Sambutan Presiden RI pada Peresmian Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, 26 Februari 2013

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 Februari 2013
Di baca 762 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA PERESMIAN

PUSAT PENDIDIKAN PANCASILA DAN KONSTITUSI

MAHKAMAH KONSTITUSI RI

DI CISARUA, BOGOR, JAWA BARAT

TANGGAL 26 FEBRUARI 2013

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati Saudara Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia beserta para Hakim Konstitusi, Sekretaris Jenderal, dan Pejabat Jajaran Mahkamah Konstitusi,

 

Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara, para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, dan para Anggota DPR-RI, Saudara Gubernur Jawa Barat, para Pimpinan Perguruan Tinggi, Bapak-Ibu Tamu Undangan dan Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, saya mengajak Hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan ridha-Nya, hari ini kita berkumpul di tempat ini bukan hanya untuk meresmikan berdirinya sebuah pusat pendidikan yang penting, tetapi kita juga bisa meneguhkan semangat, tekad, dan komitmen kita untuk memedomani dan menjalankan Pancasila serta Konstitusi Negara kita. Semoga niat baik kita ini mendapat ridha Allah SWT.

 

Atas nama negara dan pemerintah, saya tentu harus mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan pusat pendidikan ini. Saya juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi atas prakarsanya yang sungguh mulia untuk membangun, menghadirkan, dan mengoperasikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua ini. Semoga niat dan prakarsa baik Mahkamah Konstitusi benar-benar bisa memberikan kontribusi riil bagi edukasi, sosialisasi, bahkan research, dan kemudian kerja sama antarlembaga, antar-Mahkamah Konstitusi dengan lembaga yang lain, baik lembaga dalam negeri maupun lembaga luar negeri. Kita berharap, Pak Mahfud dan para Hakim Konstitusi, Sekjen, ini benar-benar menjadi salah satu the center of excellence dalam dunia pendidikan di negeri kita.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

Negara kita tahun ini genap berusia 68 tahun. Dan tentunya kalau kita bicara usia dan perjalanan republik ini, itu terkait erat dengan sejarah dan perjalanan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Usia negara kita belum tergolong terlalu tua, banyak negara yang usianya sudah ratusan tahun, apakah di Eropa, di Asia, di Amerika, dan di tempat-tempat yang lain. Sementara itu kita mengetahui dan ikut merasakan perjalanan bangsa kita yang khas, yang tidak sepi dari dinamika, tantangan, dan persoalan, yang mengalami pasang dan surut, ups and downs, yang semuanya itu tentu menjadi ingatan kolektif kita bahwa perjalanan bangsa kita tidak berada di bawah bulan purnama, tetapi sebuah proses yang memerlukan kekuatan kita semua untuk menghadapi banyak ragam tantangan, persoalan, dan ujian.

 

Alhamdulillah, bangsa ini terus bergerak maju, dan atas kerja sama kita dan kerja keras seluruh rakyat Indonesia, sekarang ini kita juga bersyukur karena banyak istilah yang dikenalkan oleh masyarakat dunia kalau menyebut Indonesia. Ada yang mengistilahkan ‘Indonesia on the move', ada yang menyebut ‘transforming Indonesia', tapi juga ada yang menggunakan istilah ‘emerging Indonesia'. Hal ini terutama muncul ketika negara kita di tengah-tengah krisis ekonomi dunia telah menjadi anggota G20 dengan reputasi ekonomi, demokrasi, dan peran internasional yang semakin mengemuka. Insya Allah Saudara-saudara, dengan persatuan dan kerja keras kita, negeri yang sama-sama kita cintai ini akan terus dan tetap bergerak maju.

 

Kita ingin abad 21 ini Indonesia menjadi negara maju, developed country. Kita ingin tahun 2045, atau 100 tahun usia kemerdekaan kita, Indonesia, negara kita menjadi negara yang ekonominya kuat dan makin berkeadilan, yang demokrasinya makin matang dan stabil, dan yang peradabannya makin unggul dan makin maju. Semua upaya dan pekerjaan besar ini, harus kita sadari, kita lakukan dalam situasi dunia yang berubah dan akan terus berubah, juga dalam situasi Indonesia yang dinamis dan terus berkembang.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Mengapa saya mengajak Hadirin untuk melakukan semacam refleksi dan kontemplasi singkat atas perjalanan negara kita? Jawabannya adalah karena kita juga harus menjawab dua key questions yang sering muncul, muncul dalam diskursus di negeri kita bahkan di dunia, menyangkut ideologi.

 

Pertama adalah, ini pertanyaan yang kerap muncul, apakah dalam era globalisasi dan dunia baru sekarang ini, yang oleh Francis Fukuyama disebut dengan, ini tesisnya, ‘The end of history', muncul setelah perang dingin berakhir, setelah Tembok Berlin runtuh, yang menggambarkan bahwa dunia saat ini adalah dunia yang disebut dengan the post ideological age, dunia yang meletakkan ideologi pada masa lampaunya. Kurang lebih begitu tesis Fukuyama. Dan kemudian, dikaitkan dengan Pancasila atau ideologi  yang lain, maka pertanyaan lanjutannya adalah apakah kemudian membicarakan ideologi dan falsafah negara seperti Pancasila itu masih relevan?

 

Yang kedua, yang saya sebut dengan key question adalah, apa makna dan posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era Indonesia modern dewasa ini?

 

Saudara-saudara,

 

Jawaban atas kedua pertanyaan ini akan bisa memberikan justifikasi, pembenaran, mengapa kita semua hari ini berada di tempat ini, mengapa pula pusat pendidikan ini harus hadir di negara kita.

 

Bapak-Ibu, Saudara-saudara, dan Hadirin yang saya hormati,

 

Menyangkut Pancasila dan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945, di berbagai kesempatan terutama dalam peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dan peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan oleh MPR, saya sudah menyampaikan pandangan saya tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, saya tidak hendak mengulanginya lagi hal-hal yang telah saya sampaikan selama ini.

 

Nah, pada kesempatan yang baik ini, saya hanya ingin secara singkat menyampaikan dua hal. Pertama adalah mengapa Pancasila masih harus menuntun perjalanan bangsa Indonesia di era dunia baru abad ke-21 ini? Dan yang kedua, mengapa kesadaran dan implementasi konstitusi menjadi penting di era transformasi besar kehidupan bangsa kita dewasa ini?

 

Saudara-saudara,

 

Kalau saya mengangkat dua hal ini, karena kita juga mendengar sejumlah kritik dan bahkan komentar miring dari sebagian masyarakat kita, seperti tadi Pak Mahfud juga menyinggung dengan bahasa yang lain. Pertama, apa perlu pendidikan Pancasila seperti ini? Apakah ini tidak kembali ke era indoktrinasi dan justru menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang kaku dan dogmatis dan bukan menjadi sebuah open and living ideology? Open and living ideology, ideologi yang terbuka dan hidup. Komentar pertama. Komentar kedua, apakah masih relevan kita terus bicara ideologi ketika ideologi-ideologi di dunia sudah pudar, telah kehilangan daya survive-nya, bahkan gagal menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat sedunia? Itu komentar yang kedua. Sedangkan komentar yang ketiga, tidakkah konstitusi dengan ratusan undang-undang dan ribuan peraturan yang muncul di era reformasi ini justru membuat negara kita serba terikat, kehilangan fleksibilitas dan ruang untuk sebuah gerakan perubahan yang positif?

 

Mari kita respon bersama-sama ketiga macam kritik dan komentar dari kalangan masyarakat kita. Pertama-tama, izinkan saya merespon tentang Pancasila. Kita tahu bahwa Pancasila digali dan lahir di negeri kita ini sebagai alternatif sebenarnya, terhadap ideologi-ideologi dunia yang saling berbenturan. Dengan di satu ujung ada Kapitalisme-Liberalisme, di ujung yang lain ada Marxisme, Sosialisme, dan Komunisme. Meskipun ada spektrum dan ada varian, tetapi masyarakat dunia mengenali inilah esktrem kubu atau ujung dari ideologi-ideologi yang hadir di dunia kita.

 

Kembali kepada Pancasila, istilah saya sendiri adalah, justru Pancasila menjadi the third way, bukan ujung-ujung yang saya sebutkan tadi. Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa tidak relevan lagi jika bangsa-bangsa menjadi terlalu ideologis, saya artikan hal itu jika dikaitkan dengan ideologi-ideologi dunia tadi, dan kita memang melihat wind of change.

 

Sebagian dari kita pernah berkunjung ke Rusia, pernah berkunjung ke Tiongkok, pernah berkunjung ke Vietnam, pernah berkunjung ke Eropa Timur, kita melakukan gelombang perubahan di sana. Demikian juga negara-negara yang dikenal sebagai negara yang liberalistik dan kapitalistik juga ada perubahan-perubahan internal, ada pergeseran-pergeseran berkaitan dengan ideologi ini. Oleh karena itu, saya melihat Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan falsafah bangsa kita berbeda dengan ideologi-ideologi yang oleh Fukuyama dikatakan akhir dari era ideologi atau the end of history tadi.

 

Saudara-saudara,

 

Saya berani mengatakan bahwa dengan berakhirnya perang dingin, dengan Tembok Berlin runtuh, memang ada perubahan fundamental dari negara-negara, bangsa-bangsa yang menganut ekstrem ideologi Marxisme, Komunisme, dan Sosialisme, yang menganut planned economy, command economy. Tahun-tahun sekarang ini, ketika dunia mengalami krisis perekonomian baru, terbentuknya G20, dunia juga disadarkan ideologi ekstrem Kapitalisme, Liberalisme, Neo-Liberalisme juga gagal menjawab berbagai tantangan global dan bahkan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Saya harus mengatakan kedua ekstrem ideologi ini telah mendapatkan koreksi dari sejarah, sejarah yang sama-sama kita buat dan kita jalani.

 

Indonesia selamat, alhamdulillah, dari krisis perekonomian global sekarang ini karena sebenarnya diam-diam, tanpa terlalu banyak menyampaikan kepada dunia, kita memilih jalan yang berbeda, our own way. Tidak masuk pada kutub-kutub ideologi seperti itu, tetapi kita menemukan jalan dan cara kita sendiri yang sebenarnya ini berakar, mengalir, dan dijiwai oleh Pancasila dan semua nilai yang terkandung dan dijalankan di negeri tercinta ini.

 

Saudara-saudara,

 

Tentu saja, sungguhpun kita harus mengatakan Pancasila adalah solusi, opsi terbaik, the third way istilah saya tadi, maka dalam dunia dan Indonesia yang terus berubah dewasa ini, Pancasila tidak boleh kita sakralkan dan kita dogmakan, dan tetaplah harus kita jaga menjadi open and living ideology. Mari kita dengan teguh, cerdas, dan yakin diri untuk memaknai dan memposisikan Pancasila seperti itu.

 

Berkaitan dengan pusat pendidikan. Teman-teman para Pemimpin Jajaran MK, mari kita lakukan pendidikan Pancasila dengan semangat untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila, sekali lagi sebagai ideologi yang tetap hidup dan terbuka. Ini pandangan dan respon saya tentang Pancasila, terutama mereka-mereka yang memberikan komentar yang harus kita jawab.

 

Yang kedua tentang konstitusi. Justru dalam era kebebasan dan transformasi besar di Indonesia dewasa ini, kita semua memerlukan pijakan, rujukan, dan tuntunan. That is constitution, itulah konstitusi. Indonesia memang harus menjadi the land of freedom, sekaligus menjadi, jangan lupa, the land of rule of law, harus kita pasangkan. Bukan menjadi lawlessness country dan the land of irresponsible and absolute freedom. Bukan itu negara yang hendak kita dirikan dan bangun di negeri kita ini. Kebebasan di satu sisi, kepatuhan pada pranata, termasuk pranata hukum di sisi yang lain. Negara hukum, bukan negara hutan rimba. Penggunaan kebebasan juga harus disertai amanah, tanggung jawab, dan untuk kebaikan rakyat kita, the common good of the people.

