pajak online, saya kira juga sangat bagus. Kemudian sertifikat elektronik juga bagus. Semuanya dibuatkan aplikasi platform yang baik dalam rangka memagari, agar tidak terjadi korupsi.

 

Tadi Pak Ketua juga menyampaikan, Bapak Ketua menyampaikan mengenai SIPD, ini juga pencegahan. Kemudian sistem logistik nasional (Sislognas), coba dibandingkan sebelum dan setelah ini apa yang telah kita perbaiki. Simbara untuk batu bara, dan kemudian nanti akan masuk ke nikel, ke bauksit, ke tembaga. Saya kira ini akan juga kita bisa mengontrol berapa banyak sebetulnya sumber daya alam kita yang sudah dieksploitasi kemudian diekspor dan lain-lainnya.

 

Yang terakhir, mengenai penguatan regulasi di level undang-undang, ini juga diperlukan. Apa? Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Dan saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus.

 

Dan, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi.

 

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.

 

Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




Sumber: https://setkab.go.id/puncak-peringatan-hari-antikorupsi-sedunia-tahun-2023-di-istora-senayan-gelora-bung-karno-provinsi-dki-jakarta-12-desember-2023/