Indonesia Tekankan Tiga Prioritas Pelindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

 
bagikan berita ke :

Jumat, 28 Agustus 2026
Di baca 5 kali

Indonesia terus mendorong penguatan pelindungan pekerja migran dan keluarganya dalam menghadapi berbagai situasi krisis di kawasan ASEAN. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kesiapan menghadapi keadaan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi pekerja migran setelah kembali ke negara asal.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2026).

“Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” kata Yassierli.

Menurutnya, keadaan darurat kesehatan masyarakat, bencana alam, konflik, maupun gangguan lainnya menunjukkan pentingnya kesiapan pelindungan pekerja migran. Kerangka kerja yang telah dibangun perlu diwujudkan dalam mekanisme yang dapat dijalankan secara cepat dan efektif ketika pekerja migran berada dalam risiko.

Indonesia mendorong negara-negara ASEAN memperkuat sistem pelindungan yang siap dijalankan sejak krisis muncul. Komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 serta agenda Komite Pekerja Migran ASEAN perlu diwujudkan dalam mekanisme yang dapat langsung digunakan, termasuk melalui saluran koordinasi yang jelas, kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi secara tepat waktu.

“ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko,” ujar Yassierli.

Selain kesiapan menghadapi keadaan darurat, Indonesia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penanganan krisis berkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.

Karena itu, kerja sama perlu diperkuat dengan badan-badan sektoral ASEAN yang terkait, antara lain Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana, Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, serta mekanisme lain yang menangani keadaan darurat. Langkah ini diharapkan membuat respons terhadap krisis lebih terpadu sebelum, selama, dan setelah keadaan darurat.

Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan pelindungan berlanjut hingga pekerja migran kembali ke negara asal dan dapat menjalani kehidupan secara mandiri. Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam konteks Indonesia, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons tepat waktu, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar. Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka.

“Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” ujar Yassierli. (Humas Kemenaker/DND - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0