Wapres: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak

 
bagikan berita ke :

Rabu, 07 Oktober 2020
Di baca 841 kali

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin membuka acara Kampanye Virtual Netralitas ASN yang diselenggarakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (07/10). Pada acara yang bertajuk “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, Wapres mengatakan, untuk memperkuat dasar hukum pelaksanan netralitas ASN,  pemerintah telah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima instansi negara, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional dan KASN. SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN. Di akhir sambutannya, Wapres kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dengan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.


Foto: Dyah Ayu – Asdep KIP Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0