Sambutan Presiden RI Pd Rakornas Pemantapan Pemilu, tgl 11 Feb. 2014, di JCC

 
bagikan berita ke :

Selasa, 11 Februari 2014
Di baca 708 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

RAPAT KOORDINASI NASIONAL

PEMANTAPAN PEMILU ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD

DI JAKARTA CONVENTION CENTRE

TANGGAL 11 FEBRUARI 2014

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Oom Swastiastu,

 

Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia,

 

Para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara,

 

Para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu II,

 

Para Penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP,

 

Para Gubernur, Bupati, dan Walikota,

 

Para Pimpinan dan Fungsionaris Partai Politik,

 

Panglima TNI dan Kapolri beserta jajaran Perwira TNI dan Polri di seluruh Indonesia,

 

Para Pejabat Penegak Hukum utamanya jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia,

 

Hadirin sekalian yang saya hormati.

 

Alhamdulillah, kita hari ini dapat berkumpul di Jakarta untuk meneguhkan sikap, tekad, dan semangat kita untuk menyukseskan pemilihan umum tahun 2014 ini.

 

Kita semua mengetahui bahwa pemilihan umum di samping sebuah regularitas demokrasi juga amat penting dalam upaya terus menerus memajukan kehidupan bangsa.

 

Melalui pemilihan umum yang insya Allah akan segera kita laksanakan, bangsa kita kembali memilih Presiden dan Wakil Presiden, yang sebelumnya memilih wakil-wakilnya yaitu anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan anggota DPRD, untuk mengemban tugas yang mulia namun juga penuh tantangan demi kemajuan bangsa dan demi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Saya ingin langsung saja pada kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan ajakan dan arahan saya selaku Presiden Republik Indonesia. Ajakan dan harapan bagi semua tentunya termasuk para penyelenggara pemilu, lembaga-lembaga negara, lembaga penegak hukum, partai-partai politik, calon-calon Presiden, civil society, pers dan media massa dan masyarakat luas. Utamanya yang tidak berada dalam wilayah kepemimpinan, manajemen, dan koordinasi saya selaku Presiden. Sedangkan arahan dan instruksi saya tujukan langsung kepada jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah dan sekaligus jajaran TNI dan Polri.

 

Ada tiga belas arahan atau instruksi saya, ulangi, ajakan atau instruksi saya:

 

Pertama, mari sungguh kita sukseskan pemilu 2014 ini. Kita bisa menyelenggarakan 2 kali pemilu, termasuk pemilihan Presiden secara langsung, yaitu pemilu 2004 dan pemilu 2009 dengan sukses. Dunia mengakui dan memberikan  apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan pemilu yang dinilai damai, fair, dan demokratis. Mari kita ukir sejarah baru Saudara-saudara sehingga pemilu 2014 ini pun juga sukses.


Kedua, mari kita ambil pengalaman dan pelajaran dari pelaksanaan pemilu tahun 2004 dan pemilu tahun 2009. Yang sudah baik mari kita jaga dan pertahankan, yang belum baik mari kita perbaiki dan sempurnakan. Kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi dalam dua kali pemilu yang lalu, mari kita niatkan dan usahakan tidak terjadi lagi.

 

Ketiga, mari kita pedomani dan laksanakan semua ketentuan dan aturan tentang  pemilu, mulai dari konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemilu dan undang-undang terkait lainnya, ataupun aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu

 

Keempat, mari sungguh kita pahami kewenangan, kewajiban, tanggung jawab dan tugas kita masing-masing, apakah itu penyelenggara pemilu, pemerintah termasuk gubernur, bupati dan walikota, partai-partai politik, penegak hukum, aparat keamanan utamanya jajaran Polri dan TNI, yang juga mengemban tugas untuk membantu Polri, dan tentu masyarakat luas. Sosialisasikan dan jelaskan kepada rakyat tentang siapa bertanggung jawab apa, siapa bertugas untuk apa, agar jika ada aduan dan usulan dari masyarakat, mereka tidak salah alamat. Sering terjadi setiap aduan, protes atau rekomendasi dialamatkan kepada Presiden. Padahal bukan kewenangan Presiden, bukan tugas dan tanggung jawab Presiden menurut Undang-Undang Pemilu yang telah ditetapkan.


Kelima, mari kita cegah dan tiadakan berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran pemilu termasuk berbagai bentuk intimidasi dan paksaan dari siapa pun, terhadap siapa pun. Para pengawas dan para penegak hukum harap aktif untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran itu. Dalam hal terjadi penyimpangan dan pelanggaran  sanksi mesti diberikan secara tegas dan adil.

 

Keenam, mari kita tegak, saya ulangi, mari kita cegah terjadinya kekerasan dan benturan di antara masa kontestan pemilu. Dalam pemilu 2004 dan pemilu 2009 hal itu relatif tidak terjadi. Karenanya kita sungguh berterima kasih kepada rakyat. Masyarakat kita, sebagaimana Saudara ketahui, makin matang dan makin patuh pada aturan pemilu yang berlaku. Dalam kaitan ini saya mengajak dan berharap para pimpinan partai politik dan elit politik untuk menjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban kampanye pemilu. Mari kita cegah pula pernyataan dan tindakan yang bersifat provokatif dan agitatif yang bisa menyulut emosi dan kemarahan elemen-elemen dalam masyarakat kita.

