Sambutan Presiden RI pada Buka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota Polri, Jakarta, 18 Juli 2013

 
bagikan berita ke :

Kamis, 18 Juli 2013
Di baca 799 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

BUKA PUASA BERSAMA PIMPINAN DAN ANGGOTA POLRI

DI MABES POLRI, JAKARTA

TANGGAL 18 JULI 2013

 

 

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim,


Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

 

Saudara Wakil Presiden, para Tamu Undangan dan para Sesepuh Polri yang saya muliakan,

 

Saudara Kapolri beserta keluarga besar Polri, baik yang ada di ruangan ini maupun yang berada di seluruh Tanah Air yang saya cintai dan saya banggakan,

 

Alhamdulillaah kita kembali dapat menjalankan ibadah kita di bulan suci Ramadhan ini, dan semoga ibadah kita mendapatkan rahmat dan ridha Allah SWT. Kemarin saya mendapat pesan, satu pertanyaan dari Kapolri, apakah saya bersedia untuk menyampaikan sepatah dua patah kata dalam acara ini. Saya jawab insya Allah, saya akan penuhi permintaan itu, karena saya ingin juga di samping mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polri atas pelaksanaan tugasnya selama ini, saya juga ingin mengucapkan selamat beribadah dan lebih khusus lagi, sebentar lagi jajaran Polri akan mengemban tugas yang tidak ringan, yaitu memberikan pengamanan dan pelayanan kepada jutaan saudara-saudara kita yang melaksanakan mudik lebaran. Tugas itu akan diemban selama 17 hari, dan itu tugas yang sangat penting, karena para petugas Polri kepanasan, kehujanan berhari-hari, dan bahkan tidak sempat ber-halal bilhalal dengan keluarganya karena menjalankan tugas negara. Oleh karena itulah, di bulan suci Ramadhan ini saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, ucapkan terima kasih kepada Polri kita, berikan penghargaan kepada mereka dan semua yang juga ikut menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan mudik lebaran tahun ini.

 

Hadirin-hadirat yang saya muliakan,

 

Dua hari yang lalu, di Istana Negara dalam kesempatan berbuka puasa dengan para pemimpin media massa, pemimpin redaksi dan wartawan. Saya sampaikan satu refleksi kritis secara singkat, dengan topik refleksi 15 tahun reformasi kita dan sekaligus melihat Indonesia ke depan. Ada lima butir yang saya sampaikan waktu itu. Tetapi khusus hari ini di hadapan Bapak-Ibu dan Hadirin sekalian, utamanya di hadapan keluarga besar Polri, saya ingin menyampaikan tiga butir pertama atau tiga isu sentral yang kita rasakan, kita ketahui, dan kita alami setelah bangsa ini merasakan 15 tahun reformasi.

 

Pertama, saya sampaikan kemarin, kita perlu lihat kembali apakah sistem ketatanegaraan dan distribusi kekuasaan di negeri ini sudah tepat sebagaimana yang kita niatkan, yang kita cita-citakan waktu kita mengawali reformasi dulu. Mari kita lihat bersama-sama, misalnya check and balances, apakah sudah tepat sekarang ini? Kemudian juga distribusi kekuasaan, apakah juga sudah tepat? Misalnya di antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Juga distribusi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga, apakah kita masih ingin menjalankan sistem presidensil atau kita tidak sadar barangkali kita bergerak ke semi presidensil atau semi parlementer? Ini negara kita sendiri, bangsa kita sendiri, kita harus memilih, bangun ketatanegaraan dan distribusi kekuasaan yang tepat. Itu isu yang pertama.

 

Isu yang kedua dan ketiga, relevan dengan peran dan tugas Polri sekarang dan ke depan. Apa itu? Yaitu menyangkut demokrasi, stabilitas, dan pembangunan. Kalau ketiga-tiganya sejalan, seiring sejalan, ada harmoni, maka negara kita akan menjadi negara yang kuat, tumbuh, dan stabil. Tapi manakala ada disharmoni, maka kita akan menghadapi persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

 

Kita tidak ingin ada kesalahan di dalam menggunakan kebebasan di era reformasi ini, demokrasi ini, karena cost-nya adalah pada stabilitas. Manakala stabilitas terganggu, cost-nya pada pembangunan. Saya mendengar kurang lebih dua tiga bulan yang lalu, ada perbincangan di ruang publik, apakah kita tidak kembali ke sistem semi otoritarian atau bahkan otoritarian? Kalau dengan kebebasan yang berlebihan sekarang ini terjadi banyak masalah di banyak daerah. Ada discourses seperti itu, wacana seperti itu. Saya ditanya, jawaban saya, kita tidak ingin setback, tidak ingin mundur kembali ke era sebelum  kita menganut demokrasi sebagaimana yang kita anut sekarang ini. Dengan catatan, benar-benar kita menggunakan secara tepat demokrasi dan kebebasan yang kita miliki, agar tercipta stabilitas di seluruh Tanah Air, dan dengan demikian, kita bisa membangun, meningkatkan ekonomi kita, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Isu ini tetap mengemuka dan mari kita kelola dengan baik, agar sekali lagi perjalanan bangsa ini menuju ke arah dan tujuan yang benar. Itu yang kedua.

 

Sedangkan yang ketiga, saya mengangkat isu, mari kita telaah hubungan antara negara, pemerintah, dan masyarakat atau rakyat. Kita ingin memilih negara dan pemerintah kuat seperti era otoritarian, atau kita ingin membangun keseimbangan, ada peran negara dan pemerintah, dan ada peran masyarakat. Artinya, tidak semua urusan harus diambil alih oleh negara dan pemerintah, sehingga negara dan pemerintah bertindak seperti polisi, seperti trantib. Tapi ada tanggung jawab masyarakat dengan disiplin, dengan kepatuhan pada rule of law, pranata hukum, yang akhirnya menjadi baik. Negara dan pemerintah turun, polisi turun, manakala harus menertibkan, harus meluruskan, harus menjaga keamanan publik, dan sebagainya. Ini adalah isu yang mengemuka saat ini. Oleh karena itu, dengan tiga hal yang saya sampaikan tadi, terutama dua yang terakhir, saya ingin menyampaikan kepada keluarga besar Polri.

