Arahan Presiden RI pada Penutupan RKP Tahun 2011, 10 Januari 2011

 
bagikan berita ke :

Senin, 10 Januari 2011
Di baca 1006 kali

ARAHAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PENUTUPAN RAPAT KERJA PEMERINTAH

TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN TAHUN 2011

DI JAKARTA CONVENTION CENTER

TANGGAL 10 JANUARI 2011

 


Saudara-saudara,


Sampailah kita pada bagian akhir dari rapat kerja pemerintah hari ini, guna bersama-sama menyukseskan program kerja kita di tahun 2011 ini. Tadi saya mengikuti, menyimak, dan melihat melalui layar monitor di ruang tunggu, di sebelah, dan apa yang disampaikan oleh para Menteri Koordinator serta arahan dari Wakil Presiden kepada Saudara semua saya ikuti pula. Dengan demikian, direktif dan instruksi saya ini terkait dengan semuanya, dan sebagai kebulatan, dan saya berharap apa yang saya sampaikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.


Dari apa yang saya lihat, termasuk tayangan televisi, maka yang tertidur lebih baik di luar ruangan karena disorot TV tidak bagus. Kalau dilihat oleh rakyat Saudara, nanti bertanya-tanya, apakah sudah lelah memimpin, entah provinsi, entah kabupaten atau kota yang dipimpinnya. Yang main handphone juga sebaiknya tidak di ruangan ini karena menganggu yang lain, apalagi yang bicara. Kemudian, tidak perlu mencatat karena saya sudah meminta semua naskah atau slide itu dibagikan. Nanti, di perjalanan atau di kediaman di seluruh Indonesia, silakan dibaca sekali lagi, dan kemudian yang penting diimplementasikan.


Saudara-saudara,


Direktif dan instruksi saya, saya bagi dalam dua bagian. Bagian pertama yang bersifat umum. Sedangkan bagian kedua bersifat khusus, terutama saya kaitkan langsung dengan sepuluh permasalahan dan tantangan yang dihadapi di tahun 2011 ini.

Saya mulai dari bagian pertama, direktif dan instruksi khusus saya secara umum.  Secara umum ada enam direktif dan instruksi saya.

 

Pertama, laksanakan program kerja pemerintah, baik sesuai RKP 2011 dan APBN 2011, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana Saudara sendiri, tahun 2011 dan APBD 2011 sepenuhnya. Jalankan sungguh-sungguh.


Yang kedua. Sepuluh hasil dan capaian pembangunan tahun lalu, yang telah saya sampaikan tadi, agar dijaga dan ditingkatkan.


Yang ketiga. Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, agar semua pemangku kepentingan dilibatkan penuh, baik itu kalangan dunia usaha, perguruan tinggi, LSM atau NGO, dan tentu saja, perangkat penyelenggara negara yang lain, yang mengemban tugas di daerah.


Yang keempat. Mulai tahun 2011 kita harus mengembangkan dan mendayagunakan potensi yang kita miliki. Saya menilai potensi-potensi yang kita miliki belum penuh digunakan, belum penuh dikembangkan. Dalam bahasa asing, kita belum tap the true potentials yang kita miliki. BUMN, meskipun sudah ada kemajuan di sana-sini, belum berkembang sesuai potensinya. Aset BUMN itu, Saudara-saudara, sekitar Rp 2.382 triliun. Saya kira jumlah itu akan masih berkembang. Setelah diaudit nanti, kita tahu berapa total aset BUMN. Bayangkan, Rp 2.382 triliun, berapa persen dari GDP kita. Jadi, masih ada ruang untuk dikembangkan lagi.


Pimpinan BUMN harus kreatif. Sama dengan kreatifnya pimpinan dunia usaha swasta. Swasta kita juga bisa lebih berkembang lagi. Jangan hanya berfalsafat bisnis APBN. Kalau bisnis APBN tidak besar karena APBN kita atau belanja kita hanya Rp. 1.229,6 triliun, meskipun meningkat dua kali dari sebelumnya. Tetapi kalau Saudara melihat GDP, bisnisnya, bisnis GDP, maka ruang itu akan lebih lebar.