 

Saudara-saudara,

 

Berkaitan dengan konstitusi, berkaitan dengan Undang-Undang Dasar, ada juga perspektif lain kalau kita ingin melihat konstitusi kita. Paling tidak saya lakukan observasi selama ini, di era reformasi ini, sejak 1998, ada tiga mindset utama yang ada di benak kita, rakyat Indonesia. Pertama, mereka yang mengatakan bahwa konstitusi kita sekarang ini salah, terlalu liberal, dan bikin kacau. Itulah muncul gerakan-gerakan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang belum dilakukan perubahan. Golongan mindset yang kedua, mengatakan konstitusi kita justru tanggung, ini harus dilakukan perubahan lebih lanjut. Ada, saat-saat sekarang ini muncul kembali untuk perubahan atau amandemen berikutnya lagi. Sedangkan mindset ketiga adalah, konstitusi kita ini sekarang sudah pas, tinggal diimplementasikan dengan baik.

 

Saudara-saudara,

 

Tiga mindset itu adalah milik rakyat kita, negara tidak boleh melarangnya, negara tidak boleh memberangusnya. Itulah hakikat kehidupan yang dinamis dan terus berkembang di negara kita ini. Yang penting, ini pandangan saya selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, apa yang telah menjadi konsensus dasar kita, dalam hal ini adalah konstitusi yang berlaku sekarang ini, harus sungguh dijalankan. Itu kewajiban kita. Amat berbahaya kalau dengan sejumlah ragam pandangan tadi lantas rakyat Indonesia tidak sungguh menjalankan konstitusi yang kita miliki sekarang ini. Itu yang paling penting.

 

Nah, keberadaan Mahkamah Konstitusi, Saudara-saudara dulu ingat di awal reformasi kita berdiskusi siang dan malam, berkonsultasi dengan negara-negara lain apa yang absen di negara ini. Saya menjadi bagian dalam proses besar itu. Maka Mahkamah Konstitusi dulu kita niati dan kita rancang untuk memastikan bahwa segala kehidupan bernegara, berpemerintahan, dan bermasyarakat haruslah sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh bertentangan dengannya. Itulah hakikat sebetulnya peran dan tugas Mahkamah Konstitusi. Inilah pula semangat dari konstitusionalisme dan the rule of law yang harus terus kita hidupkan dan jalankan di Indonesia.

 

Pendidkan konstitusi, oleh karena itu, tentu harus benar-benar menjaga relevance dan aktualisasi dari konstitusi kita sebagaimana yang saya sebutkan tadi. Tentu pula pendidikan di Cisarua ini memiliki dimensi, cakupan, dan materi yang luas. Tapi ingat bahwa akhirnya harus bisa meyakinkan kepada rakyat kita sendiri, dan bahkan kepada dunia bahwa konstitusi kita selalu memiliki relevansi dan mesti bisa kita aktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Itulah pandangan saya dan pemikiran yang patut kita camkan, Saudara-saudara, untuk merespon pikiran-pikiran kritis dari rakyat kita yang sesungguhnya mereka juga menginginkan kehidupan di negeri ini makin baik. Oleh karena itu, sah dan harus kita dengar bersama-sama.

 

Dengan semua itu, maka sekali lagi saya ucapkan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi. Saya juga mengucapkan selamat bertugas kepada para Pendidik, baik dari jajaran Mahkamah Konstitusi maupun dari luar lembaga ini. Pusat pendidikan ini jelas bukan hanya milik MK, tetapi milik kita semua, milik bangsa dan negara Indonesia.

 

Akhirnya, dengan terlebih dulu memohon ridho Allah SWT dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan resmi saya nyatakan dibuka.

 

Sekian,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI