Kemenhub Ajukan Pemblokiran Grab dan Uber Ke Kemkominfo

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Maret 2016
Di baca 747 kali

Ketua PPAD, Cecep Handoko, mengaku berbicara mewakili 170.000 supir angkutan se-Jabodetabek. Menurutnya adanya angkutan beraplikasi telah memutus mata pencarian supir angkutan yang selama ini beroperasi dibawah peraturan yang berlaku, “Kami diikat dengan regulasi, ini kan juga mempengaruhi tarif dan pendapatan kami,” tegasnya. “Kalau Grab dan Uber kan tidak terikat itu, jadi harganya bisa lebih murah. Kalau secara regulasi kita sudah setara, kita bolehlah bersaing sehat,” tambah mahasiswa yang juga menjadi supir bajaj ini.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, menyatakan telah menerima surat Permohonan Pemblokiran Aplikkasi Pemesanan Angkutan Uber Taksi dan Grab Car dari Kementerian Perhubungan, “Kami akan coba tindak lanjuti, kami usahakan kurang dari satu bulan”.

 

Menanggapi hal tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, bahwa perbaikan terhadap transportasi umum memang terus dilakukan, “Kedepannya transportasi publik kita harus lebih baik dan lebih adil,” ujar Pratikno.

 

Pengusaha dan pengemudi angkutan umum juga diminta membenahi diri guna menghadapi persaingan usaha yang kian ketat, di era digital ini. Mantan Rektor UGM tersebut berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0