Sambutan Presiden RI Pd Peringatan Hari anti Korupsi Internasional di Jakarta, tgl 9 Des 2013

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 Desember 2013
Di baca 1214 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI INTERNASIONAL

DI ISTANA NEGARA JAKARTA

TANGGAL 9 DESEMBER 2013

 


Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati, para Pemimpin Lembaga-lembaga Negara, para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II,

Yang Mulia para Duta Besar Negara-negara Sahabat dan para Pemimpin Organisasi Internasional,

Yang saya hormati, Saudara Ketua KPK bersama unsur Pimpinan KPK, para Pimpinan Komnas HAM,

Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,

Para Pejuang dan Penggiat Antikorupsi dan Hak-hak Asasi Manusia,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Saya mengajak Saudara semua untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhaanahu wa Ta'aala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hari ini kita bersatu dalam semangat, dalam tekad, dan dalam upaya untuk melanjutkan perjuangan kita mencegah dan memberantas korupsi serta perjuangan kita untuk meningkatkan perlindungan dan pemajuan hak-hak asasi manusia di negeri tercinta ini. Peringatan ini tentu diniatkan bukan hanya acara yang bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata, aksi-aksi bersama di seluruh Tanah Air.

 

Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK dan para penegak hukum lainnya yang terus dengan gigih berupaya untuk mencegah dan memberantas korupsi.

 

Ucapan terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada para pejuang dan penggiat hak-hak asasi manusia. Dan tidak kalah pentingnya adalah terima kasih atas dukungan seluruh rakyat Indonesia.

 

Saudara-saudara,

 

Saya, dan saya kira Hadirin sekalian, telah menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh Pimpinan KPK tadi, Bapak Abraham Samad dan juga Menteri PPN dan Kepala Bappenas tadi, Profesor Armida Alisjhabana. Atas nama negara dan pemerintah, saya harus mengulangi lagi ucapan terima kasih saya secara khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Peran KPK sangat penting. Jasa KPK sangat besar. Oleh karena itu, teruslah bekerja sebaik-baiknya. Saya senang dengan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad tadi bahwa KPK, dalam menjalankan tugas-tugasnya itu selalu mendasarkan tiga prinsip, yaitu prinsip kehati-hatian, prinsip profesionalisme, dan prinsip independen. Dan itu sangat penting dalam upaya penegakan hukum seadil-adilnya di negara tercinta ini.

 

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bappenas dan semua jajaran pemerintahan atas upaya internalnya masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan korupsi.

 

Penyusunan berbagai instrumen, termasuk rencana aksi, Perpres, Inpres, dan semua yang telah dilakukan juga menunjukkan kesungguhan bahwa melakukan pemberantasan korupsi di sebuah negara yang berjangka waktu sangat panjang, haruslah berangkat dari strategi dan kebijakan yang benar. Dengan demikian, dapat dipedomani ketika dalam suasana yang gegap-gempita dan sering amat dinamis, penegakan hukum atau pemberantasan korupsi itu mesti dilakukan.

 

Saudara-saudara,

 

Kalau kita jujur dan terbuka, sebenarnya ada dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Potret pertama atau gambar pertama adalah korupsi memang masih terjadi di negeri ini. Tayangan yang disampaikan tadi, yang kita lihat bersama-sama, menunjukkan kasus-kasus korupsi masih terjadi di Indonesia. Berarti bahwa semua itu masih menjadi ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa yang sesungguhnya kita niati untuk kita jalankan semakin bersih dan semakin baik.

 

Kemudian yang lain, potret yang kedua adalah, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini benar-benar kita laksanakan secara serius, secara masif, dan bahkan agresif. Berarti tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi.

 

Di dunia, saya sering mendengar langsung, upaya yang dilaksanakan oleh Indonesia, oleh KPK dan para penegak hukum yang lain, dinilai sebagai usaha atau upaya pemberantasan korupsi yang keras, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, dan dulu, para koruptor ibaratnya bisa bersembunyi, sekarang tidak. Dan sekarang, jika memang ada fakta hukum, tentu bukan fitnah dan berita-berita yang tidak berdasarkan fakta, pastilah KPK dan para penegak hukum akan bekerja dan bertindak.

 

Ini menggembirakan, ini membangun optimisme baru sebagaimana kesimpulan dari tayangan film tadi, it is a good beginning, bahwa bangsa ini menyadari, seluruh rakyat Indonesia menyadari tidak bisa korupsi terus terjadi di negeri ini. Kita bertekad dan bekerja bersama-sama secara sungguh-sungguh untuk mengenyahkannya dari bumi Indonesia.

 

Itulah dua potret yang terus terang bisa kita lihat secara kasat mata. Ada banyak yang sudah dicapai dalam pemberantasan korupsi, memang tidak muncul dalam tayangan film tadi, meskipun masih banyak lagi yang harus kita lakukan agar sistem kita makin ke depan makin bersih.

 

Saudara-saudara,

 

Sebagaimana yang sering saya sampaikan di berbagai kesempatan yang tadi juga diangkat oleh Pak Abraham Samad bahwa pemberantasan korupsi itu adalah agenda berkelanjutan, bukan proses sekali jadi, saya sebut never ending goal, unfinished agenda, tidak akan pernah berhenti. Jadi jangan kita berangan-angan lima tahun lagi, sepuluh tahun lagi Indonesia benar-benar sudah bebas dari ancaman korupsi. Pemberantasan korupsi harus kita lakukan sepanjang masa. Itulah yang juga terjadi di hampir semua negara di dunia ini.

 

Saudara-saudara,

 

Memberantas korupsi juga bukan hanya sebuah aksi untuk membawa koruptor ke meja pengadilan, meskipun ini sangat penting. Tetapi, kita juga harus berhasil meniadakan sumber-sumber dan peluang-peluang untuk terjadinya korupsi.

 

Kita lihat negara-negara sahabat kita juga terus bergulat dan berusaha sekuat tenaga untuk mengatasi praktik-praktik korupsi di negaranya masing-masing. Contoh, yang sering saya ikuti karena saya ingin membandingkan apanya yang kurang Indonesia ini, apanya yang belum baik kita lakukan dengan cara saya mengetahui upaya negara-negara sahabat, tentu kita bisa menimba pengalaman, bisa mencontoh best practices yang boleh jadi bisa kita terapkan di Indonesia ini.

 

Saya ikuti mereka juga terus berjuang, struggling, dan berusaha sungguh-sungguh seperti yang kita lakukan sepertinya, contohnya di Republik Rakyat Tiongkok, di India, di banyak negara berkembang, bahkan juga masih dilaksanakan di negara-negara maju. Saya harus mengatakan untuk negeri kita, untuk Indonesia, sekali lagi, bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas dan kewajiban selamanya.

 

Bapak-Ibu, Hadirin yang saya hormati,

 

Sebagaimana yang saya sampaikan tahun lalu pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, ada empat hal yang saya titip kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk betul-betul dilihat dan ditangani secara serius. Empat hal itu masih relevan, masih valid untuk saya sampaikan tahun ini.

 

Pertama adalah kemungkinan penyimpangan atau kemungkinan terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, mark up, pengeluaran fiktif, dan sebagainya. Ini besar jumlahnya di seluruh Indonesia, di lembaga apa pun, eksekutif, legislatif, yudikatif, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota, semua. Tolong dilihat betul, apakah pengadaan barang dan jasa itu benar-benar dilaksanakan tanpa penyimpangan. Itu pertama.

 

Yang kedua adalah cegah terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam pengeluaran izin, baik di pusat maupun di daerah. Di daerah, yang dulunya hampir tidak ada kasus-kasus seperti ini, sekarang di daerah pun terjadi penyimpangan dalam pemberian izin. Ini konsekuensi dari desentralisasi dan otonomi daerah yang berlangsung, suap, benturan kepentingan, kemudian penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi menjelang pilkada. Saya mendapatkan laporannya setiap saat tentang penyimpangan yang terjadi di daerah karena urusan-urusan itu. Itu yang kedua, tentang pemberian izin.

 

Yang ketiga adalah pastikan bahwa dalam penyusunan dan penggunaan APBN dan APBD juga tidak terjadi penyimpangan dan korupsi. Di sini ada Pimpinan DPR, dan tentu ini berlaku bagi siapa yang menyusun dan menggunakan APBD dan APBN, siapa pun, untuk sekali lagi, bebaskan kolusi antara oknum pemerintah dengan oknum DPR, baik pusat maupun daerah.

 

Saya kira banyak sekali yang ditangani oleh KPK sekarang ini yang itu berangkat dari kolusi, penyimpangan yang dilakukan antara oknum pemerintah dan oknum Anggota DPR kita, sekali lagi, baik di pusat maupun di daerah, jumlahnya tidak sedikit.

 

Yang keempat, saya berharap para penegak hukum juga melihat secara lebih tajam tentang dunia perpajakan. Jangan sampai ada penyimpangan karena kalau ada penyimpangan dan korupsi dampaknya sangat besar bagi penerimaan negara dan tentunya bagi pembelanjaan untuk pembangunan.

 

Yang bisa terjadi adalah pembayar pajak atau wajib pajak, tax payers, itu tidak memenuhi kewajibannya negara yang dirugikan. Sementara itu petugas pajak bisa juga melaksanakan korupsi dan bisa terjadi dua-duanya melakukan kolusi. Untung wajib pajaknya, untung petugas pajaknya, rugi besar negaranya.

 

Empat arena itulah yang saya titip betul untuk dilihat secara tajam karena itulah sumber-sumber kerugian negara yang kerap terjadi.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Ada fenomena baru yang ada di negeri kita ini. Ini muncul sekitar 10 sampai 15 tahun yang lalu ketika era otoritarian bergeser menjadi era demokrasi. Yaitu, kalau dulu kasus-kasus korupsi banyak terjadi di pusat, sekarang banyak yang bergeser di daerah. Kalau dulu, kasus-kasus korupsi itu terjadi di lingkaran eksekutif, sekarang menyeberang ke mana-mana, di legislatif, di yudikatif, dan di tempat-tempat di luar itu.

 

Ini menunjukkan bahwa pemegang kekuasaan dulunya terkonsentrasi pada presiden dan eksekutif, sekarang telah terdistribusikan ke banyak pihak di parlemen, di lembaga yudikatif, di daerah. Dan ingat, saya kira semua ingat, bahwa the power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.

 

Oleh karena itulah, kita ingin memastikan semua power holders, pemegang kekuasaan betul-betul bisa menahan diri sebab dengan kekuasaan, dia bisa mendapatkan peluang dan kemudian jika tergoda maka korupsi tak terhindarkan.

 

Itulah yang harus kita sampaikan untuk mengingatkan kita semua, perhatian kita harus ke seluruh penjuru, harus masuk ke semua wilayah kehidupan bernegara di negara tercinta ini.

 

Saudara-saudara,

 

Ada lagi pandangan dan bacaan saya, terutama yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.

 

Saudara-saudara, yang ingin saya sampaikan adalah bahwa sistem pengawasan dan monitoring sering kurang efektif, sehingga masih memberikan ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Saya sudah menginstruksikan untuk dibangun dan ditingkatkan sistem pengawasan dan monitoring berbasis information technology, IT, yang lebih kredibel dan lebih efektif untuk melakukan tracking. Diikuti terus, apakah proses perizinan usaha, apakah penyusunan dan penggunaan APBN dan APBD, apakah pembayaran pajak, apakah pula pengadaan barang dan jasa.

 

BPK telah memperkenalkan satu sistem tracking yang efektif dan menurut saya itu patut untuk ditingkatkan, demikian juga BPKP dan unsur-unsur pengawas yang lain. Kalau ini berjalan dengan baik, peluang untuk korupsi bagaimanapun akan bisa kita kurangi.

 

Saudara-saudara,

 

Yang kedua, fenomena yang muncul adalah, ini terjadi di banyak tempat, sebenarnya ada orang yang memang niatnya korupsi. Ya kalau seperti itu hukum mesti ditegakkan dengan serius. Sanksi harus diberikan seadil-adilnya manakala yang bersangkutan terbukti bersalah.

 

Tetapi ada juga ternyata sejumlah pejabat negara dan pejabat pemerintahan, termasuk yang ada di daerah, sebenarnya tidak punya niat untuk melakukan korupsi tetapi melakukan kesalahan administrasi dan kegiatan apa pun yang lain, dan ini tentunya mereka justru harus diselamatkan, dicegah, jangan sampai dia keliru sehingga akhirnya berurusan dengan penegak hukum.

 

Oleh karena itulah, tugas dan kewajiban pencegahan korupsi menjadi sangat penting. Falsafah kita mencegah, bukan menjebak. Falsafah kita mengamankan aset negara, bukan setelah hilang baru kita cari dari mana-mana, yang mencarinya atau mengembalikannya juga tidak selalu mudah.

 

Saudara-saudara,

 

Fenomena yang lain adalah munculnya keragu-raguan bagi para pejabat pemerintahan untuk mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, dan menggunakan anggaran karena takut disalahkan. Setiap saya berkunjung ke daerah, ini para gubernur ada di sini, saya mendengarkan yang disampaikan para gubernur, bupati, dan wali kota, di samping hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai, tetapi situasi yang kadang-kadang membuat para pejabat di daerah dan di birokrasi itu memiliki kegamangan untuk melaksanakan tugas-tugasnya karena takut, karena disalahkan korupsi dan kemudian dia menahan diri, akhirnya pencairan anggaran sering terlambat dan hasil akhir dari APBN dan APBD tidak sesuai dengan sasaran kita.

 

Ada yang, laporan yang saya terima, dipanggil oleh penegak hukum, apakah Kejaksaan ataupun Kepolisian, hampir semuanya, sehingga tidak bisa bekerja dengan baik atau dia atau mereka tidak mau bekerja. Ini yang saya terima, masukan dari daerah. Oleh karena itu, saya menginstruksikan, saya mengajak semua, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu harga mati, harus dijalankan, tetapi, pilhlah cara-cara yang tepat agar pemerintahan itu masih tetap bisa bekerja.

 

Bayangkan kalau provinsi, kabupaten, dan kota tidak bisa bekerja, bayangkan ada lembaga negara yang tidak bisa bekerja, bayangkan ada BUMN yang tidak bisa bekerja karena cara-cara pemeriksaan sedemikian rupa sehingga membikin kemandekan dari organsisasi itu.

 

Sebagai Presiden, tugas saya dua. Pertama membikin negeri ini menjadi lebih bersih. Itulah mengapa pemberantasan korupsi penting. Tetapi, tugas yang kedua adalah memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan tetap terjaga, karena itu juga untuk rakyat kita. Mereka ingin ekonominya tumbuh, kesejahteraannya meningkat, negaranya aman, dan sebagainya.

 

Saudara-saudara,

 

Yang lain, ini kerap dirasakan oleh masyarakat luas, yaitu sering dicampuradukkannya wilayah penegakan hukum dengan wilayah politik. Mari kita bebaskan keadaan seperti ini. Hukum berkaitan dengan kebenaran dan keadilan. Politik, bagaimanapun tidak bebas dari kepentingan untuk kekuasaan. Oleh karena itu, mari kita berikan kepercayaan kepada para penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya tanpa gangguan politik apa pun.

 

Para penegak hukum juga harus mencegah untuk tidak memasuki diskursus politik dalam mengemban tugas-tugasnya. Kalau ada berita yang tersebar di masyarakat, dan kemudian penegak hukum bisa menjelaskan dengan gamblang, jelaskan duduk persoalannya.

 

Dengan demikian, seseorang yang belum tentu bersalah, dengan tiadanya penjelasan yang lengkap, maka ketika memasuki ruang media massa, ruang publik, itu beritanya bisa ke sana ke mari. Ini juga bagian bagaimana kita menegakkan hukum dan keadilan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Masyarakat luas juga harus memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum, ini penting. Tentu sambil melaksanakan kontrol sosial bahwa semua lembaga, mulai dari presiden, dan semua lembaga yang ada di negeri kita ini selalu mendapatkan kontrol sosial dari rakyat Indonesia.

 

Saudara-saudara,

 

Masih ada satu lagi yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Yaitu bagaimana kita bisa menegakkan hukum dengan mengurangi ekses yang negatif. Ini penting bagi negeri kita karena berkaitan dengan etika penegakan hukum, sekaligus berkaitan dengan pengurangan ekses-ekses yang negatif dari penegakan hukum itu.

 

Yang menjadi perhatian masyarakat dan patut untuk saya sampaikan di Hari Antikorupsi sedunia ini adalah bahwa prinsip-prinsip yang tadi disampaikan oleh Ketua KPK, sekaligus prinsip-prinsip yang adil, objektif, dan berpegang pada asas praduga tidak bersalah, itu harapan kita sungguh ditegakkan.

 

Buktilah, bukti hukumlah yang akan menentukan siapa pun yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan pemeriksaan, proses persidangan yang adil, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itulah yang namanya adil. Bersalah dia, dan bisa dibuktikan kesalahannya oleh pengadilan, dia harus mendapatkan sanksi hukum, adil.

 

Sebaliknya, ada lagi sisi keadilan yang lain. Ibarat dua sisi dari sekeping mata uang. Sisi yang satu, salah dia, dihukum. Sisi yang lain, jika tersangka atau terdakwa dapat membuktikan bahwa dia tidak bersalah akibat bukti yang lemah dan meragukan, yang bersangkutan, demi keadilan, berhak untuk dibebaskan dari jeratan hukum dan kemudian direhabilitasi namanya.

 

Seseorang masih punya kehidupan setelah itu. Bisa 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun bersama anak, istri, dan keluarganya. Oleh karena itu, sisi keadilan yang kedua, sekali lagi, manakala dia tidak terbukti bersalah secara hukum, maka dia harus mendapatkan hak pembebasannya dan kemudian rehabilitasi.

 

Saudara-saudara,

 

Berkaitan dengan itu, fenomena yang muncul sekarang ini adalah gencarnya pemberitaan media massa yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Media massa banyak sekali di sini, saya senang. Gencar dan aktifnya pemberitaan pers yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi itu baik dan itu positif.

 

Terus mengingatkan rakyat ini jangan korupsi, jangan korupsi, jangan korupsi. Selaku kepala negara, saya mengucapkan terima kasih. Ke depan, pers dan media massa agar terus dan tetap aktif untuk menyukseskan upaya kita mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

 

Satu catatan, masyarakat dan kita semua berharap agar pemberitaan pers itu benar-benar akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Selalu menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, dan tetap memegang asas praduga tidak bersalah, juga tidak membuat berita bohong atau fitnah. Yang saya sampaikan ini bagian dari kode etik jurnalistik. Dalam Undang-Undang Pers, wajib hukumnya wartawan, pers, media massa mentaati kode etik jurnalistik ini.

 

Oleh karena itu, kita ingin demi keadilan yang berlaku seharusnya trial by the cop dan bukan trial by the press, ini sangat penting. Singkatnya, Saudara-saudara, saya pribadi, saya kira semua setuju, mendorong agar pers tetap berpihak kepada upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mencegah pemberitaan pers yang tidak adil dan mencemarkan nama baik seseorang, padahal seseorang itu belum tentu bersalah.

 

Tahun 2014, artinya bulan depan, adalah tahun pemilu, tahun pemilihan umum. Tahun apa pun, KPK dan para penegak hukum tidak boleh terhenti melaksanakan tugas-tugasnya. Jangan sampai, "ah ini mau pemilu, kita tutup dulu, nanti kita proses dan kita laksanakan penegakan hukum setelah pemilu berlangsung". Tidak, harus jalan terus dan tetap serius dengan harapan dilaksanakan secara adil, artinya berlaku bagi semua. Jangan sampai ada kesan nantinya, sepertinya tidak adil. Ini penting agar semua bisa melaksanakan kegiatan pemilihan umum dengan hati yang tenang dan tentram karena keadilan sungguh tegak di negeri ini.

 

Secara moral saya juga meminta, janganlah politik ikut bermain dalam tahun politik ini. Percayakan penuh pada KPK dan para penegak hukum. Sehingga tidak ada kesan nantinya seolah-olah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu bisa diatur sesuai dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Saya dukung penuh KPK dan penegak hukum yang lain sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPK tadi, prinsip kehati-hatian, prinsip profesionalisme, dan prinsip independen.

 

Hadirin yang saya hormati, bagian terakhir dari sambutan saya ini adalah pentingnya Indonesia terus melakukan peningkatan, baik perlindungan maupun pemajuan hak-hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita bersyukur, Saudara-saudara, gerakan perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia hasilnya makin nyata.

 

Kini boleh dikata tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, gross violation of human rights. Kasus-kasus pelanggaran HAM dari negara terhadap rakyat sebagaimana yang disampaikan oleh komnas HAM serta penggiat dan pejuang HAM dewasa ini,  seiring dengan demokrasi dan demokratisasi, juga menurun secara drastis. Meskipun kita masih prihatin pelanggaran HAM yang bersifat horizontal antarkomponen masyarakat sekali-sekali masih terjadi. Terjadi di banyak tempat, di banyak waktu.

 

Oleh karena itu, di samping perlunya pendidikan dan sosialisasi pasal-pasal HAM yang ada dalam konstitusi kita, kita perlu terus melakukan upaya pendidikan dan sosialisasi tentang hak-hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi, dilindungi, dan dimajukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat juga perlu diingatkan dalam menggunakan haknya, tidak boleh membatasi hak orang lain.

 

Penggunaan hak dan kebebasan yang absolut dan tidak peduli atas HAM orang lain, itulah cikal bakal pelanggaran HAM yang dewasa ini ditengarai sering terjadi secara horizontal. Di era demokrasi dan kebebasan ini, saya harus ingatkan Saudara-saudara, siapa pun bisa melanggar HAM pihak lain, apakah itu negara, pemerintah, parlemen, aparat keamanan, pers, LSM, bisa juga orang-seorang atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

 

Ingat, betul kita punya hak, kita berhak mendapatkan perlindungan atas hak itu tetapi mari kita juga tidak mengganggu, tidak merampas, tidak mengancam hak pihak lain.

 

Saudara-saudara,

 

Di hari HAM sedunia ini saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan negara kita sebagai negara yang sungguh melindungi dan memajukan HAM warga negaranya, negara yang tentunya berbeda dengan yang terjadi di masa lalu. Saya harus mengatakan, seraya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mengucapkan terima kasih kepada semua pejuang dan penggiat HAM. Wajah HAM di negeri tercinta ini makin ke depan makin baik, ini juga harus kita jaga dan terus kita perjuangkan sampai kapan pun.

 

Akhirnya, Hadirin yang saya hormati, mari kita lanjutkan perjuangan dan kerja keras kita, memberantas korupsi, menjunjung tinggi HAM. Mari kita bangun masa depan kita, Indonesia yang makin bersih, yang terbebas dari perilaku korupsi, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia warganya.

 

Demikianlah yang ingin saya sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Dan sekali lagi, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhaanahu wa Ta'aala selalu membimbing perjalanan bangsa kita menuju masa depan yang lebih baik.

 

Sekian,

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI