Tuntutan Dokter Indonesia Bersatu untuk Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

 
bagikan berita ke :

Senin, 29 Februari 2016
Di baca 863 kali

Para dokter dan mahasiswa kedokteran tersebut menuntut dilakukannya Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Berkeadilan, yang terdiri dari 5 poin, yaitu:

1.   Menuntut komitmen politik dan anggaran Pemerintah dalam pelaksanaan JKN

2.   Menuntut Pemerintah mengutamakan keselamatan pasien dalam era JKN

3.   Menuntut Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan merata

4.   Menuntut Pemerintah untuk menekan biaya komponen pelayanan kesehatan

5.   Menuntut Pemerintah untuk menjamin profesionalisme dokter sesuai etika dan standar profesi serta mendapat perlindungan profesi dan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dalam keterangan tertulis Dokter Indonesia Bersatu disebutkan bahwa aksi damai dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap sektor kesehatan di Indonesia yang dinilai terbengkelai dan tidak menjadi prioritas Pemerintah sehingga mengakibatkan terjadinya krisis kesehatan yang berpotensi mengganggu kehidupan bernegara. Hal tersebut juga didasari fakta tidak bertambah baiknya kondisi sektor kesehatan di Indonesia  dibandingkan sebelum diterapkannya JKN 2 tahun lalu. Krisis kesehatan dimaksud yaitu adanya krisis layanan kesehatan di era JKN, krisis meningkatnya permasalahan kesehatan, dan krisis penyebaran dokter yang tidak merata.

Untuk memfasilitasi tuntutan para dokter dan mahasiswa kedokteran yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan, didampingi Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Hadi Nugroho,  menerima perwakilan peserta aksi damai para dokter berjumlah sekitar 15 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain dari Riau, Medan, Kepulauan Riau, Sumba, Aceh, Kediri, Bandung, Surakarta, dan Jakarta.

Setelah mendengarkan dengan seksama maksud, tujuan, dan tuntutan Dokter Indonesia Bersatu, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan apresiasi yang sangat besar atas perjuangan para dokter di bidang kesehatan dan juga masukan yang disampaikan terhadap program JKN. Selama ini Kementerian Sekretariat Negara juga telah menerima beberapa masukan dari masyarakat peserta JKN terkait pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga masukan dari para dokter akan lebih melengkapi informasi yang telah ada.

Dalam rangka memberikan masukan yang komprehensif terhadap implementasi program JKN di lapangan tersebut, Dadan Wildan meminta agar Dokter Indonesia Bersatu sesegera mungkin dapat melengkapi poin-poin yang disampaikan secara lebih lengkap ditinjau dari segi akademis, yang meliputi regulasi, tata kelola, pajak terhadap alat kesehatan dan obat-obatan, dsb. Disepakati, sebelum tanggal 15 Maret 2016 masukan komprehensif implementasi JKN akan disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara, untuk kemudian akan ditelaah lebih lanjut dan dilaporkan kepada Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0