Agendakan Pertemuan, Pansel Calon Pimpinan KPK Terima Saran dan Masukan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 02 Juli 2019
Di baca 1233 kali

Berlokasi di Gedung Utama Lantai 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan agenda lanjutan terkait Pemilihan Komisioner KPK beberapa waktu mendatang. Hal tersebut dilakukan guna kelancaran pelaksanaan dan pemantapan kriteria Komisioner pada masa pemilihan calon pimpinan KPK.

Sesuai jadwal Pansel hari ini, pertemuan pertama dimulai dengan diskusi bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Lintas Agama. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyatukan presepsi terkait calon pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Robikin Emhas; Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Siswantoko; Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan  Pusat Muhammadiyah, Trisno Rahardjo; dan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian GPI), Pendeta Henrek Lokra.

Menurut Romo Siswantoko, calon pemimpin KPK hendaknya memiliki visi pemberantasan korupsi yang integral agar tidak hanya menghasilkan kepuasan numerik saja. Begitu pula dengan ketiga perwakilan dari Ormas Lintas Agama lain yang hadir, semuanya beranggapan bahwa langkah yang diambil oleh Pansel untuk menetapkan calon komisioner KPK harus terbebas dari paham radikal dan anti korupsi.

“Saya katakan integral artinya mereka juga bekerja untuk melakukan tindakan penangkapan. Pada tahun ini KPK sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 58 kali, itu bagus tapi itu belum cukup,” kata Romo Siswantoko.

Dalam diskusi tersebut, Yenti Garnasih selaku Ketua Pansel menegaskan bahwa ada beberapa hal yang dikriteriakan untuk menjadi calon pimpinan KPK. Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak mengijinkan calon komisioner memiliki paham radikal.


“Bekerja secara radikal memang diperlukan tapi radikal yang seperti apa dulu. Penekanan radikal di sini maksudnya, dalam berfikir dan bekerja tentunya progresif. Kalau paham radikal yang dilarang adalah paham yang sesuai dengan BNPT, mereka setuju,” ujar Yenti.

Agenda kedua dilanjutkan dengan mengundang para Pimpinan KPK terdahulu, yaitu Antasari Azhar, Chandra Hamzah, dan Mochamad Jasin. Melalui pertemuan tersebut diharapkan akan ada sumbang saran dari pimpinan terdahulu untuk kepemimpinan yang akan datang.

Salah satu mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar menerangkan bahwa perlu adanya lembaga penyidik dan penuntut umum. “Usulan saya pribadi perlu adanya Dewan Pengawas, di manapun harus dikontrol kinerjanya,” kata Antasari.


Panitia Pansel juga menggandeng sejumlah Non Government Organisation (NGO) untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kriteria calon pimpinan KPK mendatang. Pertemuan tersebut dihadiri Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MaPPI), Indonesia Legal Roundtable (ILR), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dalam diskusi ketiga hari ini, NGO menyarankan untuk mencari sosok calon pimpinan KPK yang berperan penuh membentuk satu tim yang kuat dan saling melengkapi dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik di KPK. Menurut anggota NGO, urgensi pada fungsi pencegahan KPK sangat berperan penting sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi lagi.

Pertemuan diakhiri dengan mendatangkan perwakilan anggota KPK untuk memberikan saran terkait sosok komisioner KPK yang akan datang. KPK juga perlu membuktikan eksistensinya pada KPK Jilid II periode 2007-2011. Pada intinya, seluruh pihak yang digandeng Pansel hari ini diharapkan dapat membantu memberikan masukan tentang kriteria pimpinan KPK selanjutnya. (CND-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           1           0           0           0