Dialog Presiden RI dg Buruh Migran Indonesia, di Jakarta, tgl.30 Nov 2014

 
bagikan berita ke :

Minggu, 30 November 2014
Di baca 1332 kali

DIALOG

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

DENGAN

BURUH MIGRAN INDONESIA

MELALUI E-BLUSUKAN, DI GEDUNG BINA GRAHA, JAKARTA

TANGGAL 30 NOVEMBER 2014

 

 


 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Selamat sore, salam sejahtera untuk semuanya,

 

Saya sebetulnya sudah banyak mendengar permasalahan-permasalahan mengenai TKI kita yang berada di luar negeri. Tetapi, saya ingin sekali mendengar secara langsung dari Saudara-saudara semuanya, seluruh TKI yang ada. Tapi, saya tahu bahwa masalah-masalah yang ada itu sekitar apa, saya ngerti. Misalnya, gaji yang tidak dibayar, beban kerja yang tidak sesuai, kemudian juga ada lagi, majikan juga yang tidak sesuai, kemudian ada kekerasan fisik, kemudian ada pelecehan seksual. Hal-hal seperti ini yang harus diatasi dan kita harus memulai sesuatu yang tegas, bahwa kalau memang terlalu banyak permasalahan di sebuah negara, ya lebih baik langsung kita stop dan moratorium.

 

Saya kira itu yang, hal-hal ke depan yang ingin, ingin kita lakukan. Sehingga yang namanya perlindungan terhadap TKI kita, proteksi terhadap TKI kita, yang berada di luar negeri, yang ini memang harus dimulai dari proses rekrutmen di Tanah Air sampai berada di negara-negara di luar kita, negara penempatan. Sehingga betul-betul semuanya berada pada posisi yang, yang terlindungi, posisi yang nyaman dalam bekerja, dan juga betul-betul tidak ada masalah-masalah yang berat yang dialami oleh TKI-TKI kita. Saya kira itu sebagai pengantar dari saya. Saya persilakan kalau ada yang ingin menyampaikan. Mungkin dari yang dekat dulu, yang di Singapur dulu, karena kemarin yang protes pertama di Singapur.

 

Perwakilan BMI Singapura:

Tes, tes. Matur nuwun, Pak Jokowi. Jadi hari ini terutama panggung ini untuk Mbak Yati. Ini asli Solo, Pak. Sami kalih njenengan. Halo. Bisa dengar?

 

Presiden:

Nggih, tapi jangan pakai Bahasa Jawa. Monggo. Eh kok, monggo malahan saya. Silakan-silakan.

 

Yati, Perwakilan BMI Singapura:

Ya, selamat sore Bapak Presiden dan juga Bapak Menteri, Ibu Menteri, dan juga seluruh jajarannya yang berada di Jakarta. Nama saya Yati, saya mewakili teman-teman BMI yang ada di Singapura. Kami ingin menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Yang pertama, adalah poin KTKLN. Kami sangat berharap pemerintah menindak oknum bandara, terutama masalah KTKLN ini. Kami tidak mau ada diskriminasi di bandara. Sehingga ada TKI yang gagal terbang, ada pungli di bandara, dan juga, dan apabila pemerintah tidak bisa menindak oknum-oknum ini, kami harap hapuskan KTKLN, karena tidak ada gunanya.

 

Poin kedua, perekrutan dan pembekalan TKI kami harap itu diambil alih oleh pemerintah. PJTKI yang selama ini mengambil alih perekrutan itu, mereka banyak melakukan kedzoliman. Poin ketiga, zero placement fee. Untuk TKI yang baru diberangkatkan ke luar negeri, terutama di Singapura ini, mereka tidak menerima gaji dari, selama 8 sampai 12 bulan tidak menerima gaji sama sekali. Poin keempat, saya, kami mengharapkan pemerintah memberikan perhatian dan pendidikan peningkatan skill untuk TKI yang udah pulang ke Tanah Air. Dan jangan sampai terpaksa untuk pergi ke luar negeri lagi untuk menjadi TKI. Ada di beberapa daerah yang sudah diadakan untuk pendidikan-pendidikan peningkatan skill ini, tetapi kami, kami mengharapkan pemerintah lebih mengoptimalkan lagi program tersebut.

 

Perwakilan BMI Singapura:

Satu lagi tambahan, Bapak Presiden. Hanya ada di Singapura ini, Bapak. Warga Negara Indonesia di Singapura yang mendapat permanent residence, dan putra-putranya juga permanent residence maka putra-putranya akan wajib national service. National service ini ada dua, tapi tidak bisa memilih. Yaitu, bisa masuk militer atau sipil. Kalau masuk sipil defence, jadi pemadam kebakaran, paramedic, itu nggak masalah. Namun kalau militer, sekarang ada kontradiksi dengan undang-undang, sehingga kewarganegaraannya menjadi terancam. Dilemanya lagi, Pak. Kalau misalnya kami melepaskan status PR dari sebelum anak-anak itu wajib national service-nya, mereka akan di-black list dari sekolah, dan bekerja di Singapura ke masa depannya. Tentunya kami juga ingin bisa sekolah, menyekolahkan anak yang baik seperti njenengan putranya disekolahkan di Singapura gitu. Jadi, semoga tidak sampai di-black list, Pak. Mudah-mudahan ada solusi dengan diplomasi bersama Pemerintah Singapura. Terima kasih, Pak. Demikian dari Singapura.

 

Presiden:

Ya, saya kira tadi yang disampaikan saya kira saya yakin di negara-negara lain juga apa, juga sama ya. Karena itu di belakang di tembok belakang kondisinya sebenarnya sama. Singkatannya apa sih KTKLN ini? Kartu... Nggak, biar semuanya tahu. Kartu...

 

Yati, Perwakilan BMI Singapura:

Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri.

 

Presiden:

Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Lha, disebut gitu lho. Meskipun contohnya kita juga ada ini. Yak, nanti biar dicek langsung oleh Pak Menteri Tenaga Kerja maupun Kepala BNP2TKI, dan langsung ke lapangan. Kalau memang KTKLN itu diperlukan ya diteruskan, kalau nggak perlu ya nggak usah diteruskan. Kalau... Jadi nanti termasuk pungli yang ada di bandara, saya juga perintahkan langsung hari ini, agar dicek setiap hari, cek setiap minggu agar tidak ada lagi yang namanya pungli di bandara. Kalau ada ya ganti, ada ganti, ada ganti, sampai bosen. Biar ganti terus nggak apa-apa, yang penting tidak ada lagi pungli di bandara.

 

Kemudian proses, betul saya kira memang proses perlindungan itu diberikan dari mulai rekrutmen, dari mulai pemberian informasi mengenai keadaan yang ada di negara penempatan. Dan juga mestinya setelah sudah sampai di negara penempatan itu, harus semuanya terdeteksi bekerjanya di alamat yang mana, majikannya siapa, sehingga betul-betul seluruh TKI kita itu merasa ada perlindungan dari negara. Ini yang akan kita usahakan secepat-cepatnya, agar hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah yang ada tadi, baik masalah gaji yang tidak dibayar, masalah beban kerja yang tidak sesuai, majikan yang tidak sesuai, kemudian masalah kekerasan fisik, pelecehan seksual, itu betul-betul tidak, tidak, tidak ada lagi di TKI-TKI kita. Saya kira itu. Nanti mungkin yang lain biar disampaikan menteri atau wakil menteri atau Kepala BNP2TKI. Kalau ada hal-hal yang memang ingin disampaikan silakan dari Taiwan ada? Taiwan mana? Silakan Taiwan. Terima kasih Singapura.

 

Perwakilan BMI Taiwan:

(inaudible)

 

Presiden:

Ini tidak, yang dari Taiwan tidak bisa kita dengar. Mungkin pindah dulu lah, pindah ke Saudi Arabia dulu, karena ndak dengar. Biar diperbaiki dulu. Saudi Arabia, gimana? Mana Saudi? Saudi, Assalamualaikum. Atau Mesir, Mesir. Mesir, silakan Mesir.

 

Perwakilan BMI Mesir:

Yang Mulia Bapak Presiden, yang mulia Bapak Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Kerja, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak Presiden yang kami cintai, ada lebih dari 2.000 TKI illegal di Mesir. Kami adalah korban penipuan dari para oknum-oknum imigrasi, PJTKI, KBRI, dan jaringan mafia perdagangan manusia di berbagai negara. Kami dijanjikan kerja di beberapa tempat penempatan TKI, tapi nyatanya kami dikirim dan dijual di Mesir dengan harga 4.000 sampai 5.000 per orang untuk dipekerjakan, 4000 sampai 5000 dollar per orang untuk dipekerjakan di sektor rumah tangga atau PLRT. Dan keberadaan kami di sini tanpa perlindungan hukum, karena kami tidak memiliki kontrak kerja, izin kerja, asuransi, dan dokumen ketenagakerjaan lain. Di samping tidak ada undang-undang di Mesir yang mengatur pekerja asing sektor rumah tangga, sebagian dari kami bekerja pada pejabat tinggi Mesir yang kebal hukum, sehingga sulit bagi KBRI Kairo yang harus menyelesaikan permasalahan kami apabila harus berhadapan dengan hukum.

 

Bapak Presiden yang kami hormati, untuk itu kami memohon kepada Bapak Presiden dan jajaran Kabinet Kerja untuk mengabulkan permohonan kami. Yang pertama, menindak tegas mafia human trafficking di Indonesia dan Mesir yang telah memberangkatkan kami, baik itu oknum PJTKI, oknum imigrasi, oknum perseorangan, WNI, oknum WNA, oknum mahasiswa, maupun oknum staf KBRI. Yang kedua, mencari jalan keluar bagi kami yang terlanjur berada di Mesir, dengan melonggarkan aturan penerbitan paspor baru, dan izin tinggal kami. Yang ketiga, meningkatkan sosialisasi di seluruh Indonesia mengenai prosedur pemberangkatan TKI ke luar negeri yang benar, agar tidak ada lagi korban human trafficking seperti kami. Yang keempat, peningkatan peran KBRI setempat terkait pembinaan, perlindungan, jaminan keamanan, dan pengembangan SDM kami. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Presiden:

Ya memang Mesir merupakan negara penempatan untuk TKI, sehingga kesulitannya adalah di sana tidak ada perlindungan hukum. Kemudian, kita akan cari tadi yang disampaikan untuk menindak tegas oknum-oknum, baik di imigrasi, baik di PJTKI, baik di KBRI, karena ini menyangkut keselamatan warga negara kita. Dan keberadaan TKI di Mesir akan menjadi, menjadi perhatian kita. Karena ini Bu Menteri Luar Negeri juga ada di sini. Tadi, mengenai permintaan apa? Paspor nanti biar dijawab oleh Bu Menteri langsung. Tapi, kalau saya lihat data yang ada di sini, jumlah TKI kita yang ada di Mesir sampai dengan 2014 itu 233 orang. Benar nggak ini kira-kira?

 

Perwakilan BMI Mesir:

Salah, Pak.

 

Presiden:

Salah? Yang benar?

 

Perwakilan BMI Mesir:

Yang tercatat 860. Jumlah aslinya lebih dari 2.000, Pak. Yang tercatat 860, jumlah aslinya lebih dari 2.000.

 

Presiden:

Ya, ini biar dijawab Bu Menlu. Silakan Bu.

 

Menteri Luar Negeri:

Terima kasih, Bapak Presiden. Mengenai masalah paspor, saya ingat masalah ini sudah mulai dari sejak lama. Memang dalam peraturan pemerintah pada saat itu mengatakan bahwa penggantian paspor, ini juga ada Pak Menkumham, itu harus ada izin tinggal. Tetapi setelah kita berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi pada saat itu, tahun lalu Bapak Presiden, sudah ada kebijaksanaan dari pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi yang mengatakan bahwa pada saat paspor sudah habis, maka KBRI diperkenankan untuk mengganti paspor baru untuk Buruh Migran Indonesia di luar negeri. Jadi, itu sudah kami berlakukan di Belanda, Bapak Presiden. Dan teman-teman juga bisa cek dengan teman-teman yang berada di Belanda, jadi dengan adanya surat edaran Ditjen Imigrasi tahun 2013, saya kira hal ini bisa dilaksanakan. Mungkin begitu Bapak Presiden dan TKI di Mesir ...

 

Presiden:

Tadi sudah dengar semuanya yang disampaikan Bu Menlu, agar nanti ini segera ditindaklanjuti sehingga masalah-masalah yang ada bisa dihilangkan, dikurangi. Tapi saya titip ya. Ini yang di mana tadi? Di Mesir, di Mesir, itu hati-hati. Hati-hati. Karena memang perlindungan hukum yang ada tidak bisa kita berikan satu persatu karena memang ada, ada, ada masalah. Dan kita berharap nantinya, apabila ada masalah-masalah 1, 2, 3, syukur-syukur nggak ada, itu segera disampaikan kepada kita agar bisa menyelesaikan masalah itu karena sekali lagi di Mesir itu memang tanpa agreement itu. Jadi saya titip hati-hati. Semuanya hati-hati. Terima kasih. Silakan kalau masih ada yang perlu disampaikan. Silakan satu lagi aja, jangan banyak-banyak.

 

Perwakilan BMI Mesir:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya minta untuk Bapak Jokowi yang saya hormati dan saya cintai. Pak Jokowi, saya hanya ingin mengatakan bahwa sekarang yang harus ditindak tegas adalah di oknum Bandara Soekarno Hatta. Itu terjadi sama saudara saya. Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah selesai mengecek semuanya. Diambil semuanya sama petugas, dimasukkan ke ruangan, dipaksa mengeluarkan uang yang kita bawa. Dan anehnya harus ditukar di sini, dan masalahnya tidak sesuai dengan nilai tukar bayaran. Itu apakah hak? Mereka memaksa, mereka buka semua koper-koper kita, bahkan juga pakaian kita. Itu bukan suatu keadilan, Pak. Jadi yang saya harapkan dari Bapak, tindak lanjut orang seperti itu. Kalau hukum Indonesia sampai saat ini dia belum pernah percaya. Kenapa begitu Pak? Karena kan polisinya mungkin yang dibicarakan hanya uang. Tetapi bagaimana dengan orang-orang kita yang lemah dan tidak punya uang? Apa yang bisa kita lakukan? Hanya tertindas. Jadi Pak Jokowi yang terhormat, tolong tindak tegas oknum-oknum yang tidak berperikemanusiaan, hanya memikirkan perut-perut mereka.

 

Presiden:

Tolong dicatet, untuk seluruh TKI kita. Kalau ada hal seperti itu, catat namanya, catat namanya, berikan ke saya. Detik ini juga saya dapat namanya, langsung saya pecat itu.

 

Perwakilan BMI Mesir:

Terima kasih banyak, Pak. Saya yakin dengan adanya Bapak sekarang, saya yakin Indonesia akan berubah.

 

Presiden:

Berikan namanya. Tolong berikan namanya ke saya, kita cari orangnya.

 

Perwakilan BMI Mesir:

Ya, terima kasih banyak Pak, atas perhatian Bapak.

 

Presiden:

Berikutnya, oh Hongkong dulu Hongkong. Silakan Hongkong. Hongkong. Hongkong, silakan Hongkong. Hongkong? Hongkong? Oh pindah ke Malaysia. Silakan Malaysia.

 

Perwakilan BMI Malaysia:

Selamat sore, Pak Jokowi. Yang saya hormati Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang ada di Jakarta, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Sigit mewakili beberapa teman TKI yang ada di sini untuk menyampaikan beberapa masalah TKI yang ada di Malaysia, Pak. Di tangan saya ada 15 poin permasalahan TKI di Malaysia yang nanti akan saya pastikan sampai ke tangan Bapak untuk disimak dan dicarikan solusinya, solusinya dengan baik, Pak. Berbicara masalah TKI ini Pak, yang utama adalah masalah perlindungan Pak. Jadi, perlindungan dapat dimulai dari sebelum mereka berangkat ke Malaysia. Itu seharusnya ada pendidikan kepada TKI akan apa yang akan dilakukan. Selain itu, pada saat mereka ada cross border, itu ada beberapa titik lemah di pertahanan Indonesia, seperti di Kuching, di Batam, di Tanjung Balai, di Aceh, yang kurang kontrol sehingga banyak TKI illegal yang banyak menyeberang ke Malaysia tanpa kelengkapan dokumen, Pak. Sementara itu, perlindungan di Malaysia sendiri, Pak. Kalau Bapak melihat dari data ini Pak. Nah, ini ada, ada sekitar 900 jiwa yang terdaftar di KBRI atau sekitar satu juta jiwa yang terdaftar di KBRI. Tetapi yang terdaftar di imigrasi Malaysia, itu ada 1,8. Perkiraan kita, TKI di Malaysia itu ada sekitar tiga juta, Pak. Nah ini selisih yang 800 ini ke mana ini? Kan mereka juga TKI ini hilang atau ngluyur atau gimana saya juga nggak tahu ini, Pak. Nah ini mereka juga TKI, mereka juga WNI yang perlu kehadiran negara untuk mendapat perlindungan atas hak mereka bekerja, hak mereka untuk mendapat perlindungan dari negara, Pak. Ini apa, yang kedua Pak, kalau umpamanya dilihat dari Pasal 7 dan 27 Undang-undang RI Nomor 38 tahun 2004 kalau belum direvisi tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri, apakah kita sudah punya MoU bahwa untuk menempatkan tenaga kerja kita di Malaysia. Kalau memang sedang digarap, mbok ya diselesaikan agar segera agar TKI kita terlindungi. Nah, untuk itu Pak, ini ada pesan dari TKI kita yang di Malaysia, Pak Jokowi, carilah kami, jemputlah kami, lindungi kami, dan pulangkan kami. Apa kata TKI? Sakitnya di sini katanya, Pak.

 

Perwakilan BMI Malaysia, Muhammad Anom:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Yang saya hormati Bapak Presiden, perkenalkan nama saya Muhammad Anom, TKI yang bekerja di Malaysia. Ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Poin pertama adalah calling visa mandiri, di mana calling visa mandiri ini legal untuk Malaysia tapi illegal untuk Indonesia, karena tidak ada surat perjanjian kerja masa proses legalisasi, sehingga jika terjadi sesuatu kasus, tidak bisa menuntut secara hukum. Pertanyaan kami, mengapa proses legalisasi diberikan kelulusan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Malaysia tanpa ada surat perjanjian kerja antara majikan dan pekerja.

 

Poin yang kedua, penempatan dan perlindungan TKI di mana perlu dilakukan oleh pemerintah kedua pihak dan tidak diswastakan. Dalam hal ini, contoh yang sekarang ini proses amnesti pemulangan TKI illegal telah diswastakan ke perusahaan Iman Resources dan biaya administrasi dua kali lipat lebih besar daripada biaya yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia, yaitu sebesar RM 400 Ringgit. Sedangkan semua pekerja asing yang ada di Malaysia selain dari Indonesia bisa bisa membayar langsung ke pihak PGN atau pihak immigration seharga 400 Ringgit saja. Pertanyaannya, kenapa diswastakan? Permintaan kami dari Malaysia, supaya MoU antara Malaysia dengan Indonesia diperbarui di semua sektor. Jikalau pihak Malaysia tidak bersetuju, supaya pemerintah melakukan moratorium.

 

Permintaan, permintaan kami yang kedua, memaksimalkan fungsi KBRI atau KJRI dalam memberikan pelayanan kepada TKI (menyediakan fasilitas kesehatan berupa klinik 24 jam, khasnya untuk TKI illegal. Untuk yang kedua, menyediakan fasilitas pendidikan untuk anak-anak TKI. Dan yang terakhir adalah hapus KTKLN). Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Presiden:

Pak Menteri atau Bu Menteri, silakan kalau ingin menyampaikan.

 

Menteri Tenaga Kerja:

Terima kasih, Bapak Presiden. Teman-teman buruh migran yang ada di Malaysia, yang saya cintai dan saya banggakan. Terima kasih atas masukannya. Nanti, beberapa hal mungkin bisa disampaikan oleh Bu Menlu, terutama yang terkait dengan soal calling visa. Kemudian yang terkait dengan apa, persoalan MoU, MoU kita memang terakhir itu tahun 2011 dengan pemerintah Malaysia. Dan, saya kira terima kasih masukannya, agar seluruh MoU yang terkait dengan Malaysia di semua sektor ini nanti kita dievaluasi lagi sebagaimana usulan teman-teman. Saya kira ini masukan yang baik untuk memastikan perlindungan kepada tenaga kerja kita yang ada di luar negeri.

 

Yang terakhir soal, hal yang terkait dengan cross border yang ada di perbatasan ini memang terus kita akan lakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang terkait di sana karena kita juga percaya memang nggak ada TKI yang berenang untuk bisa sampai ke Malaysia. Jadi pasti lewat, ada yang lewat pelabuhan, ada yang lewat mana, bandara, terus kemudian juga lewat perbatasan. Jadi nggak ada yang berenang. Oleh karena itu, berarti di sana tentu harus kita apa, pastikan agar calon-calon tenaga kerja yang diproses tidak sesuai dengan prosedur itu bisa kita hentikan. Selanjutnya, silakan, Bu Menlu.

 

Menteri Luar Negeri:

Terima kasih. Mengenai masalah calling visa untuk calling visa mandiri, jadi saya piker kita, kita rekrutmen secara mandiri menyulitkan kami untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Oleh karena itu, kami tidak cenderung adanya perekrutan mandiri, karena yang diinginkan oleh pemerintah saat ini adalah perlindungan dari titik awal sampai titik akhir. Jadi kalau mandiri, kesulitan bagi kita untuk memonitor, memantau, sehingga kesulitan bagi kita juga untuk melakukan perlindungan kepada saudara-saudara kita buruh migran Indonesia di luar negeri.

 

Yang kedua, mengenai masalah sekolah. Kita memang akui bahwa fasilitas sekolah yang ada memang belum mencukupi. Sekolah formal, sekolah Indonesia yang ada itu di Kuala Lumpur. Di titik-titik seperti Sabah dan Sarawak, yang ada adalah community learning center. Seperti misalnya di Sabah, ada 207 CLC, sementara di Sarawak ada 16. Tetapi dari jumlah yang ada, masih terdapat kira-kira 23.000 anak dari buruh migran kita yang belum mendapatkan akses pendidikan. Oleh karena itu, ini merupakan PR bagi kita untuk memikirkan bagaimana para anak-anak buruh migran kita mendapatkan akses pendidikan. Jadi begitu, Bapak. Terima kasih.


Perwakilan BMI Malaysia, Muhammad Anom:

Jadi Ibu, untuk yang sekolahan Indonesia di Kuala Lumpur itu kebanyakan murid-muridnya semua dari kelas atas semua. Nah, itu orang bawah, orang yang dari kelas bawah, dari TKI, nggak boleh sekolah di sana. Apalagi yang anaknya orang illegal, lagi nggak bisa ke mana-mana. Lagi banyak yang buta huruf. Nah, untuk yang itu, pemulangan apa, pemulangan TKI illegal itu, yang sekarang ini masanya tinggal satu bulan saja sampai 31 Desember, itu mohon untuk segera pemerintah menindaklanjuti. Masa, apa, dari negera lain bisa membayar langsung ke pihak immigration dengan biaya 400. Kalau tenaga, apa, TKI, BMI, harus ikut Syarikat Iman dengan biaya pembayaran kompon saja, pembayaran dendanya saja sebesar 820. Itu belum yang lain-lainnya. Belum biaya yang lain-lainnya. Dan kenapa, apa, pemerintah sendiri, kita, TKI terbanyak di Malaysia, seharusnya kita mempunyai hak untuk memilih. Yang diswastakan itu mereka, wong cuma sedikit jumlahnya. Alasannya pihak KBRI kan pernah saya tanyakan langsung, karena jumlahnya kita yang terlalu banyak dan pihak CGN atau immigration nggak apa, nggak mampu untuk menangani. Kenapa kok nggak yang sedikit itu yang di apa, tangani oleh pihak swasta, kok malah kita yang terbanyak. Biasanya kalau polling atau apa, biasanya apa suara terbanyak itu suara yang menang. Mohon diatasi dengan segera.

 

Presiden:

Ya, masalah-masalah yang ada semuanya sudah kita catat, termasuk tadi yang terakhir di Malaysia, akan segera kita carikan jalan keluar secepatnya. Kalau memang sistem yang ada memang sangat merugikan Buruh Migran Indonesia, ya kita rubah sesuai dari keinginan dari buruh migran. Dan tentu saja kita ingin memberikan yang terbaik, ingin memberikan perlindungan, tetapi kesulitannya untuk yang illegal memang, karena memang tidak, ini tidak apa, lewat prosedur yang ada. Inilah saya kira memang kesulitan-kesulitan yang, yang, yang kita alami. Dan kita berharap dalam waktu dekat ini akan kita apa, carikan solusinya, hal-hal tadi yang sudah disampaikan. Silakan ke Taiwan, atau Hongkong, Hongkong? Ke Taiwan dulu, silakan.

 

Perwakilan BMI Taiwan, Syamsudin:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat sore, salam hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, bersama Ibu Menteri, Bapak Menteri, perkenalkan saya Syamsudin, perwakilan dari Taiwan yang akan menyampaikan beberapa poin permasalahan kami. Diantaranya yaitu, satu, satu mahalnya biaya penempatan kerja di Taiwan yang membengkak tiga kali lipat dari aturan pemerintah. Dua, asuransi. Susahnya klaim asuransi di Indonesia, bahkan kami di Taiwan tidak tahu contact person mereka. Tiga, dari PRT. Tidak adanya hari libur wajib, sehingga memicu tingginya angka kehadiran Karena mereka seharusnya wajib lembur pada hari Minggu. Empat, dari ABK. Tolong perhatikan nasib ABK di Taiwan, Pak. Jam kerja tidak jelas, padahal tidak ada hitungan uang lembur bagi mereka, walaupun mereka bekerja hampir 24 jam. Tindak yang kelima, tegas PJTKI yang masih memberangkatkan ABK dengan visa turis atau sistem LG. Sebagai contoh, ada 200 lebih ABK di Trinidad dan Tobago yang penyelesaianya kasus sampai hari ini nggak jelas, Pak. Mohon ditindaklanjuti.

 

Perwakilan BMI Taiwan:

Dan sebelum Bapak Jokowi menjawab, kami dari TKI mempersembahkan tiga medali emas dan satu medali perak dari Kejuaraan Taichi Dunia yang dilaksanakan tanggal 18 Oktober yang lalu, Pak.

 

 

Perwakilan BMI Taiwan, Syamsudin:

Dan yang keenam, Pak. Kami mohon ditindaklanjuti secepatnya dan perjanjian kerja harap dilaksanakan, Pak. Karena kebanyakan kita bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerjanya. Sekian, terima kasih.

 

Presiden:

Jadi, yang pertama biaya penempatan mahal. Ya, dikenakan berapa?

 

Perwakilan BMI Taiwan, Ito:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya Ito, Pak. Mewakili TKI Taiwan ini membahas masalah biaya penempatan, Pak. Dalam Undang-undang No. 2009 pasal 152 itu biaya penempatan itu cuma 18.406.295, Pak. 18.406.295, catat dengan baik ya, Pak. Jangan sampai lupa, Pak. Tapi kenyataannya Pak, teman saya Pak di Indonesia itu diminta 25 bahkan 30, bahkan lebih. Itu kena potongan di Taiwan, Pak. Totalnya itu sampai, ya mungkin 24 juta, kalau uang Indo, jadi itu, apa 25 sampai 30 tambah 24 juta, Pak. Totalnya sampai 64 juta lebih, Pak. Itu uang Indonesia, padahal biaya asli sesuai ketentuan yang pemerintah buat itu cuma 18,5 juta. Gampangnya begitu aja, Pak. Dan kami di sini, Pak. Tidak lelah dan tidak bosan selalu dialog dengan wakil kami, wakil pemerintah Indonesia, KBRI. Tapi jawaban selalu KBRI sampaikan ke kami, "Jika terlalu mahal kenapa kalian mau?" Tolong dicatat, Pak jawaban pejabat Bapak, bawahan Bapak. Saya ngomong apa adanya Pak, bukannya saya dibuat-buat. Saksi banyak. Itu saja, Pak yang ingin saya sampaikan. Terima kasih.

 

Presiden:

Ya, ini masalah biaya penempatan akan kita cek langsung. Dan kita harapkan sesuai nantinya yang diinginkan dari, dari TKI. Tadi yang di KBRI apa tadi? Ya, ya, tahu-tahu. Mungkin Bu Menteri mau menyampaikan tanggapan.

 

Kepala BNP2TKI:

Baik, terima kasih. Soal biaya memang menjadi fokus serta prioritas kita. Memang kalau kita hitung secara ekonomis antara 16 juta, maksimal 18 juta. Tapi, dalam praktiknya memang betul, banyak sekali laporan. Ada yang minta dana awal antara 25 juta, 30 juta, bahkan 40 juta plus biaya ongkos berangkat itu sendiri. Kami mohon kepada Pak Presiden, insya Allah dalam waktu maksimal satu bulan akan kami benahi secara tuntas masalah ini, Pak. Terima kasih.

 

Presiden:

Itu agar didengar semuanya, janjinya Pak Kepala BNP2TKI. Jadi, kalau sampai sebulan tidak tuntas, tapi saya yakin Pak Nusron Wahid bisa. Silakan yang dari Hongkong, yang dari Hongkong.

 

Perwakilan BMI Hongkong:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi, Pak Jokowi. Perkenalkan nama saya Putri, saya perwakilan dari kawan-kawan BMI yang dari Hongkong. Terima kasih sebelumnya telah diberikan kesempatan yang sangat berharga ini kepada kami di sini. Kami ingin mengadukan atas beberapa masalah yang kami hadapi di sini yang paling urgen, yaitu tingginya potongan gaji, Pak. Dampak dari tingginya potongan gaji sangat-sangat banyak. Beberapa dari potongan gaji kawan-kawan di sini begitu masuk majikan sudah menghadapai masalah yang sangat berat. Belum bekerja, kita sudah berpikir betapa banyaknya hutang yang harus kami sawer. Hutang yang harus kami bayar. Jadi, masuk majikan itu kami sudah berpikir berapa hutang yang harus kami bayar pada PJTKI Pak. Dan dampaknya di sini, pada saat ketemu majikan yang kurang baik atau majikan yang mau menganiaya sekalipun, kita tidak berani mengambil keputusan karena kami harus berpikir hutang kami yang harus kami tanggung pada PJTKI. Dan kebanyakan, kawan-kawan yang mengambil tindakan overstay juga karena dampak dari tingginya potongan gaji. Pada saat kawan-kawan di sini bertindak atau dikontrak mereka hanya punya dua pilihan, yaitu pulang ke Indonesia dan datang ke PJTKI lagi untuk orientasi atau overstay. Jadi, dampak dari potongan gaji yang sangat tinggi sangat luar biasa. Dan, untuk yang kedua adalah kontrak mandiri. Kami ingin melakukan, bisa melakukan kontrak mandiri dengan majikan agar kami tidak bergantung pada PJTKI. Karena di sini, hanya kawan-kawan yang baru yang membutuhkan PJTKI, Pak. Pada saat dua tahun ke atas, kami sudah bisa bergerak sendiri, bisa mengurus surat-surat sendiri, dan kami tidak perlu didukung oleh kehadiran PJTKI. Yang ketiga, adalah kami ingin mendapatkan pembekalan sebelum pulang ke Indonesia. Masalah kawan-kawan kami kebanyakan di sini, kawan-kawan takut pulang ke Indonesia karena tidak tahu Indonesia akan bekerja sebagai apa. Sebelum pulang ke Indonesia, kami juga ingin mendapatkan pembekalan berupa pendidikan. Karena kami kebanyakan, mayoritas berasal dari background pertanian dan nelayan. Kami tidak berasal dari kota-kota Pak. Kami berasal dari berbagai pelosok desa. Jadi kami mohon pendidikannya dari peternakan, pendidikan pertanian, agar kami pulang nanti bisa menjadi petani yang sukses, peternak yang sukses. Dan, satu lagi yang ingin kami tanyakan kepada Bapak, hanya ingin mengingatkan dulu sebelum Pilpres, juru kampanye di sini mengatakan "apabila Jokowi menang dan jadi Presiden, akan menghapus KTKLN." Dan kami yang terakhir mohon doa restunya karena kebetulan hari ini kami sedang melakukan deklarasi..... Terima kasih dari kami dan ini ada perwakilan kawan BMI Macau untuk menyampaikan keluhan-keluhan TKI di Macau.

 

Perwakilan BMI Macau:

Terima kasih, selamat sore Bapak Jokowi dan para Menteri. Salam hormat dari kami, saya sendiri mewakili dari TKI Macau

 

Menteri Luar Negeri:

Baik, terima kasih. Beberapa masukannya kita akan perhatikan. Yang penting adalah bahwa kita akan memastikan bahwa negara akan berada di mana Warga Negara Indonesia memerlukan kami. Mengenai teknisnya, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut. Terus menyangkut mengenai masalah pembekalan pertanian dan peternakan, kami memang sudah mendapatkan masukan mengenai masalah ini. Dan kami tadi sudah sepintas bicara secara koordinatif, jadi kita akan pastikan dalam hal pembekalan di sana, untuk para BMI yang akan kembali kita akan perhatikan mengenai masalah pembekalan untuk masalah pertanian dan peternakan. Mengenai kartu, Pak Nusron akan menyampaikan. Silakan.

 

Kepala BNP2TKI:

Mohon izin, Pak Presiden. Untuk purna BMI di pemberdayaan, memang kita akan fokus untuk pemberdayaan supaya para teman-teman BMI yang sudah pulang ke Indonesia tidak lagi balik. Karena itu, kami mohon izin kepada Pak Presiden nanti, kita akan bekerja sama dengan Meneg BUMN untuk menggerakkan dana-dana CSR untuk melatih teman-teman ini supaya menggerakkan ekonomi pedesaan, ekonomi kemasyarakatan, supaya akan tumbuh mengisi ruang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tidak perlu capek-capek ke luar negeri. Itu yang kami mohon izin kepada Bapak Presiden.

 

Khusus mengenai masalah KTKLN, akan kita revisi secepatnya. Bahkan, kalau perlu akan diubah fungsi KTKLN. KTKLN akan kita ubah fungsi menjadi fungsi ATM sebagai alat remittensi, sebagai alat untuk e-monitoring, kalau perlu kita akan padukan dengan nomor handphone, supaya kita bisa early warning system, kita bisa melakukan e-monitoring sedang apakah TKI kita, atau BMI kita. Apakah dia mengalami masalah atau tidak. Untuk itu, kami mohon dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini akan kita tinjau ulang, dan kita benahi sistemnya, kita revisi desainnya, supaya lebih memudahkan dan menyamankan para BMI dalam melakukan aktivitasnya. Sekian, terima kasih.

 

Menteri Luar Negeri:

Boleh kami tambahkan mengenai masalah keberadaan kita di Macau. Jadi, KJRI Hongkong sudah mengajukan pembukaan extended consular office di Macau yang kita sekarang sedang menunggu approval­-nya. Selain itu, kita telah melakukan pelayanan. Saya kira teman-teman tahu bahwa dua kali seminggu, KJRI Hongkong berada di Macau untuk melakukan pelayanan. Dan juga untuk sementara masih menunggu approval, kita bekerja sama dengan LSM untuk mengelola shelter di Macau. Jadi, sekali lagi, niatan untuk membuka extended consular office sudah ada dan mudah-mudahan sebentar lagi sudah akan ada approval. Terima kasih.

 

Presiden:

Ya, masalah-masalah semuanya sudah kita dapat dan segera secepatnya nanti masalah-masalah itu akan dapat kita selesaikan, termasuk KTKLN. Saya belum bisa menjawab sore hari ini. Yang selanjutnya silakan Arab Saudi. Atau Korea dulu, Korea Selatan? Silakan

 

Perwakilan BMI Korea Selatan, Budi:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat sore kami ucapkan kepada Bapak Presiden kita Republik Indonesia, beserta menteri-menterinya, serta staf-stafnya di Indonesia. Nama saya Iriatno, nama panggilan Budi, berasal dari Jawa Tengah, tepatnya di Kota Kudus. Kota Kretek Pak. Kami mewakili atas nama teman-teman di Korea, khususnya yang bekerja di manufaktur maupun di perikanan. Kami akan mengadukan beberapa soal kepada Bapak, atau beberapa pengaduan kepada Bapak, semoga Bapak Presiden mau merevisi atau mendengarkan ini curhatan dari kami anak-anak bangsa yang di Korea, Pak. Poin pertama kami, satu, pemutihan, pemutihan TKI di Korea Selatan. Karena selama ini Pak yang kami lihat banyak teman-teman kita sangat berharap sekali untuk bisa kembali ke Tanah Air, negeri Indonesia kita tercinta. Tetapi, kenapa mereka tidak pernah kembali sampai saat ini, Pak? Ada yang sampai 10 tahun, bahkan ada yang 15 tahun. Itu hanya faktor satu Pak. Kita di sini tidak mempunyai identitas yang jelas. Dan diuber-uber polisi ceritanya Pak, atau imigrasi. Dan bekerja tidak tentu, sehari bekerja dua hari tidak. Bahkan satu hari bekerja, satu bulan tidak Pak. Kami mohon kepada Bapak Presiden, kiranya memohon kepada pemerintah atau negara untuk dapat mewujudkan harapan kita diadakan pemutihan. Dan kita akan berjanji Pak, segera pulang ke Indonesia dan akan berwirausaha, bila perlu kita akan membantu negara, membantu pemerintahan untuk menumbuhkan ekonomi di Indonesia dan mengurangi ketenagakerjaan pengangguran di Indonesia, Pak.

 

Kemudian harapan kami para anak bangsa yang di Korea Pak, perlindungan hukum. Ini salah satu permohonan kami yang sangat-sangat kepada Bapak untuk bisa diperhatikan, karena selama ini kami kurang mendapatkan perlindungan hukum, Pak, di sini. Banyak permasalahan yang kami temui di tengah jalan. Dari bermacam persoalan, contoh kecilnya, tindak kekerasan, Pak. Mungkin bagi teman-teman yang lain mungkin akan heran kenapa kita di manufaktur kok tetap mengalami kekerasan juga. Di bidang-bidang perusahaan, yang paling pokoknya itu di bidang perikanan Pak. Kekerasan dan tindak kesewenang-wenangan tanpa ada perlindungan yang jelas. Itu yang kedua.

 

Permohonan kami yang ketiga, kesejahteraan atau jaminan kerja, Pak. Bilamana kita pulang ke Indonesia, contoh kecil, semoga Bapak Presiden atau Kepala Negara dapat mewujudkan cita-cita kami bersama, Pak. Kita pengen pulang ke Indonesia, dengan harapan kita bisa berwirausaha. Di samping kita berwirausaha, kita dikendalakan oleh adanya perizinan atau koperasi modal. Seperti itu, Pak. Kalau mungkin masalah modal, insya Allah Pak, kami TKI Korea insya Allah bisa. Cuma dari perizinan itu yang akan mengandaskan kita di tengah jalan Pak. Banyak tenaga-tenaga ber-skill, banyak tenaga-tenaga ahli di Korea sini Pak. Mohon maaf, negara Indonesia membikin perusahaan mobil sendiri pun, kami anak bangsa yang di Korea ini di bidang masing-masing kita siap untuk membantu negara.

 

Permohonan kita yang kelima, Pak. Ini tentang Pengurusan. Perbaikan KBRI untuk lebih bagus dalam memperhatikan TKI. Dalam kata arti apa, Pak? Contoh kecil kita, bahwa kita di Korea Selatan pada hari Minggu dan Sabtu KBRI bisa buka, karena kenapa? Karena kita di sini semua bekerja di perusahaan yang di mana kita, masa libur kita di hari Sabtu dan Minggu, Pak. Kadang kita juga lembur, cuma kita mohon bilamana di Sabtu dan Minggu KBRI bisa buka, alangkah bagusnya Pak. Karena waktu kita hanya Sabtu dan Minggu itu untuk bisa pengurusan surat. Karena di hari-hari yang lain, itu kebijakan perusahaan yang bisa memberikan, Pak. Itu permintaan kami yang kelima.

 

Sedangkan permintaan kami yang keenam, penindaktegasan staf pada PJTKI yang nakal Pak. Terutama PJTKI yang memberangkatkan ke Korea, khususnya dalam bidang manufaktur. Dalam bidang fisik Pak. PJTKI nakal ini menempatkan anak-anak TKI ke Korea dengan menempatkan pekerjaan saja Pak, tanpa ada perlindungan hukum. Contoh kecilnya sekarang yang kita kutip saat ini, kita dapat informasi dari hari ini begini juga, dari PT Nur, Nur Wira Cahaya di Jakarta itu Pak. Itu seorang saja melempar pisau kepada kepala anak TKI kita, itu sampai luka dan berdarah, tanpa ada perlindungan hukum. Dan karena itu kami menghubungi salah satu agensinya, ternyata tidak mau memperdengarkan atau tidak mau mengurus Pak. Itu tolong untuk bisa ditindak tegas, bila perlu dihilangkan PJTKI-PJTKI yang nakal itu di Jakarta, Pak.

 

Dan permintaan kami yang tentang pembenahan BNP2TKI Pak. Ini ada.. Bilamana BNP2TKI menempatkan tenaga kerja ke Korea, tolonglah jangan asal ditempatkan, tapi perlindungannya ini yang harus kita pikirkan. Ada banyak masalah Pak dari BNP2TKI yang menempatkan anak-anak ke Korea tanpa ada perlindungan. Mungkin dipikir di sini di Korea, karena kita bekerja di perusahaan-perusahaan atau teknisi-teknisi, tanpa ada masalah, itu tidak benar. Begitu banyak di lapangan kita menemukan, Pak, para relawan-relawan anak bangsa yang peduli dengan teman-teman kita seperti yang di Korea Selatan ini menemukan beberapa banyak kasus, berbagai masalah, tanpa adanya perhatian, tanpa adanya perlindungan hukum. Nah, kita mohon kepada Bapak, agar untuk bisa mengusahakan bilamana dipersetujui, kita diadakan advokat atau seperti perlindungan hukum di setiap wilayah, khususnya di Korea, ataupun di negara-negara lain teman-teman kita berada, Pak. Begitu, terima kasih kepada kami atas nama para teman-teman TKI atau anak-anak bangsa yang berada di Korea sangat berharap kepada Bapak untuk bisa memikirkan atau memperkedepankan harapan kami, Pak. Agar kami bisa kembali ke Tanah Air kita, berada dengan nama besar Indonesia Raya. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Presiden:

Untuk yang Korea Selatan sudah saya catat, tetapi yang ini tadi, yang minta KBRI buka, saya tadi udah bisikin ke Bu Menteri Luar Negeri agar Sabtu dibuka, tetapi hanya dua jam. Bisa ndak? Jam 10-12?

 

Perwakilan BMI Korea Selatan, Budi:

Kalau bisa setengah hari gitu Pak.

 

Presiden:

Setengah hari? Berarti jam berapa sampai jam berapa?

 

Perwakilan BMI Korea Selatan, Budi:

Ya, kalau bisa kira-kira pagi jam 9 - 12, begitu Pak.

 

Presiden:

Jam 9 - 12, ya sudah.

 

Perwakilan BMI Korea Selatan, Budi:

Revisi Pak, ini dari teman-teman. Ini dari teman-teman, Pak. Jam 11 - 4 Pak. Karena perjalanan ini kan jauh, Pak, Maaf.

 

Presiden:

Ya, jam 11 - 2 gitu aja ya? Jam 11 - 2.

 

Perwakilan BMI Korea Selatan, Budi:

Ya sudah, terima kasih, Pak. Dari pada tidak diiyakan.

 

Presiden:

Ya, yang lain-lain nanti kita bicarakan dulu, baik mengenai apa pemutihan, mengenai apa, untuk jaminan kerja tadi. Silakan yang di Taiwan, Taiwan silakan. Saudi, Saudi, Saudi. Coba Saudi, Saudi, Saudi. Kalau udah Brunei, Brunei, Brunei. Saudi masih belum bisa sambung, Brunei.

 

Perwakilan BMI Brunei Darussalam, Aldi Julaeni Abdurrahman:

Oke, selamat sore Bapak Presiden Jokowi beserta jajarannya. BMI Bersatu!

 

BMI-BMI Brunei Darussalam:

Kerja, kerja, kerja!

 

Perwakilan BMI Brunei Darussalam, Aldi Julaeni Abdurrahman:

Bapak Jokowi selaku Presiden beserta jajarannya yang kami hormati dan kami harapkan. Nama saya Aldi Julaeni Abdurrahman, berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Saya mewakili BMI yang ada di Brunei dan ingin menyampaikan beberapa permasalahan dan juga masukan kepada Bapak Presiden dan beserta jajarannya. Permasalahan yang pertama, yang sering kami hadapi, terutama domestic worker di Brunei, juga pelayan-pelayan restauran itu tidak mendapatkan libur, kadang sampai sebulan penuh. Dan juga jam kerja yang melebihi standar kerja, yaitu 14 - 16 jam. Begitu juga beberapa kawan kami yang di konstruksi itu tidak mendapatkan akomodasi yang layak, tempat tinggal dan lain sebagainya. Oke? Maka dari itu, kami mohon kepada Pak Presiden beserta jajarannya agar ada pendampingan kepada calon TKI yang akan, yang akan berangkat maupun TKI yang sudah berada di negara penempatan agar adanya pendampingan saat penandatanganan kontrak. Kawan-kawan dari Brunei juga sering mengeluh adanya pungutan liar yang mencekik ketika melakukan cross border dari perbatasan Entikong. Jadi tolong diawasi Pak di sana itu. Kalau perlu direformasi jajarannya, dari atasannya sampai bawah itu dibersihkan. Kami juga mendukung WNI yang ada di negeri lain untuk menghapus KTKLN. Pak Nusron, Kang Nusron, ingat ya permintaan kami, dihapus bukan direvisi. Karena, karena, karena Pak Jokowi, Kang Nusron, KTKLN itu dianggap membebani kepada kami, membebani secara mental dan materi. Kenapa mental? Karena adanya KTKLN, kita sebagai pahlawan devisa mau balik ke negeri sendiri takut. Takut diperes ya, takut dimacem-macemin. Begitu. Membebani secara materi jelas sekali, karena KTKLN dijadikan oleh para oknum sebagai lahan sapi perah kepada para TKI. Jadi ingat, permintaan kami dihapus, bukan direvisi. Oke. Untuk dari pada itu, kalau, kalau Kang... (inaudible)

 

Moderator:

Ini sekaligus Bapak Ibu, kalau e-blusukan ini resikonya, karena mereka tidak di tempat yang infrastrukturnya bagus. Biasanya kita kalau video conference, bedanya dengan e-blusukan, video conference itu titik di sananya jelas. Biasanya di KBRI, tapi kalau e-blusukan itu tempatnya mereka yang pilih. Nah, jadi itu ada resiko seperti ini. Jadi, kami mohon maaf.

 

Perwakilan BMI Brunei Darussalam, Aldi Julaeni Abdurrahman:

Oke, ya, sekali lagi. Kalau mau Kang Nusron, Kang Nusron mau mengganti KTKLN dengan yang lainnya istilahnya apa itu, remittance elektronik atau e-banking segala macam, KTKLN beserta perundangan peraturannya itu harus dihapus dulu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu permintaan kami. Mohon dibantu juga KBRI di Brunei Darussalam ditambahkan Pak tenaga kerjanya. Begitu saja keluhan dari kami. Terima kasih kepada Pak Jokowi dan juga perwakilan Kedutaan Brunei Darussalam telah memfasilitasi e-blusukan dengan Anda dan jajarannya.

Assalamualaikum, salam sejahtera.

 

Presiden:

Waalaikumsalam. Satu lagi, silakan Saudi, Saudi. Saudi silakan. Saudi silakan. Baiklah, tadi juga sudah apa, kita beri waktu tapi kelihatannya sulit. Saya hanya ingin menyampaikan satu saja di akhir acara ini. Tadi masalah-masalah sudah disampaikan semuanya. Sudah kita catat. Dan yang terakhir yang ingin saya sampaikan, KTKLN dihapus. Sudah. KTKLN dihapus. Saudi silakan. Kok Taiwan lagi? Saudi, Saudi silakan.

 

Moderator:

Ini juga biasanya mereka anu, Pak, makan bawa sendiri, peralatan bawa sendiri, begitu Pak. Jadi ini kadang-kadang nggak sempurna jadinya.

 

Presiden:

Silakan Saudi. Baiklah kalau sulit dan tidak bisa. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari seluruh Buruh Migran Indonesia di semua negara. Apa yang disampaikan tadi akan kami, akan kami rembug bersama-sama dengan seluruh jajaran kementerian dan BNP2TKI dan kita harapkan pelayanan, baik di KBRI, baik di Kementerian Tenaga Kerja, baik di, kita perbaiki secara total sehingga TKI bisa.... Saudi bisa? TKI betul-betul, Buruh Migran Indonesia betul-betul mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Terima kasih semuanya. Selamat bekerja.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI