Amanat Presiden pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 Oktober 2021
Di baca 766 kali

Pusdiklatpassus Batujajar, Kab. Bandung Barat, Prov. Jawa Barat
 
 
 

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati, Pimpinan dan Anggota DPR RI yang hadir;
Yang saya hormati, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Yang saya hormati, para Kepala Staf: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta para Pati TNI dan Polri yang hadir;
Yang saya hormati, para Atase Pertahanan negara-negara sahabat;
Yang saya hormati, Gubernur Jawa Barat; serta
Seluruh Peserta, Undangan, dan Hadirin yang berbahagia.

Keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa, dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan.

Bapak/Ibu, Saudara-saudara dan Hadirin yang saya hormati,
Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat. Setelah penetapan ini, Saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan  pada saat mobilisasi. Tetapi anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya  kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak Ada Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara. Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita.

Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan) secara menyeluruh pada semua matra: darat, laut dan udara. Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis: pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk  peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia.

Terima kasih kepada semuanya.

Saya tutup.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.