AI dan Demokrasi: Kreativitas serta Kontribusi Generasi Muda dalam Kampanye Pemilu 2024

 
bagikan berita ke :

Kamis, 15 Februari 2024
Di baca 3460 kali

Foto: BPMI Setpres


Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan kegiatan yang dilakukan setiap beberapa tahun sekali guna memilih calon pemimpin negara dan dewan legislatif yang memiliki kompetensi terbaik. Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi pemilu yang penuh dengan tantangan dan peluang. Selain harus dapat memenangkan suara rakyat, para kandidat harus mampu bersaing di era perkembangan teknologi yang semakin pesat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai media kampanye pemilu.

 

AI adalah teknologi yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia, seperti mengenali wajah, suara, atau teks, membuat prediksi, atau menghasilkan konten. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk menghasilkan konten baru, seperti teks, gambar, video, dan audio, dengan menggunakan model generatif (generative model). Model AI generatif adalah model AI yang belajar dari pola dan struktur data yang ada, dan kemudian menghasilkan data baru yang memiliki karakteristik serupa. Contoh model AI generatif yang populer adalah GPT-3, DALL-E, dan Copilot, yang dapat menghasilkan teks, gambar, dan kode berdasarkan permintaan pengguna.

 

AI generatif dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kampanye politik dalam berbagai aspek, antara lain:

  1. AI generatif dapat membantu membuat bahan kampanye yang sesuai dengan target pemilih yang akan disasar.
  2. AI generatif dapat menghemat waktu dan sumber daya dalam proses pembuatan bahan kampanye.
  3. AI generatif dapat memberikan variasi dan keunikan dalam bahan kampanye.

 

 


Contoh penggunaan AI dalam kampanye pemilu yakni potret capres dan cawapres 2024 yang diedit menggunakan Artificial Intelligence (AI)/Foto: Instagram/@farisalmn

 

 

Melalui penggunaan AI, para kandidat dapat membuat kampanye yang lebih efektif, efisien, dan menarik bagi pemilih, khususnya generasi muda yang memiliki karakteristik dan preferensi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu 2024 di Indonesia merupakan bukti kreativitas dan kontribusi generasi muda dalam membuat konten yang menarik, informatif, serta persuasif.

 

Menurut survey yang dilakukan oleh Google Indonesia, 43% pengguna AI di Indonesia adalah generasi muda (Gen Z). Country Head of Android of Google Indonesia, Denny Galant memaparkan bahwa mereka adalah kelompok yang paling adaptif dan responsif terhadap teknologi AI.

 

Namun, penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga memiliki tantangan dan risiko yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah masalah etika dan hukum. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu harus menghormati hak dan kewajiban para kandidat, pemilih, dan masyarakat. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 


Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024, di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 30 Desember 2023/Foto: BPMI Setpres

 

Kampanye pemilu yang memasukan unsur AI, tidak boleh menimbulkan kebohongan, fitnah, atau manipulasi yang dapat merusak integritas dan kredibilitas pemilu. Oleh karena itu dalam penggunaannya membutuhkan keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, pemanfaatan AI sebagai media kampanye dapat menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi, bukan untuk melemahkannya.

 

AI dalam kampanye pemilu 2024 di Indonesia menjadi sebuah fenomena yang menarik dan berbeda dari pemilu-pemilu periode sebelumnya. AI generatif dapat menjadi bukti kreativitas dan kontribusi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan teknologi dan demokrasi. AI juga adalah sebuah teknologi yang kompleks, dinamis, dan penuh potensi. Adanya pemanfaatan unsur AI dalam kampanye pemilu wajib dilakukan dengan bijak, etis, dan bertanggung jawab. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu harus menjadi peluang, bukan ancaman, bagi Indonesia.

 

Daftar Pustaka

Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial

Yudha, T. (2023). Survei Google Ungkap 43 Persen Gen Z Indonesia Melek Teknologi AI. Diakses 23 Januari 2024 dari https://www.google.com/amp/s/www.idxchannel.com/amp/technology/survei-google-ungkap-43-persen-gen-z-indonesia-melek-teknologi-ai

 


IDENTITAS PENULIS

Penulis: Agnes Tesalonika Yolanda

Profesi: Mahasiswa

Instansi/Universitas: Universitas PGRI Wiranegara

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
15           9           0           1           8