Sambutan Presiden RI Pd Penandatangan Komitmen Bersama , tgl 22 Februari 2014, di BPK, Jakarta

 
bagikan berita ke :

Rabu, 22 Januari 2014
Di baca 737 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PENINGKATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA

DI RUANG AUDITORIUM BPK, JALAN GATOT SUBROTO, JAKARTA

TANGGAL 22 JANUARI 2014



 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republk Indonesia,

Saudara Ketua BPK, dan para Unsur Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan,

Para Pemimpin Lembaga-lembaga Negara dan Komisi Negara,

Para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II,

Para Gubernur, para Pimpinan Lembaga Pemerintah non-Kementerian,

Para Pemimpin Badan-badan Usaha Milik Negara,

Keluarga Besar BPK, dan Hadirin sekalian yang  saya muliakan,

 

Alhamdulillah, hari ini kita dapat menghadiri satu acara yang penting, yaitu Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara. Tentu, hari ini juga kita meneguhkan komitmen kita, dan langkah-langkah nyata kita untuk meningkatkan kualitas, dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan negara.

 

Saya  harus memulai sambutan saya ini dengan mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-67 kepada BPK. Semoga ke depan ini BPK terus meningkatkan kontribusi, dan partisipasinya dalam upaya pembangunan bangsa, utamanya peningkatan akuntabilitas keuangan negara kita. Tadi, di ruang tunggu saya berbincang dengan Wapres, dan para unsur pimpinan BPK. 9 tahun lebih saya memimpin negara ini, saya melihat, merasakan, dan menilai, bahwa yang dilakukan BPK itu nyata, dan benar-benar bisa meningkatkan kualitas, dan akuntabilitas keuangan negara kita.

 

Saya juga mengucapkan terima kasih, kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas inisiatif, dan pengenalan sekaligus pemberlakuan sistem e-audit, elektronik audit, online audit, dan berbagai sistem baru yang memungkinkan pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara itu dapat dilaksanakan dengan lebih baik, dibandingkan masa-masa sebelumnya. Tentu, terima kasih pula atas prakarsanya untuk melaksanakan acara  yang penting pada hari ini, yaitu  Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara yang tadi bersama-sama kita saksikan.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

10 tahun terakhir ini, progres untuk penertiban baik yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintah, maupun non pemerintah itu juga nyata. Saya masih ingat. Misalnya pada awal tahun 2007, ketika saya meminta data kepada Menteri Keuangan tentang aset-aset negara  dan juga tentang isu rekening liar. maka waktu itu data itu betul-betul belum  well consolidated, belum siap benar. Oleh karena itulah, pada tahun 2007 itu pula, saya keluarkan instruksi kepada Menteri Keuangan untuk menertibkan yang disebut rekening liar menjadi rekening yang sah. Dengan demikian, kita tahu aset kita, keuangan kita, dan kita bisa yakin tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dari aset, dan keuangan negara itu. Karena saya lupa jumlahnya berapa. Tadi pagi, melalui staf pribadi saya, saya minta data dari Kementerian Keuangan berapa banyak yang ditertibkan dulu.

 

Datanya adalah sebagai berikut: telah ditertibkan 46.586 rekening. Setelah dicek, dipelajari, dinilai, maka 9.294 rekening ditutup. Dan kemudian, saldo diserahkan kepada Kas Negara berjumlah 7 triliun 178 sekian miliar, dan 11 Juta 800 sekian ribu dollar AS, yang kalau kita jumlahkan setara dengan Rp. 8 triliun. Aset negara, meskipun belum rampung Pak Hadi, dan para pemimpin BPK, tapi sudah banyak yang kita tertibkan, yang tadinya antah-berantah. Siapa yang memiliki? Siapa yang mengelola? Dan apa pula kegunaannya? Telah kita tertibkan. Saya ingin makin ke depan penertiban ini terus dilakukan. Dan pada saatnya nanti, negara kita, negara yang kita cintai ini akan memiliki data yang sahih dan valid menyangkut bukan hanya keuangan negara kita tetapi aset-aset negara.

 

9 tahun lebih ini pula, karena Alhamdulillah ekonomi kita tumbuh, maka pendapatan negara juga meningkat secara signifikan, sehingga APBN dan APBD juga meningkat dengan pesat. Sebagai contoh tahun 2005, APBN kita nilainya masih sekitar Rp 400 triliun lebih. Tahun ini, tahun ke-10 itu mendekati Rp 2000 triliun. Ini kita syukuri. Tetapi tantangannya adalah besarnya APBN dan APBD termasuk transfer dana ke daerah yang dulu kecil, sekarang transfer dana pusat ke daerah jumlahnya lebih dari Rp 600 triliun, sehingga diperlukan pemeriksaan, dan pengawasan yang lebih baik, yang lebih efektif, yang lebih obyektif, yang memerlukan bukan hanya sesuatu yang manual dan bahkan harus beralih menggunakan sistem yang sudah dikenalkan oleh BPK, e-audit yang insya Allah akan lebih obyektif, dan terbebas dari kekeliruan ataupun penyimpangan dalam pemeriksaan, dan penguasa, dan pengawasan itu. Kalau APBN Rp 2000 triliun, ada kebocoran 1% saja, itu sudah Rp 20 triliun. Kalau kebocoran, penyimpangan, bahkan corruption itu setara dengan 10 %, jumlahnya sudah Rp 200 triliun.

 

Oleh karena itu, tugas dan tantangan BPK, tugas dan tantangan kita semua, akan makin besar di masa depan, karena di satu sisi alhamdulillah  ekonomi kita tumbuh, penerimaan negara meningkat APBN serta APBD kita makin besar, tapi di sisi lain mari kita pastikan uang negara itu satu rupiah pun dapat dipertanggungjawabkan, tidak ada penyimpangan, dan  semuanya digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

 

Isu yang menjadi perhatian publik, yang disukai oleh pers dan media masa adalah isu korupsi. Saya kira tidak ada yang menyangkal di ruangan ini, bahkan rakyat Indonesia yang mendengarkan atau menyaksikan pidato saya hari ini,  bahwa sekarang ini, negara kita melaksanakan kampanye anti-korupsi yang paling agresif dalam sejarah kita. Ada yang mengatakan, dulu kok tidak banyak orang yang terjerat korupsi. Berarti dulu tidak ada korupsi. Saya katakan salah. No, yang betul adalah dengan gerakan pemberantasan korupsi besar-besaran sekarang ini, boleh dikata tidak ada satu pun di negeri ini yang bisa bersembunyi, yang kebal, yang bisa tidak tersentuh oleh tangan-tangan hukum.

 

Sehingga, makin banyak yang bisa dijangkau oleh tangan hukum membuktikan bahwa negara serius, negara bersungguh-sungguh untuk membikin sistem ini makin ke depan makin bersih. Memang harganya mahal sekali, cost-nya tinggi. Ekses akibat pemberantasan korupsi besar-besaran ini, antara lain; ada keragu-raguan, ada ketakutan dari sejumlah pejabat untuk misalnya, menandatangani proyek-proyek yang menggunakan anggaran, mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan, dan lain-lain. Tentu ini juga tidak baik.

 

Oleh karena itu, selalu saya sampaikan dalam konteks pencegahan, maka diperlukan kerja sama antara pemerintah yang ingin tidak cemas, tidak takut, dan tidak keliru menggunakan anggarannya dengan institusi penegak hukum. Termasuk lembaga audit semacam BPK, dan kemudian pengawasan internal pemerintah BPKP, dan juga penegak hukum yang lain. Inginnya kita adalah, inginnya rakyat adalah korupsi bisa kita cegah, yang nekad kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi, jangan sampai jalannya pemerintahan baik pusat maupun daerah terganggu, karena kecemasan dan ketakutan. Dan oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang tulus, kerja sama yang baik, agar kedua hal itu dapat kita capai.

 

Semua orang tahu, bahwa korupsi itu boleh dikata memiliki tiga arena, memiliki konteks yang kait-mengait satu sama lain. Pertama,  korupsi terjadi karena ada niat, ada pikiran, ada kehendak, untuk melakukan korupsi. Itu nomor satu. Yang kedua, juga terjadi karena ada kesempatan untuk dia melakukan korupsi. kemudian yang ketiga, bisa terjadi manakala ada celah-celah kelemahan loopholes apakah berkaitan dengan sistem, aturan perundang-undangan, ataupun turunannya. Itu yang terjadi.

 

Yah, kalau niat itu urusan etika, moral, dan kepribadian orang seorang. Tetapi, kita juga bisa melaksanakan intervensi terhadap niat itu. Demikian juga kesempatan, manakala sistem, manakala yang kita lakukan bersama termasuk BPK untuk meniadakan kesempatan itu. seperti tadi audit biaya perjalanan dinas misalnya. Itu juga contoh untuk menutup kesempatan bagi penyimpangan. Sedangkan yang ketiga, kalau ada loopholes, ya kita perbaiki, apakah undang-undang, apakah peraturannya, ataupun aturan-aturan lain yang berkaitan dengan upaya pencegahan, dan pemberantasan korupsi.

 

Oleh karena itu, kalau kita tahu dari hulu sampai hilir, spektrum dan konteks dari mengapa korupsi terjadi, maka solusinya haruslah juga mengait kepada tiga arena itu. Pertama, memang mari kita pastikan, kita awasi, kita ingatkan, agar  tidak ada niat, pikiran dari siapa pun untuk melakukan penyimpangan, dan korupsi. Kewajiban negara dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri misalnya, itu juga bagian dari memadamkan niat untuk melakukan penyimpangan, niat untuk mengambil, karena mereka memiliki gaji, dan penghasilan yang lebih besar, dari waktu ke waktu, tentu sesuai dengan kemampuan negara.

 

Meniadakan kesempatan yang kedua, pengawasan yang efektif sebagaimana yang diperkenalkan dan dijalankan oleh BPK, yang kemudian diajaklah lembaga negara dan pemerintahan  untuk bersama-sama  melakukan pengawasan dan pencegahan bersama. Yang tadi juga kita saksikan penandatanganan kerja samanya.

 

Sedangkan kalau menyangkut celah-celah dari sistem, peraturan, dan semuanya. Ya mari kita perbaiki. Negara ini sering saya katakan negara kita sendiri. Pemerintahan ini, pemerintahan kita sendiri. Yang baik tentu kita jaga, dan lanjutkan. Yang tidak baik kita ubah, kita perbaiki. Begitu cara melihat kehidupan bernegara di negara tercinta ini.

 

Saudara-saudara,

 

Itulah, yang dapat saya sampaikan, dan titik pokok yang saya garisbawahi adalah apa yang dilakukan oleh BPK ini merupakan bagian penting dari upaya nasional untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara, itu makin ke depan makin baik. Banyaknya penilaian WTP dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa, baik BPK yang serius melaksanakan pemeriksaan maupun pemerintah baik pusat maupun daerah, dan lembaga negara yang lain, yang juga ingin memperbaiki, berkualitas dari pertanggungjawaban keuangannya. Ini iklim yang baik, semoga makin ke depan iklim ini makin subur.

 

Dan yang kedua, konklusi dari sambutan saya, kita tahu mengapa korupsi terjadi? Dan bagaimana kita mengatasi korupsi yang masih terjadi di negeri kita ini? Menutup semuanya, tadi di ruang tunggu juga saya sampaikan, korupsi ini penyakit dunia. Bukan hanya Indonesia sebagai emerging economy, tetapi bahkan negara-negara maju, negara-negara besar  juga masih menghadapi persoalan ini.

 

Oleh karena itu, satu-satunya cara, mari kita teruskan gerakan pencegahan, dan pemberantasan korupsi, secara sungguh-sungguh intensif dan ekstensif, dan saya menggarisbawahi pentingnya pencegahan. Sekali lagi pencegahan, karena kalau uang sudah terlanjur keluar, prosesnya panjang, belum tentu uang bisa kembali semuanya. Tapi kalau mencegah, itu lebih bagus.

 

Pers saya ikuti, memang terus berkontribusi untuk upaya  pencegahan, dan pemberantasan korupsi ini. Tapi saya pesan, yang di-blow up, yang diberitakan bukan hanya lembaga yang berhasil menangkap seseorang melaksanakan korupsi. Apakah KPK, apakah Kepolisian, ataupun Kejaksaan. Tapi beritakan pura, pula pahlawan di belakang layar, termasuk BPK, dan yang lain-lain. Yang bisa, yang bisa mencegah dan menggagalkan korupsi, yang jumlahnya bahkan bisa puluhan bahkan ratusan triliun. Dengan demikian, semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi ada di mana-mana, dan itu bagus, adil, dan memberikan semangat bagi semua.

 

Itulah, yang saya sampaikan, sekali lagi selamat, dan terima kasih BPK, terima kasih pada semua yang bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara. Sekian.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

 

 

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI