Investasi dan Indonesia Maju

 
bagikan berita ke :

Jumat, 02 Agustus 2019
Di baca 83034 kali

Oleh:

Eddy Cahyono Sugiarto

(Asdep Humas Kemensetneg)

 

“Kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya!”

(Pidato Visi Indonesia , Presiden Jokowi,  Sentul 14 Juli 2019)


Peningkatan investasi diyakini ikut andil dalam mendongkrak pembangunan ekonomi suatu bangsa. Dalam ekonomi makro, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan nasional, Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). Investasi memiliki hubungan positif dengan PDB atau pendapatan nasional, jika   investasi naik, maka PDB akan naik, begitu juga sebaliknya, saat investasi turun maka PDB akan ikut turun.

Dalam konteks yang sama, Harrod-Domar mengemukakan teori yang sangat melegenda bahwa untuk menumbuhkan suatu perekonomian dibutuhkan pembentukan modal sebagai tambahan stok modal. Pembentukan modal tersebut dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat.

Hal tersebut menuntut adanya investasi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang dibutuhkan dalam perekonomian sebagai ”engine of growth”. Oleh karena itu, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan pada umumnya didukung oleh peningkatan ekspor dan investasi.

Lebih jauh Harrod-Domar menekankan pentingnya setiap perekonomian menyisihkan suatu proporsi tertentu dari pendapatan nasionalnya untuk menganti barang-barang modal (gedung, peralatan, material) yang rusak sebagai upaya  untuk menumbuhkan perekonomian,  sehingga diperlukan investasi-investasi baru sebagai stok penambah modal (Todaro, 2006).

Dalam teori ini menekankan bahwa investasi memiliki posisi yang sangat strategis dalam tataran pembangunan perekonomian suatu negara. Disebutkan juga bahwa ada persyaratan tertentu agar pertumbuhan yang mantap (steady state growth) dapat tercapai dan pembangunan tidak tersendat-sendat.

Dengan mengambil studi kasus pada perekonomian negara maju, teori Harrod-Domard menyimpulkan bahwa investasi memiliki pengaruh ganda untuk jangka panjang (long-term). Pada satu sisi, investasi berpengaruh terhadap perkembangan produksi nasional suatu negara karena tersedianya stok modal yang menjadi faktor penting kelangsungan dunia usaha. Di sisi lain, investasi berpengaruh pada permintaan agregat. Oleh karena itu, untuk mencapai steady-state growth atau pertumbuhan ekonomi yang mantap diperlukan kondisi di mana para pelaku usahanya memiliki harapan dan pandangan yang cenderung stabil.

Investasi juga sebagai sarana dan motivasi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi khususnya dalam upaya memperluas penggunaan tenaga kerja dalam meningkatkan produksi. Kaum aliran klasik menganggap akumulasi kapital sebagai suatu syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi. Adanya pembangunan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan. Jadi secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa dengan melakukan penananaman modal maka dapat meningkatkan pendapatan.

Sebagian ahli ekonomi memandang pembentukan investasi merupakan salah satu faktor penting yang memainkan peran vital terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Ketika pengusaha atau individu atau pemerintah melakukan investasi, maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang modal (yang tidak dikonsumsi), tetapi digunakan untuk produksi, sehingga dapat memacu produktivitas untuk menghasilkan barang dan jasa.

Di sisi lain. perekonomian negara yang lesu sangat dihindari bagi para perencana negara. Untuk itulah formulasi kebijakan ekonomi yang pro investasi didorong untuk terus meningkat guna mengatasi masalah stagnasi atau kelesuan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi terus membaik. Meningkatnya investasi akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, sehingga terdapat perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dan merata.

Sejalan dengan berbagai argumentasi tersebut, sejatinya Indonesia telah memiliki  peta jalan yang akan mengantarkan Indonesia menjadi Negara maju,   sebagaimana yang ditegaskan    oleh  Presiden Joko Widodo dalam pidato “Visi Indonesia” di Sentul International Convention Center (SIIC), Minggu (14/7), yang memaparkan visinya dalam membawa kapal besar Indonesia menuju kemajuan agar sejajar dengan Negara-negara maju lainnya diantaranya dengan focus kepada upaya meningkatan investasi  di Indonesia.

Langkah strategis tersebut perlu didukung keberlanjutannya  karena   berkembangnya investasi di Indonesia akan memiliki efek berganda terhadap upaya memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi yang inklusif, hal ini sangat diperlukan untuk memastikan  Indonesia  berlabuh  menuju negara  maju yang lebih produktif, yang memiliki daya saing, dan memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan zaman.

 

Investasi dan arah kebijakan

Kita patut bersyukur kerja keras seluruh komponen bangsa  dengan direktif yang terarah dan terukur tahapan demi tahapan telah berhasil kita lalui dalam membangun pondasi kemajuan bangsa, tercermin dari kemudahan berinvestasi di Indonesia untuk mengungkit bergeraknya investasi  telah banyak mengalami perbaikan yang berarti.

Menurut laporan Bank Dunia, berdasarkan kategori Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia berada pada peringkat 72 dari 190 negara. Sinyal tumbuhnya investasi di Indonesia dapat dirujuk dari laporan World Investment Report 2018, yang menggambarkan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Disamping itu Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) pada tahun 2019 ini  mempertahankan peringkat sovereign credit rating Indonesia pada level BBB/outlook stabil ( Investment Grade), penegasan rating Indonesia tersebut mencerminkan keyakinan lembaga rating atas perekonomian Indonesia dan resiliensi sektor eksternal Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.

Kita juga patut berlega hati ditengah kondisi perekonomian global yang semakin tidak menentu, pencapaian yang cukup gemilang terlihat dari realisasi investasi penanaman modal Indonesia. Selama triwulan II tahun 2019 realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 95,6 triliun (naik 18,6%) dan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 104,9 triliun (naik 9,6%) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Pada kuartal I 2019, realisasi investasi tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,3 persen dibandingkan dengan kuartal I 2018 menjadi Rp195,1 Triliun.

Bila ditarik rentang waktu kebelakang investasi  tumbuh hampir 6 kali lipat dari tahun 2016 ke 2018, yang pada awalnya hanya sebesar 3,92 miliar dollar AS menjadi 23 miliar dollar AS. Diharapkan ke depan Indonesia mampu menembus 40 besar dalam peringkat kemudahan investasi di dunia pada tahun 2019. Untuk itu diperlukan adanya kesepemahaman dan kerja keras dari seluruh  Kementerian/Lembaga untuk dapat melakukan pemangkasan terhadap 50 persen dari 42 ribu regulasi yang dianggap masih menghambat proses investasi masuk ke dalam negeri.

Pemerintah Indonesia sadar terhadap pentingnya mengutamakan perbaikan infrastruktur agar iklim investasi dan bisnis menjadi lebih menarik. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama sebagai fondasi pembangunan yang akan terus ditingkatkan, utamanya terkait dengan utama menyambungkan ke sentra-sentra ekonomi produktif, sehingga masalah distribusi tidak lagi menjadi kendala pertumbuhan ekonomi regional.

Berbagai proyek-proyek infrastruktur yang massif telah berhasil dikembangkan di berbagai penjuru Indonesia, beberapa proyek pembangunan tersebut, antara lain, Pembangunan Blok Masela di Maluku Tenggara Barat (MTB) yang diharapkan dapat meningkatkan cadangan migas Indonesia sebesar 300 persen, peningkatan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (padat karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air mium dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Kemudian, preservasi jalan Lintas Timur, Barat, dan Tengah Sumatera, serta peningkatan preservasi jalan Trans Papua untuk mengurangi disparitas harga  kebutuhan bahan pokok dan mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.

Tingkat kemajuan infrasruktur suatu negara mencerminkan efisiensi perekonomian dari negara itu sendiri. Saat kondisi infrastruktur di sebuah negara lemah dapat berakibat pada tingginya biaya logistik untuk kegiatan bisnis, termasuk perdagangan. Selain itu, industri tersebut akan kehilangan daya saing. Pembangunan infrastruktur dan perkembangan makro ekonomi memiliki hubungan timbal balik, karena pembangunan infrastruktur memberikan dampak positif dan menciptakan efek pengganda dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi membutuhkan pemerataan pembangunan infrastruktur untuk menyerap peningkatan aliran barang dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara langsung dapat berpengaruh kepada pengurangan tingkat pengangguran dan kesenjangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan upaya akselerasi perbaikan dan pembangunan investasi, terutama dalam bidang infrastruktur, yang dilakukan Pemerintah, diharapkan dapat tersambung sentra-sentra ekonomi produksi, investasi infrastruktur yang tepat merupakan poin penting dari produktivitas dan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk itu, sektor swasta masih merupakan investor yang memiliki potensi besar untuk membantu proses percepatan perkembangan infrastruktur di Indonesia. Landasan utama dari fokus kerja ini adalah untuk membuka aset infrastruktur yang ada ke sektor swasta, yakni melalui produk seperti pasar obligasi proyek dan sekuritisasi utang.

Kita tentunya masih perlu terus memadukan langkah dari berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sinergitas dalam mendukung satu visi meningkatkan kualitas investasi dan keseimbangan penyebaran investasi, utamanya pada sektor riil yang padat karya. Hilirisasi industri dan subtitusi impor kiranya perlu terus digelorakan, agar dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Ketidakpastian dan kerapuhan ekonomi dunia akibat perang dagang AS dan China masih berlanjut meskipun relatif berkurang dibandingkan dengan tahun 2018. Dengan kondisi tersebut, investor besar diperkirakan akan mempertimbangkan tempat yang menjadi basis produksi, diantaranya Indonesia, peluang ini harus dapat dimanfaatkan, dengan menjadikan Indonesia agar menarik bagi investor, nilai tambah yang telah kita miliki adalah persepsi investor yang melihat adanya keberlanjutan fokus kebijakan ekonomi dan pembangunan dalam pemerintahan mendatang.

Oleh karena itu diperlukan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan beragam terobosan kebijakan yang telah ditempuh pemerintah dalam memastikan meningkatnya investasi, seperti Online Single Submission/OSS) dipastikan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan pusat dan daerah.  Disamping itu, dengan telah dikeluarkannya  Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, diharapkan akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.

Pemberian insentif  dilakukan dengan memberikan  pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah, serta pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah.  Disamping itu dilakukan juga pemberian bantuan modal, bantuan untuk riset dan pengembangan, dan bantuan fasilitas pelatihan vokasi kepada UMKM dan/atau koperasi daerah dan  bunga pinjaman rendah.

Kita tentunya berharap K/L dan Pemerintah Daerah dapat menyatukan sinergitas dalam memastikan berbagai regulasi dan kelembagaan yang dirancang untuk memudahkan bergeraknya investasi  tersebut  dapat benar-benar berjalan di tataran praksis, sehingga dipastikan adanya jaminan kecepatan dalam mngeluarkan izin terhadap kegiatan usaha dan investasi yang berkaitan dengan industrialisasi, industri produk substitusi impor, dan industri berorientasi ekspor   serta yang lebih penting adalah dapat dipastikan pengawalan yang terukur terhadap proses dan realisasi usaha dan investasi yang sudah menerima izin.

Kedepan diharapkan upaya  menarik investasi seyogyanya dapat terus  fokus pada investasi padat karya, industri pengolahan sumber daya alam, dan industri yang berorientasi ekspor. Indonesia membutuhkan industri dengan serapan tenaga kerja yang tinggi, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan penyerapan tenaga kerja, sehingga investasi yang lebih kepada investasi yang padat karya dan industri pengolahan. Misalnya investasi di industri makanan dari bahan baku hasil perikanan memang tidak memiliki nilai yang cukup besar. Namun, keberadaannya dapat membawa multiplier effect atau efek pengganda terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan nelayan dan hasil produksinya bisa diekspor untuk mendongkrak devisa.

Demikian pula dengan pengembangan investasi di sector makanan dan minuman,  mengingat konstribusinya terhadap PDB, dimana dari data yag dilansir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),  Januari-Juni 2019 industri makanan dan minuman memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), sumbangan terhadap ekspor, dan penyerapan tenaga kerja mencapai Rp 31,9 triliun. Angka ini berkontribusi sebesar 8,1 persen dari total investasi. Dukungan investasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia ditengah keterbatasan APBN menjadi pilihan strategi yang sangat tepat ditengah kelesuan ekonomi  global.

Kualitas investasi ke depan harus terus mendapatkan perhatian utama, manfaat dan keuntungan dari investasi yang masuk  sangat dipengaruhi oleh kualitas investasi, agar dapat  mendorong pertumbuhan sektor rill,  yang  memiliki efek berantai terhadap penyerapan tenaga kerja yang tinggi, seperti pada sektor industri pangan, pertanian perkebunanserta sektor perikanan.

Kalangan perbankan harus didorong untuk mendukung investasi-investasi sektor riil dan infrastruktur, terutama di daerah Indonesia bagian timur, perbankan diharapkan dapat proaktif jemput bola dan mendukung proses kegiatan ekonomi. Upaya  memberikan kemudahan investasi, kepastian hukum dan jaminan keamanan, melalui perbaikan berbagai regulasi yang telah akan dikeluarkan, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,   sekaligus menciptakan keterbukaan investasi.

Dukungan investor dalam pembangunan ekonomi Indonesia, ditengah keterbatasan APBN,   menjadi pilihan strategi  yang tepat dalam membalikkan pelambatan ekonomi melalui,  optimalisasi dukungan investasi dalam mempercepat berbagai program pembangunan ekonomi produktif  sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengantarkan Indonesia menjadi Negara Maju.  Semoga

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
257           123           77           58           69