Sambutan Presiden RI pada Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Yogyakarta, 10 Oktober 2012

 
bagikan berita ke :

Rabu, 10 Oktober 2012
Di baca 1125 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
ACARA PELANTIKAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

MASA JABATAN 2012-2017

 DI GEDUNG AGUNG, YOGYAKARTA, RABU, 10 OKTOBER 2012

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati para Tamu dan Undangan,

Yang saya cintai, Saudara Gubernur dan Saudara Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta,

Saudara-saudara segenap masyarakat Yogyakarta yang ikut menyaksikan acara ini melalui media televisi atau mendengarkannya melalui radio yang saya cintai dan saya banggakan,

 

Mengawali sambutan ini, saya mengajak Hadirin sekalian untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat menghadiri Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk masa jabatan tahun 2012 hingga tahun 2017.

 

Saya ingin menggunakan kesempatan yang membahagiakan, dan insya Allah penuh berkah ini, untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Saudara KGPAA Paku Alam IX yang baru saja dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menunaikan tugas jabatan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab, serta senantiasa sukses, hingga akhir masa jabatan yang telah ditetapkan.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Beberapa hari lalu tepatnya tanggal 7 Oktober, Yogyakarta genap berusia 256 tahun. Dalam usianya yang lebih dari dua setengah abad, Yogyakarta tumbuh menjadi wilayah yang dinamis, dengan tetap melestarikan budaya dan kearifan lokalnya. Di tengah dinamika dan perubahan zaman, Yogyakarta terus berbenah dan berkembang, tanpa melunturkan nilai-nilai warisan budaya yang telah ada sejak berabad-abad silam.

 

Keistimewaan Yogyakarta juga tidak lepas dari nilai-nilai historis Yogyakarta sebagai kota perjuangan, dan pernah menjadi Ibukota Negara di awal-awal perjuangan kemerdekaan. Nilai historis dengan sejumlah warisan budaya ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kekayaan budaya yang wajib dilindungi dengan tetap mengedepankan prinsip sadoyo nyawiji rilo gumreget ambangun diri lan nagari - Bersama bersatu ikhlas dalam membangun diri dan negara.

 

Sejarah mencatat, status istimewa yang  diberikan kepada Yogyakarta merupakan bagian dari proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maklumat 5 September 1945 dari Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Paku Alam VIII,  yang menyatakan bahwa Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan keputusan yang arif dan bijaksana. Sikap inilah yang ikut menentukan eksistensi NKRI.

 

Pemerintah memberikan perhatian besar atas keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara. Alhamdullillah, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai pengakuan atas status keistimewaan Yogyakarta secara lebih jelas, lebih formal, dan lebih utuh.

 

Dengan berlandaskan pada asas pengakuan atas hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal, undang-undang itu memberikan kewenangan istimewa pada tata cara pengisian jabatan, kedudukan, serta tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur. Undang-undang itu juga memberikan keistimewaan pada penataan kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pengembangan kebudayaan, pengaturan pertanahan dan tata ruang, serta dana keistimewaannya.

 

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 adalah bentuk pengakuan sekaligus penghormatan negara, atas satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa. Negara mengakui keistimewaan Yogyakarta sebagai suatu pemerintahan daerah yang berbeda dengan daerah-daerah provinsi lainnya.

 

Undang-undang ini juga merupakan instrumen yuridis demi berjalannya pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang demokratis, dan terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat. Bersamaan dengan itu, ingin saya tegaskan bahwa Yogyakarta adalah bagian utama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yogyakarta juga menjadi bagian penting bagi proses demokratisasi dan transformasi kehidupan bangsa yang tengah kita lakukan dewasa ini.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Hari ini, saya hadir  untuk  melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelantikan ini merupakan amanah undang-undang yang harus saya laksanakan, sesuai dengan hierarki pemerintahan yang berlaku.

 

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menegaskan perlunya jajahan, ulangi, perlunya jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan langkah-langkah terbaik guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di provinsi ini. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus efektif dalam mengemban semua tugas.

 

Saya mengetahui, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kekhasan dan keunggulan, serta berbagai prestasi dalam pembangunannya. Provinsi ini unggul dan maju dalam bidang pendidikan, budaya, dan pariwisata. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mencatat prestasi dalam industri kreatif, tingginya usia harapan hidup, dan sektor pendidikan yang merupakan komponen utama dalam Indeks Pembangunan Manusia.

 

Sungguhpun demikian, sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta tentu memiliki tantangan dan pekerjaan rumahnya. Oleh karena itu, 5 tahun mendatang, saya berharap Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik, serta terus bekerja keras untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik.

 

Secara khusus, saya ingin menyampaikan agar Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengimplementasikan ideologi dan kebijakan dasar pembangunan kita yaitu pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan - sustainable growth with equity. Sesuai dengan strategi dan sasaran pembangunan nasional, saya juga ingin menekankan agar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya dan bekerja keras untuk:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi;

2. Mempersiapkan lapangan, saya ulangi, menciptakan lapangan pekerjaan yang

    lebih banyak;

3. Terus melakukan pengurangan kemiskinan;

4. Menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok;

5. Meningkatkan kualitas pendidikan;

6. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan;

7. Meningkatkan pembangunan infrastruktur;

8. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;

9. Menegakkan hukum dan keadilan, serta melakukan pencegahan dan

    pemberantasan korupsi;

10. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance;

11. Semua itu dilaksanakan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Kesebelas sasaran pembangunan inilah yang harus sungguh kita perjuangkan bersama agar kesejahteraan rakyat dapat terus kita tingkatkan di masa depan.

 

Sementara itu, kita mengetahui bahwa agar pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini berhasil kita lakukan, diperlukan kondisi daerah yang kondusif untuk itu, di antaranya adalah terjaganya stabilitas politik, tegaknya keamanan dan ketertiban publik, serta persatuan, kebersamaan, dan kerja keras dari semua pihak. Saya berharap, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajak seluruh komponen dan warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bersama-sama menciptakan dan memelihara kondisi kehidupan seperti itu.

 

Yang terakhir, tetapi tidak kalah pentingnya, saya juga berharap Saudara Gubernur juga melakukan pengawasan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Hindari penyalahgunaan dan kebocoran anggaran, karena setiap rupiah anggaran negara pada hakekatnya adalah uang rakyat, yang harus digunakan oleh pemerintah secara berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan bersama.

 

Demikianlah sambutan saya. Sekali lagi, saya ucapkan selamat bertugas kepada Saudara Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Saudara Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada Saudara-saudara dalam menunaikan amanah, untuk mewujudkan keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan

Kementerian Sekretariat Negara RI