 

Dan, saya pernah berbicara dengan Pak Boediono, Wakil Presiden. Pak Bud, tugas Polri sekarang ini jauh lebih berat dibandingkan era dulu. Jauh lebih berat. Is not an easy task bagi jajaran Polri. Mengapa? Yang pertama, karena Polri oleh konstitusi kita harus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, masyarakat kita telah jauh berkembang. Mereka menginginkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang lebih banyak, yang lebih berkualitas. Ada rising demands dari rakyat kita terhadap perlindungan, pengayoman dan pelayanan Polri.

 

Ekonomi kita tumbuh berkembang setelah kita mengalami krisis 15 tahun yang lalu. Artinya apa? Banyak sekali kegiatan masyarakat yang harus diamankan dan dilayani oleh Polri. Sebutlah mudik lebaran. Jutaan manusia, jutaan kendaraan harus diamankan dan dilayani oleh Polri. Dan banyak sekali corak kehidupan masyarakat yang berupa akibat pertumbuhan ekonomi pada satu setengah dasawarsa terakhir ini.

 

Lantas, Polri harus juga mengemban tugas untuk mengatasi ekses dari penggunaan kebebasan yang keliru. Konflik kerap terjadi, termasuk kekerasan horizontal, dan banyak sekali yang terjadi di wilayah Indonesia. Polri dituntut oleh negara, oleh sejarah, oleh rakyat, untuk juga mengemban tugas yang sering tidak ringan itu. Sementara, ketika ada surplus kebebasan, kita menyadari ada defisit rule of law, manakala di samping kebebasan yang alhamdulillaah sudah kita dapatkan di era demokrasi ini, tetapi rule of law juga tegak, masyarakat kita, kita semua memiliki disiplin yang baik, menghormati pranata hukum dan pranata sosial, maka tugas Polri akan jauh lebih ringan.

 

Sekarang Polri dituntut untuk mengemban tugas siang dan malam di mana pun ketika sekali lagi rule of law belum sungguh terbentuk di negeri tercinta ini. Sementara itu, kekuatan Polri, dibandingkan dengan jumlah rakyat Indonesia, rasionya masih belum kena. Artinya, kita masih harus meningkatkan kekuatan kapasitas dan kapabilitas kepolisisan kita. Kita lakukan alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun-tahun terakhir ini. Namun bagaimanapun, masih diperlukan waktu barangkali lima sampai sepuluh tahun, sampai Polri kita memiliki kapasitas yang sungguh diharapkan untuk mengemban di era demokrasi sekarang ini.

 

Dan satu lagi, di era dulu karena stabilitas dan keamanan menjadi panglima, kita memiliki struktur kepemerintahan yang juga menggunakan atau mengutamakan stabilitas. Lantas kita dulu punya perangkat undang-undang, seperti Undang-undang Subversi, sekarang tidak ada lagi, maka tentu tugas Polri jauh lebih berat. Malaysia dan Singapura saja masih punya Internal Security Act, menahan tanpa proses pengadilan, misalnya di Singapura masih ada. Di Malaysia meskipun namanya sudah di...di..., bukan namanya, sudah perbaharui, itu Undang-undang Tahun 60 diperbaharui pada tahun 2012, itu tahun lalu, itu bernama Internal Security Act, sekarang menjadi, apa namanya, Security Offences Special Message Act, Security Offences Special Message Act, tetapi masih ada kandungan untuk itu, manakala stabilitas dan keamanan nasional terganggu.

 

Amerika Serikat, mbah-nya demokrasi, juga punya Undang-undang USA Patriot Act, juga punya kewenangan baik intelijen maupun kepolisian untuk melakukan sesuatu manakala ada kegiatan yang akan mengancam dan mengganggu keamanan nasional. Kita sekarang tidak memiliki perangkat hukum itu. Oleh karena itulah, sekali lagi, bukan saya ingin kita memiliki perangkat sebagaimana yang dulu kita miliki, itu sudah lewat, dan reformasi untuk menggantikan negara yang kuat, tangan yang kuat menjadi institusi yang kuat, hukum yang tegak dalam nuansa dan suasana yang demokratis.

 

Yang ingin saya sampaikan adalah kepada keluarga besar Polri di seluruh Tanah Air, dengan tugas seperti ini, saya meminta Saudara sungguh siap. Siap dalam arti pendidikannya, pelatihannya, pembinaan personilnya, doktrinnya, alat-peralatannya, dan sebagainya. Karena kalau sudah siap, maka insya Allah tugas akan dapat dilaksanakan dengan baik.

 

Inilah yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sungguh memahami perjalanan bangsa ini, keadaan sekarang ini, dan dengan demikian, kita bisa saling menghormati dan memberikan apresiasi kepada siapa pun yang mengemban tugas-tugasnya, tugas untuk bangsa dan negara tercinta. Dengan kebersamaan itu, dengan sinergi itu, dengan apa yang kita lakukan secara bersama, insya Allah perjalanan republik ini akan terus menuju ke arah yang benar, menuju Indonesia yang lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtera.

 

Demikian Saudara-saudara, sekali lagi kepada Keluarga Besar Polri, selamat beribadah, selamat bertugas, Tuhan beserta Saudara semua, Tuhan beserta kita.

 

Sekian,

 

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

 

 

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

KementerianSekretariat Negara RI