Kemensetneg Gandeng Pemkot dan Polres Cilegon Serap Aspirasi Persatuan Perjuangan Rakyat Banten
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali menegaskan perannya sebagai jembatan strategis dalam menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan fasilitasi solusinya. Komitmen ini diwujudkan dengan menggandeng Pemerintah Kota Cilegon dan Polres Cilegon dengan menerima kunjungan Persatuan Perjuangan Rakyat Banten di Ruang Aspirasi Kemensetneg, pada Jumat (24/10/2025).
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Kampung Lapak Priok, Kelurahan Sukmajaya, Cilegon, Provinsi Banten yang menyoroti pentingnya jaminan keamanan, ketertiban, serta penghentian segala bentuk intimidasi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas). Pemerintah bersepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin masyarakat dapat hidup dan beraktivitas secara aman dan nyaman selama proses penyelesaian berlangsung.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Staf Khusus (Stafsus) Wakil Menteri Kemensetneg (Wamensesneg) Binbin Firman Tresnadi, Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto yang menyampaikan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kemensetneg selalu berkomitmen untuk menyerap setiap aspirasi dari masyarakat dan memastikan setiap aspirasi dianalisis secara seksama, diproses secara cermat, dan memfasilitasi upaya yang selaras dan ditujukan dengan tindak lanjut ke berbagai pemangku kepentingan atau K/L, dan pemerintah daerah.
“Kehadiran Wali Kota Cilegon dan Kapolres Cilegon dalam kesempatan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan yang dihadapi warga Kampung Lapak Priok, khususnya terkait jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap intimidasi, termasuk aparat daerah dan keamanan, dalam penanganan aspirasi masyarakat demi terciptanya sinergi yang efektif dan berkeadilan,” ujar Eddy.
Selanjutnya Stafsus Wamensesneg Binbin Firman Tresnadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Presiden agar setiap aspirasi rakyat didengar dan ditindaklanjuti oleh negara.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, setiap aspirasi masyarakat harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah. Dari pertemuan ini, kami berkomitmen untuk mendalami serta menindaklanjuti seluruh pengaduan yang disampaikan,” ujar Binbin.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan harapannya agar aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan secara baik dan menyeluruh.
Diskusi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sunarti, yang menegaskan bahwa kedatangan mereka dilandasi semangat kemanusiaan untuk memperjuangkan hak-hak warga Kampung Lapak Priok.
“Kami datang ke sini dengan semangat kemanusiaan agar masyarakat di Kampung Priok dapat memperoleh keadilan. Kami ingin memahami secara jelas bagaimana situasi ini terjadi dan memastikan hak-hak rakyat terpenuhi,” jelas Sunarti.
Ia menambahkan bahwa terdapat dua hal utama yang perlu segera ditindaklanjuti, yakni pemulihan aliran listrik di wilayah tersebut dan penertiban terhadap keberadaan Ormas yang selama ini menimbulkan keresahan.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Lapak Priok, Yulina Wati, mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Kami hanya ingin tempat tinggal yang aman dan nyaman. Harapan kami sederhana agar anak dan cucu kami dapat hidup dengan tenang,” ucap Yulina.
Di sisi lain, warga Kampung Lapak Priok, Maryam, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat dipanggil oleh sebuah LSM yang mengaku akan memberikan jaminan keamanan bagi warga. Namun, menurutnya, janji tersebut tidak pernah terealisasi dan justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Kami pernah dipanggil oleh LSM yang mengaku akan menjamin keamanan kami, namun kenyataannya itu hanya janji belaka. Saya berharap LSM tersebut dapat diproses secara hukum karena tindakan mereka telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga,” tegas Maryam.
Sementara itu, koordinator lapangan unjuk rassa, Aris Munandar, menambahkan bahwa warga berharap adanya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memulihkan situasi di lapangan.
“Kami ingin Pak Wali Kota dapat menetralisir situasi yang terjadi di sana. Kami memohon agar keamanan dan kenyamanan warga dapat dijamin, sehingga masyarakat bisa hidup tenang tanpa intimidasi yang terus dilakukan oleh LSM tersebut,” ujar Aris.
Penyampaian aspirasi turut disampaikan oleh Miko Silalahi, yang menekankan pentingnya jaminan keselamatan bagi warga agar mereka dapat kembali ke kampung halaman tanpa rasa takut maupun ancaman.
“Harapan kami, Kementerian Sekretariat Negara dapat memastikan mediasi keamanan warga, agar mereka dapat kembali hidup tenang, beristirahat dengan nyaman, dan terbebas dari intimidasi yang masih terjadi,” tutur Miko.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan audiensi dan menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten untuk menghentikan sementara seluruh proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Kampung Lapak Priok.
“Dalam pertemuan tersebut, kami juga memberikan waktu selama 30 hari guna melakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut terhadap permasalahan ini. Kapolda telah menyampaikan komitmen bahwa tidak akan ada bentuk intimidasi apa pun dari pihak LSM, serta memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif,” jelas Robinsar.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendorong warga untuk segera menyusun laporan dan pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa pengawalan yang kami lakukan di wilayah tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan,” ungkap Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipatif, sebanyak enam kamera CCTV telah dipasang di lokasi guna memperkuat pengawasan dan menjadi bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan untuk mempertimbangkan pemberian tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak.
Menutup pertemuan, Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh langkah yang telah disepakati bersifat konkret dan terarah. “Ke depan, kami akan terus membantu warga dalam menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan serta menindaklanjutinya secara tepat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk intimidasi terhadap masyarakat, dan pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga,” pungkas Eddy. (ANA – Biro Humas Kemensetneg)