 

Ketujuh, mari kita jaga akuntabilitas dan transparansi pada tingkat penyelenggara pemilu, partai-partai politik peserta pemilu, jajaran pemerintah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota serta jajaran penegak hukum dan aparat keamanan.
Dalam setiap pelaksanaan pemilu suhu politik pasti meningkat, dan salah satu hukum politik yang berlaku di negara mana pun. Cegah dan tiadakan hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan dan tuduhan yang tidak perlu, apalagi fitnah. Saudara, amat sering pemerintah dituduh curang, sementara pemerintah sendiri mewakili atau terdiri dari berbagai partai politik, baik pada tingkat kabinet maupun tingkat daerah gubernur, bupati, dan walikota beserta wakil-wakilnya. Mereka semua berasal dari partai-partai politik yang berbeda sehingga sistem yang berlaku sekarang ini sulit untuk kecurangan itu terjadi. Kalau ada yang berniat curang tidak mudah pula untuk melakukan kecurangan itu. Lain halnya jika pemerintah baik pusat maupun daerah terdiri dari satu partai atau satu kekuatan politik, seperti era dulu, dan  secara politik semua berada dalam satu barisan dengan Presiden, barangkali kecurigaan itu ada.

 

Kedelapan, jika ada protes dan aduan, lakukanlah secara tertib dan damai sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang diatur oleh undang-undang. Mari kita cegah tindakan kekerasan, apalagi yang destruktif dan anarkistis, seperti pembakaran, perusakan bangunan, dan benturan fisik antarkomponen masyarakat, jangan coreng dan kotori demokrasi kita yang alhamdulillah kini makin matang. Jika dalam pemilu 2004 dan pemilu 2009 kita bisa, dalam pemilu 2014 ini pun kita harus bisa.

 

Kesembilan, kepada pers dan media massa saya berharap agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Saya yakin pers juga memiliki semangat untuk menyukseskan pemilu 2014 ini, sebagaimana yang dulu dilakukan. Sungguhpun demikian rakyat ingin, kita semua ingin, siaran dan pemberitaan pers di samping faktual dan akurat juga fair dan berimbang. Hakikatnya media masa milik publik dan untuk kepentingan publik dan bukan hanya milik dan untuk kepentingan kalangan-kalangan tertentu saja. Pers amat berperan untuk mewujudkan pemilu yang damai, tertib,  adil, dan demokratis.

 

Kesepuluh, khusus untuk jajaran pemerintah, baik pada tingkat menteri maupun pada tingkat gubernur, bupati, dan walikota termasuk wakil-wakilnya, tetaplah mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan. Tugas-tugas politik di masa pemilu tentu dimungkinkan, tetapi tidak boleh mengabaikan dan melalaikan tugas pokoknya sebagai pejabat pemerintahan. Pelaksanaan kampanye bagi pejabat pemerintah, tentu yang dibenarkan oleh undang-undang, harap mengikuti aturan yang berlaku. Cegah  terjadinya conflict of  interest, benturan kepentingan yang merugikan negara dan rakyat.

 

Kesebelas, jaga netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. Dalam pemilu yang lalu TNI dan Polri bisa netral. Saya harap pemilu tahun ini juga bisa diwujudkan. Era TNI dan Polri berpolitik praktis dan berpolitik kekuasaan sudah usai. Mari kita jaga hasil reformasi yang telah kita lakukan di masa lalu.

 

Keduabelas, jajaran pemerintah baik pusat dan daerah saya instruksikan untuk membantu para penyelenggara pemilu, memberikan bantuan untuk kelancaran, untuk memberikan bantuan, saya ulangi, untuk memberikan bantuan untuk kelancaran logistik pemilu misalnya supaya tidak terlambat dan berbagai macam bantuan sesuai dengan undang-undang dan sesuai pula dengan permintaan penyelenggara pemilu, misalnya permintaan KPU dan KPUD.


Yang ketigabelas atau yang terakhir, tigabelas ini sama dengan jumlah peserta pemilu Saudara-saudara, gunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Anggaran yang dikeluarkan negara besar, pastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan jaga akuntabilas serta pertanggungjawaban yang benar.

 

Itulah tigabelas hal penting, sebagian merupakan ajakan dan harapan bagi semua, sebagian merupakan instruksi dan arahan saya kepada jajaran pemerintah yang saya pimpin.

 

Demikianlah Saudara-saudara, kita mohonkan bimbingan, petunjuk dan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa agar keseluruhan rangkaian pemilihan umum tahun ini bisa berjalan dengan damai, tertib, lancar, adil, dan demokratis.

 

Dengan pesan, harapan, ajakan, instruksi dan arahan itu, maka dengan terlebih dahulu memohon ridho Allah SWT dan dengan mengucapkan bismillahhirrohmani Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan resmi saya nyatakan dibuka.

 

Sekian.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI