Enam Fokus Utama untuk RAPBN Tahun 2022

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 Agustus 2021
Di baca 2571 kali

Pada penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keterangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam fokus utama Pemerintah dalam kebijakan APBN 2022.

“Enam fokus utama Pemerintah dalam kebijakan APBN 2022 yaitu pertama melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda  peningkatan  SDM  yang  unggul,  berintegritas,  dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur  dan  meningkatkan  kemampuan  adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan  reformasi  penganggaran  dengan  menerapkan  zero-based  budgeting  untuk  mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah,  fokus  terhadap  program  prioritas  dan  berbasis  hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ujar Presiden Jokowi.

Guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif dan konsolidatif untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan penguatan reformasi struktural.  “Hadirin yang saya muliakan, belanja negara dalam Rencana APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.708,7 triliun yang meliputi belanja Pemerintah  Pusat  sebesar  Rp1.938,3  triliun  serta  Transfer  ke  Daerah  dan  Dana  Desa  sebesar  Rp770,4  triliun,” ucap Presiden Ketujuh Republik Indonesia ini.

Presiden Jokowi menerangkan anggaran belanja negara difokuskan kepada empat sektor, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan infrastuktur. “Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar  Rp427,5  triliun  untuk  membantu  masyarakat  miskin  dan  rentan  memenuhi  kebutuhan  dasarnya, Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun dan Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun,” terangnya.

Tidak hanya itu, Transfer  ke  Daerah  dan  Dana  Desa (TKDD) difokuskan menjadi beberapa hal, yaitu meningkatkan  kualitas  belanja  daerah  agar    terjadi    percepatan  dalam  peningkatan  dan  pemerataan  kesejahteraan;  melanjutkan  kebijakan  penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja  kesehatan  prioritas;  meningkatkan  efektivitas  penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung  perbaikan  kualitas  layanan;  melanjutkan  penguatan  sinergi  perencanaan  penganggaran  melalui  peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga  dan  TKDD;  serta  memprioritaskan  penggunaan  Dana  Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.

Di poin terakhir, Presiden menyampaikan Defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85%  terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB)  atau  Rp868,0  triliun.  Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk  mencapai  konsolidasi  fiskal,  mengingat  tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap PDB. “Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang  aman  dan  dikelola  secara  hati-hati,  dengan  menjaga keberlanjutan  fiskal.  Komitmen  untuk  menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” ungkap Jokowi.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Presiden bersama Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan penyerahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan Beserta Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan penyampaian permintaan pertimbangan DPD RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Nota Keuangan beserta Dokumen Pendukungnya dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI. (ART-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           3           1           0