Kemensetneg dan Kementerian Hukum Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Badan Hukum

 
bagikan berita ke :

Senin, 19 Oktober 2026
Di baca 11 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum tentang Pemanfaatan Data Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi dan Partai Politik pada Sistem Administrasi Hukum Umum.

Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data pada Sistem AHU diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas hubungan kelembagaan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarkementerian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.


Foto: Agie/Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0