 

Daerah di seluruh Indonesia, dalam keyakinan saya, juga masih bisa dikembangkan. Oleh karena itu, mulai tahun 2011, mari kita lakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi dengan membangun koridor ekonomi, zona ekonomi atau economic zones, dan kluster-kluster industri.


Masterplan
sedang kami persiapkan. Pemerintah, Komite Ekonomi Nasional, dibantu Komite Inovasi Nasional, dan nanti akan kita bahas bersama dengan para Gubernur dan para pejabat yang lain. Dengan demikian, keinginan Gubernur, Bupati, Walikota klop dengan keinginan kita semua untuk mengembangkan koridor, zona, dan kluster ekonomi atau industri itu. Masterplan, insya Allah, sekali lagi siap sebelum medio 2011 ini.


Yang kelima. Saya menggarisbawahi satu agenda yang sangat penting, yaitu kemandirian pangan yang harus kita wujudkan di negeri ini. Kita harus punya sasaran yang berani. Mulai tahun ini. Kemarin dalam sidang kabinet, Menteri Pertanian dan Menteri terkait melaporkan, perkiraan cadangan beras kita di tahun 2011, lima, sekian juta ton. Saya katakan belum cukup. Untuk penduduk sebesar 237 juta, dengan kelompok atau golongan menengah atau middle class yang makin meningkat, maka kita perlukan dua kali jumlah itu. Oleh karena itu, sasarannya harus berani. Seperti dahulu, ketika ada krisis pangan tahun 2007-2008, kita berani menetapkan sekian persen. Alhamdulillah, dengan kerja keras kita semua, bisa kita capai sasaran itu. Mari mulai sekarang kita tetapkan sasaran yang sungguh berani, yang menjangkau cukupnya pangan di negeri ini.


Komoditas utama, beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi pada tahun 2014, tinggal empat tahun lagi, harus sudah aman. Untuk itu, diperlukan langkah terpadu secara nasional, mulai lahan yang ada di daerah-daerah produksi dan produktivitas, teknologi, pembasmian hama, benih yang dapat mengatasi perubahan iklim, irigasi, research and development, dan lain-lain, mari kita padukan sekarang ini. Dengan demikian, sasaran peningkatan produksi dapat kita capai.


Saudara-saudara,


Meskipun dalam sistem perdagangan internasional bisa saja kita membeli beras, membeli pangan dari negara lain, kita pun bisa menjualnya. Tetapi, pengalaman menunjukkan, penduduk 6,8 miliar masih akan bertambah, perubahan iklim mengganggu pola tanam, kebijakan beberapa negara tidak ingin menjual komoditas pangannya di pasar global. Tentu ini tidak aman bagi kita. Bagi penduduk yang jumlahnya hampir 240 juta. Solusinya hanya satu, untuk pangan, kita harus mandiri. Tidak ada alternatif lain. Dan melihat tanah air kita, tidak ada alasan untuk kita tidak mencapai kemandirian pangan.


Yang keenam. Saya juga ingin mengajak Saudara semuanya, di samping pangan, ada satu yang harus menjadi perhatian kita yang seksama, yaitu pengurangan kemiskinan, poverty reduction. Ini harus menjadi ideologi dan prioritas kita dalam pembangunan. Oleh karena itu, saya mengajak mulai dari saya, Wakil Presiden, para Menteri, para Gubernur, para Bupati, para Walikota, setiap programnya harus senantiasa dikaitkan dengan upaya pengurangan kemiskinan.

 

Jangan kadang-kadang diingat, kadang-kadang tidak. Jangan hanya menjadi lampiran. Bawa setiap program, entah pertanian, entah industri, entah jasa, apa yang bisa disumbangkan untuk mengurangi kemiskinan. Jalurnya tetap dua, ekonomi, kemudian program-program pemerintah pro-rakyat.


Wapres, tadi saya ikuti, mengatakan tidak cukup hanya menyerahkan pada mekanisme ekonomi dengan teori trickle-down effect, karena ternyata tidak berjalan mulus. Tetapi ekonomi tetap. Kalau ekonomi tumbuh, hukum ekonomi mengatakan lapangan pekerjaan bertambah. Lapangan pekerjaan bertambah, orang yang bekerja mendapatkan pendapatan. Dengan mendapatkan pendapatan, dia bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya, sehingga lebih layak, dan akhirnya kemiskinan berkurang.

 

Tetapi bagi yang sungguh miskin, kemiskinan yang ekstrim, yang belum berdaya, harus ada program pemerintah menggunakan APBN dan APBD. Secara moral, diwajibkan. Sampai pada saatnya nanti, makin susut alokasi anggaran pemerintah untuk membantu saudara kita yang miskin, karena ekonomi mengangkat mereka pada tingkat kehidupan yang lebih sejahtera.

 


Mari kita berikan atensi khusus pada komunitas rawan. Komunitas nelayan yang kurang pasti kehidupan sehari-harinya, komunitas petani penggarap, dan komunitas masyarakat pinggir perkotaan. Lihat kota, ada yang dalam mainstream, ada yang di pinggir-pinggir. Mereka adalah saudara-saudara kita yang tergolong komunitas rawan. Jangan lupa, kita harus memiliki program yang menjamah pada komunitas-komunitas rawan atau vulnerable communities itu.


Sekarang ini, saya bersama para Menteri tengah memikirkan dan merencanakan untuk melaksanakan kebijakan khusus, program khusus, bagi daerah yang memang memiliki kesulitan bawaannya, sehingga pengurangan kemiskinan itu sulit dilaksanakan. Misalnya di Nusa Tenggara Timur, atau di Madura, dan tempat-tempat yang lain. Dalam waktu dekat, kita akan lakukan itu dengan anggaran yang kita miliki. Itu juga keadilan. Enam direktif dan instruksi umum inilah yang saya harapkan bisa kita jalankan secara bersama.

 

Sedangkan secara khusus, Saudara-saudara, saya ingin pertama-tama, mari kita lakukan langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan harga pangan dan energi dunia. Kalau tadi itu sifatnya structural, jangka menengah, jangka panjang, negeri ini harus memiliki kemandirian pangan, dan nanti ketahanan energi. Tetapi, situasi global tahun 2011 ini, ada inflasi, ada kenaikan harga pangan dan kemudian energi, maka kewajiban kita stabilisasi harga, utamanya pangan, yang sedang kita lakukan harus terus dilanjutkan, antara lain melalui operasi pasar. Saya minta tidak ada konflik lagi antara Gubernur dengan Menteri dalam melaksanakan operasi pasar, supaya harganya bisa distabilkan.


Kemudian dalam keadaan tertentu, silakan menteri terkait memberikan insentif fiskal, kalau itu bertujuan untuk menstabilkan harga, mencegah harga-harga pangan meroket. Mari kita tingkatkan stok, utamanya Bulog. Mari kita tingkatkan produksi nasional secara berlanjut, utamanya beras, mulai tahun 2011 sebagaimana yang saya sampaikan tadi. Dan meskipun kita berdoa tidak terjadi, manakala inflasi pangan dan minyak dunia terus berkembang, harga-harga meroket, kita harus siap dengan contingency plan, Plan B, untuk menyelamatkan dan melindungi saudara kita yang terpukul karena kenaikan harga-harga ini. Itu yang pertama.


Yang kedua, bersama DPR RI untuk APBN, dan APBD, tentunya bersama-sama DPRD, pastikanlah bahwa APBN atau APBD itu tepat. Khusus APBN, manakala ada perubahan, kita pastikan perubahan itu pun juga tetap. Dan sebagaimana pesan saya tadi, di pagi hari, subsidi harus benar-benar kita jaga, jumlah yang tepat dan tepat sasaran. Kalau kita mensubsidi orang yang mampu dan yang kaya, sehingga APBN kita tidak sehat dan keropos, salah kita dan tidak adil karena justru bisa digunakan untuk mengangkat perekonomian secara keseluruhan dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Saya pesan, mari kita serap anggaran secara optimal, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tepat waktu. Mengapa DIPA saya serahkan masih pada tahun 2010? Agar proses dimulainya penggunaan anggaran bisa dimulai tepat pada tanggal 1 Januari. Dan bahkan tender sebagian dilaksanakan pada bulan November. Ini suatu upaya untuk mencegah timelack, keterlambatan, akhirnya penyerapan anggaran tidak optimal.


Yang ketiga. Semua orang berteriak tentang infrastruktur dan juga listrik. Mari kita pastikan program pembangunan infrastruktur dan listrik itu sungguh berhasil, baik tahun ini maupun tahun-tahun mendatang. Kalau sudah ada program, sudah ada rencana, sudah ada alokasi, sudah ada siapa yang akan membangun infrastruktur itu, jangan ada yang meleset.

 

Pemerintah Daerah lakukan fasilitasi dan berikan kemudahan dalam perijinan. Jangan sebaliknya. Sudah siap semua, tinggal menunggu tanda tangan Gubernur, Bupati, atau Walikota yang terus berjalan waktu, sementara investasi itu atau pembangunan infrastruktur itu sangat diperlukan.

 

Swasta yang telah diberikan peluang, jangan sampai meleset pula. Sudah mengantongi ijin, tetapi tidak dikerjakan, kecuali kalau ada alasan yang sah. Pemerintah Daerah agar membantu dan menangani pembebasan tanah, karena ganjalannya tanah, sesuai ketentuan. Judulnya adalah untuk kepentingan umum, tanpa mengorbankan hak rakyat. Saya berterima kasih kepada para Gubernur, Bupati, Walikota yang saya ikuti, ikut memperlancar pembebasan tanah sehingga tepat waktu.


Kalau ada permasalahan dan kemacetan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk listrik, apapun kemacetan itu, meleset dari timeline, jangan diam! Segera carikan jalan keluarnya, supaya bisa memenuhi kebutuhan akan listrik dan infrastruktur sebagai penggerak perekonomian kita.


Peningkatan daya listrik adalah prioritas nasional, termasuk geothermal, panas bumi. Saya mendengar di beberapa daerah sudah siap, tetapi masih terhambat di tingkat pemerintah daerah. Ini ironis. Saudara ingin investasi, Saudara ingin listrik, Saudara ingin lapangan pekerjaan agar rakyatnya juga semakin berkurang kemiskinannya, tetapi opportunity yang ada tidak dialirkan.


Saya akan memantau supaya kita juga tahu dimana bottlenecking, di mana sumbatan-sumbatan itu. Kemudian, kita tahu, Saudara-saudara, meskipun belanja kita makin tinggi, kita punya APBN Rp 1.229,6 triliun, tetapi dibagi banyak hal. Oleh karena itu, kemampuan pemerintah untuk membiayai infrastruktur selalu ada batasnya. Mari kita kembangkan scheme public-private partnership. Kalau ada hambatan, Menteri terkait carikan jalan keluarnya, kembangkan policy yang tepat. Dengan demikian, public-private partnership jalan. Jangan setiap saat bilang (ppp), ada masalah tidak diatasi. Akhirnya, swastanya mundur, akhirnya public-private partnership tidak menjadi realitas.


Yang keempat. Untuk mencapai iklim investasi yang benar-benar baik, karena bagi saya, kalau hanya baik, tidak cukup, good is not good enough. Demikian juga iklim investasi. Pastikan betul perijinan mudah, cepat, dan murah. Sumbatan perijinan ada di mana-mana, di pusat, di provinsi, kabupaten, dan kota. Saya berharap kepemimpinan Saudara menjamah sampai di mana yang macet ini? (Mengapa macet?) Ada apa sebetulnya? Oleh karena itu, pada tingkat daerah peran Gubernur, Bupati, dan Walikota sangat penting. Ini opportunity, sekali lagi, peluang. Jangan sampai tidak bergerak, padahal kita ingin mengurangi pengangguran dan kemiskinan.


Mari kita pastikan bahwa hukum itu pasti, legal certainty. Jika ada sengketa, tegakkan rule of law. Jangan sampai ada sengketa, putusan pengadilan aneh, tuntutan, penyidikan tuntutan juga aneh. Siapa yang akan berinvestasi di negeri ini, termasuk investor kita sendiri dalam negeri, maupun mitra dan partner kita dalam negara lain, kalau there is no legal certainty.

 

Di dunia ini, barangkali hanya Indonesia yang putusannya seperti itu, dianggap ganjil dan tidak rasional. Saya menyeru kepada semua penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, ada dalam wilayah koordinasi saya, baik peradilan, jajaran Mahkamah Agung harus punya mindset yang sama, termasuk dunia pengacara. Masih dalam membangun iklim investasi yang baik, pastikan, Saudara-saudara, tidak ada peraturan daerah yang bertabrakan dengan peraturan di tingkat pusat. Kalau ada masalah, konsultasikan, selesaikan dengan baik.


Kemudian saya garisbawahi, industri pertahanan, industri strategis, ini ada masalah yang belum tuntas dilakukan restrukturisasi. Jadi, istilahnya tersandera. Segera carikan solusi. Dengan demikian, aset kita bisa berkembang dengan baik, karena kita ingin militer kita, kepolisian kita menggunakan produk industri dalam negerinya, industri strategis, industri pertahanan. Jangan senang membeli-beli produk pertahanan luar negeri yang kita sudah bisa membuat sendiri. Habis ongkosnya, untuk ini, untuk itu. Dan saya sudah melihat kemarin rencana TNI, banyak yang menurut saya harus diubah.


Yang kelima. Pastikan penyimpangan dan korupsi terus berkurang. Memang, sekali lagi, tidak datang dari langit pengurangan korupsi dan penyimpangan ini, tetapi marilah bertekad, Saudara-saudara, kita kurangi, kita cegah. Untuk itu, intensifkan gerakan pencegahan korupsi. Dan kepada para penegak hukum, jangan terkesan ada jebakan, atau dibiarkan seseorang akhirnya salah dan terlibat dalam korupsi. Ini negeri kita sendiri. Tidak ada yang ingin negeri kita kacau balau karena korupsi. Kalau bisa kita cegah, mari kita cegah. Berikan bantuan, penyuluhan, peringatan.

 

Pejabat pemerintah, baik pusat maupun daerah yang ragu-ragu, apakah kalau memutuskan ini, mengambil tindakan ini, melanggar hukum atau tidak? Korupsi atau tidak? Berkonsultasilah dengan pejabat yang berwenang. Pejabat yang berwenang, siapapun, berikan advice yang betul, karena kita ingin menyelamatkan semua.


Banyak pejabat daerah yang, saya sedih, saya harus menandatangani ijin pemeriksaan, yang barangkali tidak tahu kalau keputusannya salah, kalau tindakannya salah. Kasihan mereka sudah bekerja siang dan malam harus jatuh karena seperti itu. Jadi mari betul-betul kita lakukan pencegahan.

 

Mari kita mengajak semua berhenti dari tindakan korupsi, sejalan dengan peningkatan gaji. Tiap tahun kita naikkan gaji itu, termasuk kesejahteraan, baik pejabat maupun pegawai. Remunerasi di samping tujuannya bikin birokrasi kita bagus, bikin good governance berkembang, juga mencegah penyimpangan ataupun korupsi karena kita sudah tingkatkan semuanya itu, termasuk remunerasi tadi.


Cegah penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik perseorangan, misalnya pemilukada. Masuk dalam alat komunikasi saya, aduan-aduan penggunaan  anggaran negara untuk kepentingan politik praktis. Mari kita cegah.
Cegah dan berantas korupsi dan kolusi di sektor pajak. Saya prihatin ternyata ada gurita di situ yang harus kita putus supaya tidak berkembang ke mana-mana.

 

Cegah dan berantas kebiasaan mark-up, menaikkan harga barang yang akan dibeli. Bayangkan kalau budaya ini terus berlangsung, berapa puluh triliun uang hilang karena mark-up, dan ke mana uang itu.

 

Cegah dan hentikan pungli kepada para investor. Sekali Saudara memungli, beritanya masuk ke lembaga-lembaga dunia. Tiap tahun ada survei tentang Corruption Perception Index. Kita naik tiap tahun, tetapi naiknya masih belum puas kita. Kenapa? Survei mengatakan bahwa masih ada pungli di daerah ini. Pungli apa? Berapa jumlahnya? dan sebagainya.


Cegah dan berantas praktik-praktik mafia hukum dan peradilan. Lakukan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak. Reformasi di semua lembaga penegak hukum perlu dilanjutkan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, semua, lakukan reformasi.


Yang keenam. Tertibkan praktek usaha pertambangan dan kehutanan yang ilegal dan merusak lingkungan. Pejabat Daerah, Kepolisian, dan penegak hukum lainnya harus berada di depan. Saudara-saudara yang lebih tahu dibandingkan saya.


Cegah kolusi antara pejabat-pengusaha yang menyimpang. Eranya sudah berubah. Janganlah ini kita kembali lagi pada budaya kolusi seperti itu. Penegakan hukum mesti dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan ancaman hukumannya yang berat. Saya pernah diberitahu oleh seorang Kepala Staf Angkatan Laut, setengah menangis, mengatakan kepada saya, ada sekian kapal membawa sekian ribu kubik illegal logging, diputus pengadilan sangat-sangat ringan, hanya dua-tiga bulan. Sampai frustrasi, "Kita tenggelamkan saja, Pak, kapalnya," meskipun tidak mungkin kita lakukan. Ini juga tidak masuk akal, tidak membikin efek jera.


Kementerian terkait bersama para Gubernur, Bupati, dan Walikota mesti sering turun ke lapangan. Dengan Google, saya bisa mengikuti sekarang ini daerah-daerah yang rusak betul karena pertambangan dan kehutanan. Dan cegah serta hentikan pemberian ijin yang tidak semestinya. Jangan obral ijin. Jangan. Ingat, di kelak kemudian hari akan muncul persoalan ketika Saudara obral ijin, tumpang tindih, merusak lingkungan, bertentangan dengan peraturan. Kita ingin hari tua kita, kita tenang dan tidak harus dipanggil-panggil ke Gedung Bundar atau ke KPK atau ke tempat yang lain karena kecerobohan kita di dalam memberikan perijinan ini, contohnya.

 

Yang ketujuh, mari kita kikis dan cegah politik uang. KPU, saya menyarankan, perlu membuat aturan dalam election, dalam pemilihan umum, dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dalam pemilihan Kepala-Kepala Daerah untuk tidak mudah politik uang terjadi.

 

Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas keuangan dalam kompetisi politik perlu diperketat. Kita juga perlu memikirkan cara untuk mengurangi politik biaya tinggi dan politik uang. Saya mengikuti, ada pikiran-pikiran, apakah semua harus pemilihan secara langsung? Bagaimana kalau yang langsung Bupati, Walikota saja, kemudian Presiden dan Wakil Presiden? Apakah gubernur itu cukup dengan pemilihan tidak langsung? Silakan kita menemukan cara yang paling baik.


Mari kita pikirkan bersama. Tujuannya supaya tercegah dari politik berbiaya tinggi, tetapi nuansa demokratis harus diperhatikan. Silakan dimatangkan, toh pada saatnya nanti pemerintah, DPR, kita bisa memikirkan. Tentu setiap pilihan ada plus dan minusnya. Yang penting janganlah orang punya potensi, orang baik, orang punya kemampuan, karena tidak punya uang, tidak bisa menjadi apa-apa. Ini, lagi-lagi, tentu mencederai demokrasi dan menambah ketidakadilan.


Yang kedelapan. Saudara-saudara, pastikan program-program prorakyat dan pelayanan kepada masyarakat berjalan makin baik. Saya garis bawahi yang disampaikan Menko Kesra, kelancaran dan ketepatwaktuan program BOS, Jamkesmas, Raskin, PKH, ini Program Keluarga Harapan untuk extreme poverty, PNPM dan KUR itu berjalan dengan tepat dan lancar.


Tingkatkan pelayanan kepada kelompok marjinal. Saya itu ingin betul kalau datang ke kota, kota manapun di Indonesia, tempat-tempat publik, itu ada fasilitas untuk penyandang cacat berat. Saya kira tidak mahal itu. Entah di terminal bus, di terminal kereta api, ataupun di mana.


Berikan pelayanan cepat dan baik untuk para korban bencana. Permudah, percepat, dan permurah pengurusan administrasi masyarakat, KTP, SIM, STNK, dan lain-lain. Sekarang makin bagus, saya senang, tetapi bikin lebih bagus lagi.


Capai sasaran MDGs dan sukseskan program KB. Kalau kematian anak pada saat dilahirkan sudah dekat dengan sasaran MDGs, kematian anak balita sudah dekat, tetapi kematian ibu pada saat melahirkan masih jauh. Mari kita mencari solusi yang terbaik untuk itu. Sekaligus sukseskan program Keluarga Berencana. Kalau tidak terkendali perkembangan penduduk, daya dukung negara kita tentu mengalami kesulitan.


Kesembilan. Mari kita tingkatkan perlindungan dan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia. Yang mengirimkan tenaga kerja itu bukan pemerintah. Yang mengirimkan mereka adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, yang sekarang kita kenal PJTKIS, swasta. Mari kita pastikan mereka melakukan pelatihan dan penyiapan yang benar. Jangan main-main. Jangan ada penyimpangan, agar tenaga kerja kita tidak menjadi objek pemerasan karena tidak punya modal. Kita sudah menawarkan Kredit Usaha Rakyat untuk TKI kita. Mari kita sukseskan.


Pastikan TKI mengerti hak dan kewajibannya, termasuk manakala ada permasalahan yang serius, dia segera bisa menghubungi apakah kita yang di dalam negeri, apakah Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan sebagainya. Pastikan Perwakilan RI di luar negeri aktif dan bertanggung jawab membantu dan melindungi TKI. Saudara Menlu, jadikan ini tugas dan prioritas bagi para Duta Besar dan para Konsulat Jenderal dan Konsul.


Bagi negara penerima TKI, apakah pemerintahnya, agen tenaga kerja kita, atau pihak yang mempekerjakan saudara kita itu lalai dan tidak bertanggung jawab dan tidak kooperatif, bisa kita berlakukan sebuah moratorium. Sampai beres semuanya, baru kita buka kembali.


Dan, Saudara-saudara, mengapa kita perlu membangun ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan? Agar Saudara kita punya pilihan, bekerja di dalam negeri atau tetap memilih bekerja di luar negeri. Itu hak mereka, dijamin oleh Undang-Undang Dasar, to choose his or her profession, to choose his or her jobs. Tetapi, kalau kita sendiri menyediakan pilihan-pilihan di negeri sendiri, insya Allah
sebetulnya mereka kalau harus memilih, tentu memilih bekerja di tanah air sendiri.


Yang kesepuluh. Ini menghadapi ancaman yang setiap saat datang. Setiap hari saya melihat running text, baik televisi dalam negeri maupun luar negeri, saya selalu melihat apakah ada gempa lagi. Tadi malam ada di lepas Pantai Maluku Utara, skala 5,1 Richter. Setiap saat ada kejadian seperti itu, gempa bumi, tsunami, dan meskipun bisa kita antisipasi, letusan gunung berapi. Oleh karena itu, mari kita pastikan daerah dan pusat memiliki kesiagaan dan kesigapan di dalam mengatasi bencana alam.


Saudara-saudara,


Daerah pemukiman yang sangat berbahaya memang harus kita relokasi dengan cara-cara yang persuasif, dengan mempersiapkan tempat yang lebih baik. Ada desa yang betul-betul di lereng yang terjal. Dua tahun yang lalu kena, tetapi yang kena hanya empat rumah. Tahun lalu bertambah 20 rumah. Kemarin, hampir semuanya kena. Ya memang tidak memungkinkan tinggal di situ.

 

Di dekat lempeng tektonik, misalnya. Sepanjang gugus pulau di sebelah barat Sumatera, itu jelas tidak aman. Bagaimana mungkin ada rumah dengan garis pantai hanya 50 atau 10 meter, dan flat, tidak di ketinggian? Maka secara persuasif, dengan rencana yang baik, kita mesti memikirkan untuk sebuah relokasi dan sekaligus pemberian mata pencaharian.


Kita sudah punya protap menghadapi bahaya, apakah tsunami ataupun letusan gunung berapi. Saya berharap terutama para Bupati dan Walikota untuk menyampaikan pada Camat dan Kepala Desa, protap itu dimengerti oleh setiap penduduk, dan kemudian sering dilatihkan. Jika terjadi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD, dan pemda harus pertama-tama yang melakukan aksi dan sangat aktif sebelum BNPB dan pusat memberikan bantuan.


Kita sudah memiliki early warning system, peringatan dini, tetapi peringatan dini ini tidak bermakna apa-apa kalau juga tidak dimengerti oleh masyarakat, tidak dilatihkan, dan pada saat betul-betul terjadi gempa ataupun tsunami, tidak diluncurkan secara efektif.

 

Untuk menyelamatkan jiwa penduduk, pemerintah, baca, pemerintah di sini bisa BNPB, bisa BPBD, bisa TNI, bisa Polri, bisa Sukarelawan, itu diijinkan untuk "memaksa" penduduk yang tidak mau meninggalkan kediamannya atau kampungnya, padahal sangat-sangat berbahaya. Memaksa, dibawa ke tempat yang aman dahulu untuk keselamatan. Itu sah daripada kita biarkan, karena tidak mau, ya sudah balik kanan, diterjang bencana apakah lahar panas, apakah awan panas atau lahar dingin ataupun gelombang tsunami.


Militer dan organisasi kemanusiaan harus tetap siaga dan siap dikerahkan ke manapun. Ingat, TNI menangani bencana adalah termasuk operasi militer selain perang, military operation other than war, yang Saudara harus siap, harus terampil, harus profesional, dan harus siap mengatasi di manapun.


Itulah sepuluh direktif dan instruksi khusus saya. Jika enam direktif yang umum tadi dijalankan dan sepuluh yang khusus ini juga dijalankan secara sungguh-sungguh, dengan rida Allah tahun 2011 ini akan lebih baik dari tahun 2010. Dan, pembangunan kita lima tahun mendatang akan berhasil.

 

Kita ingin tiap lima tahun berhasil. Kewajiban saya, bersama Saudara, memastikan pembangunan lima tahu ini berhasil untuk memberikan peluang kepada Presiden dan Wakil Presiden berikutnya lagi nanti, lebih berhasil lagi, dan seterusnya, lebih berhasil lagi. Dengan demikian, negeri kita akan maju, rakyat akan bahagia, dan kita memiliki kesinambungan yang baik.


Saudara-saudara,


Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas. Saya tahu tugas Saudara juga tidak ringan, tapi marilah kita gigih. Saya tahu sering banyak kritik, kecaman, hujatan, tetapi marilah terus kita melangkah, bekerja. Dan tahun depan, acara seperti ini, saya akan sangat berbahagia untuk menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berprestasi terbaik tahun 2011 ini.


Demikian, sampaikan salam saya kepada saudara-saudara kami di seluruh tanah air dan semoga Saudara semua, pejabat pemerintah pusat, daerah, selalu dilindungi oleh Allah Subhaanahu Wa Ta'aala.

 

Sekian.

 
Wa
ssalaamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.