Oleh: Eddy Cahyono Sugiarto (Karo Humas Kemensetneg)
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata.
IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia.
Dalam perjalannya, IKN Nusantara sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, dengan menjadikan IKN Nusantara sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru yang diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.
IKN Nusantara diharapkan akan mampu menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi. Jika IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik, peningkatan arus perdagangan lebih dari 50% wilayah Indonesia dapat terjadi. Di samping itu juga akan menurunkan kesenjangan antar wilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa.
Foto/Grafis: Instagram @kemensetneg.ri
IKN Nusantara merupakan milestone Indonesia Maju 2045 yang ditopang dengan pembangunan Indonesia Sentris yang mendukung terciptakan pertumbuhan inklusif dan sekaligus mengirimkan pesan kepada dunia bahwa IKN Nusantara ini bukan semata-mata memindahkan fisik ibu kota, memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan, namun lebih dari itu adalah upaya Indonesia membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi dan green economy.
IKN Nusantara akan didukung dengan smart transportation yakni sistem transportasi kota yang dirancang berbasis integrasi pengembangan transportasi publik, sepeda, dan pedestrian dengan menerapkan Integrated Information System, Intelligent Transport System, dan Innovative Public Transportation Network serta mempromosikan kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan (electric car).
Dari sisi pemanfaatan energi, IKN Nusantara akan menggunakan Teknologi Smart Grid memanfaatkan matahari sebagai sumber listrik, menggantikan listrik yang bersumber dari batu bara sehingga mengurangi jumlah CO2 serta mampu mengontrol distribusi energi listrik ketika sedang jam puncak dengan distribusi listrik menggunakan jaringan kabel bawah tanah.
Di samping itu, pemanfaatan green building yang ditandai oleh peningkatan efisiensi energi, pengurangan konsumsi air dan bahan, dan peningkatan kesehatan dan lingkungan, penggunaan peralatan yang hemat energi dan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, peningkatan kualitas udara dengan heating and cooling system, dan penggunaan sistem pencahayaan alami.
Smart City yang akan mewarnai IKN Nusantara akan menjadikannya sebagai sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif ramah pejalan kaki dan pengguna sepeda serta menyediakan layanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan new smart metropolis yang mampu menjadi pusat inovasi berkelas dunia.
Kebijakan pemindahan ibu kota yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR dalam proses panjangnya telah melalui diskusi dan perencanaan yang matang, ditandai dengan tahapan kajian kebijakan yang komprehensif, di mana syarat formil dalam pembahasan UU telah mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku, juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, akademisi, kalangan kampus, masyarakat lokal pemangku adat hingga kesultanan di Kalimantan Timur serta penyerapan aspirasi dari masyarakat.
Foto/Grafis: Instagram @kemensetneg.ri
Urgensi pemindahan Ibu Kota
Pemindahan Ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bukanlah tanpa argumen pendukung yang kuat dan valid. Hal ini didasari atas fakta antara lain bahwa beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Dari data penduduk yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sinkronisasi dari hasil Sensus Penduduk 2020 dengan data administrasi kependudukan (Adminduk) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa hingga Desember 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94% penduduk Indonesia berada di Jawa. Proporsi penduduk Indonesia yang berada di Sumatera mencapai 21,73%. Sebanyak 7,43% penduduk Indonesia berada di Sulawesi. Kemudian, 6,13% penduduk Indonesia berada di Kalimantan.
Tingginya proporsi penduduk yang mendiami Pulau mengakibatkan beban Pulau Jawa, khususnya Jakarta sudah semakin berat, terutama dalam hal kepadatan penduduk, yang berimplikasi menimbulkan beragam permasalah turunan di antaranya kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah demikian pula dengan polusi udara dan air.
Sebagai ilustrasi beban berat kemacetan lalu lintas di Jakarta menurut riset World Bank 2019 telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar adalah Rp 65 triliun per tahun. Jakarta masuk dalam kategori kota dengan tingkat kemacetan sebesar 53 persen. Jakarta berada di peringkat 10 sebagai kota termacet di Asia. Akibat kemacetan tersebut, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya bisa meningkatkan 1,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
Kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atas Produk Domestik Bruto (PDB) sangat mendominasi atau “Jawasentris”. Hal ini dapat dicermati dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018. Kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49 persen. Sebanyak 20,85 persen di antaranya disumbang oleh Jabodetabek. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa sebesar 5,61 persen.
Selain populasi, pemerintah menganggap ketersediaan air besih menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menentukan lokasi ibu kota baru. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jawa khususnya Jakarta mengalami krisis air yang cukup parah.
Sebagaimana kita ketahui bersama isu mengenai tenggelamnya Jakarta telah lama dibahas. Sejumlah kajian pun menyebutkan bahwa Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 10 – 12 centimeter per tahun yang diikuti dengan krisis air bersih.
Pada tingkat global Jakarta terancam tenggelam telah menjadi isu internasional setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengungkap prediksi bahwa DKI Jakarta bakal tenggelam dalam 10 tahun ke depan yang disampaikan dalam pidato tentang perubahan iklim di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, Selasa (27/7/2021).
Perpindahan Ibu kota Bukan Hal Baru
Sebelum Indonesia, beberapa negara telah mengubah ibu kota mereka dan menoreh beragam dampak positif. Salah satu negara yang pernah melakukan pergantian ibu kota adalah Brazil, dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Pemindahan ibuk ota yang dilakukan oleh Brazil didasarkan pada beberapa faktor, terutama kelebihan penduduk yang dialami oleh ibu kota sebelumnya.
Sebuah studi oleh Quistorff (2015) mengupas dampak-dampak utama dari perubahan ibu kota yang dialami Brazil. Studi tersebut menunjukkan bahwa perubahan ibu kota memiliki dampak positif yang signifikan terhadap aspek-aspek ekonomi ibu kota baru seperti jumlah pekerjaan dan pendapatan. Di sisi lain, ibu kota sebelumnya tidak mengalami pengurangan signifikan dari segi pendapatan dan jumlah pekerjaan.
Foto/Grafis: Instagram @kemensetneg.ri
Contoh lain dari pemindahan ibu kota yang berjalan lancar adalah Nigeria, yang memindahkan ibu kotanya dari Lagos ke Abuja. Sama halnya dengan Brazil, pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh Nigeria tidak banyak mempengaruhi ibu kota yang lama. Di kasus Nigeria, relokasi pegawai pemerintah dari Lagos tidak mempengaruhi aspek ekonomi Lagos dan Lagos tetap mempertahankan statusnya sebagai pusat komersial Nigeria.
Akan tetapi, menurut Quistorff, ibu kota lama hanya tidak akan terdampak secara negatif apabila perpindahan ibu kota dilakukan secara bertahap. Berhubungan dengan hal tersebut, Bappenas telah merincikan tahap pemindahan ibu kota yang diawali dengan pembangunan infrastruktur utama, dan kemudian diikuti pembangunan infrastruktur dasar lalu pengembangan pusat inovasi dan ekonomi. Tidak hanya dalam tahap pembangunan, relokasi pegawai pemerintahan antara kedua kota juga akan dilakukan secara bertahap.
Vadim Rossman, seorang profesor dari Higher School of Economics di St. Petersburg, Rusia, menjelaskan bahwa ada beberapa dampak positif dari pemindahan ibu kota. Di kasus Brazil, pembangunan Brasilia yang mencakup pembangunan jalan membuat daerah sekelilingnya terintegrasi. Berdasarkan pandangan tersebut, dapat diperkirakan bahwa pengembangan fasilitas dan infrastruktur IKN turut akan membawa dampak positif bagi daerah sekelilingnya.
Kita tentunya berharap tahapan dan kontinuitas pemindahan ibu kota dapat kita lalui dengan lancar dan energi beragam komponen bangsa dapat kita sinergikan menjadi kekuatan dahsyat dalam mendukung terwujudnya kota masa depan yang berperan sebagai katalis kemajuan Indonesia, dengan mewujudkan sebuah smart city yang ramah lingkungan, IKN diharapkan dapat menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dan sentra inovasi dalam mengakselerasi Indonesia Maju 2045. Semoga