Kemensetneg Gelar Rakor Monev IKPA Tahun 2024

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 September 2024
Di baca 6 kali

Kepala Biro Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Piping Supriatna membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kemensetneg Tahun 2024, Selasa (24/9). Rakor berlangsung hybrid di Ruang Rapat Gedung 3, Lantai 4, Kemensetneg.

Rakor yang diikuti para Pengelola Keuangan di lingkungan Kemensetneg, merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya menjaga komitmen Kemensetneg dalam mengendalikan nilai IKPA Tahun 2024 dengan mengoptimalkan penilaian IKPA dan Pengelolaan APBN Tahun 2024.

Sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan/atau pengelola fiskal untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari sisi kualitas perencanaan, implementasi, dan hasil pelaksanaan anggaran.

Dalam sambutannya, Piping mengingatkan kembali bahwa nilai IKPA yang baik merupakan cerminan pengelolaan APBN yang baik dan akuntabel. Jika nilai IKPA kurang baik berarti terdapat masalah di dalam pengelolaan APBN karena IKPA adalah indikator.

"Selain itu, IKPA merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Reformasi Birokrasi," ucap Piping.

Piping menerangkan bahwa nilai IKPA Kemensetneg sampai dengan akhir tahun 2024 masih sebesar 91,91 atau dalam kategori Baik. Angka tersebut masih cukup jauh untuk dapat melompat ke kategori Sangat Baik, dengan nilai minimal 95. Piping juga menambahkan, dalam kurun waktu pelaksanaan anggaran tahun 2024 masih tersisa tiga bulan lagi.

"Jika dihitung berdasarkan hari efektif, mungkin lebih singkat lagi. Mudah-mudahan, pada kesempatan ini kita sudah bisa mendengar kisi-kisi atau contekan tentang pengaturan langkah-langkah akhir tahun 2024 dari para narasumber sosialisasi," ujar Piping.

Melanjutkan sesi rakor, Kemensetneg mengundang narasumber sekaligus mitra dalam proses pelaksanaan anggaran/pengelolaan APBN yaitu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, Jamaluddin Ambo Dai serta dua Pembina Teknik Perbendaharaan Negara, Sri Utami dan Setyoko Andra Velda.

Pada sosialisasi tersebut, Jamaluddin memaparkan beberapa strategi optimalisasi IKPA yang dapat dilakukan Kemensetneg untuk meningkatkan nilai IKPA tahun ini. Pertama dengan penyelesaian tagihan segera dan tidak menunda prosesnya. Kedua pada Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), antara lain dengan menghitung kembali kebutuhan operasional bulanan satker.

Jamaluddin melanjutkan dengan strategi ketiga, yaitu melalui dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). "Ini bisa dilakukan dengan memantau progres penyelesaian kegiatan sesuai rencana dengan memperhatikan batas-batas akhir penyampaian SPM pada akhir tahun anggaran," ungkap Jamaluddin.

Strategi optimalisasi pencapaian IKPA yang keempat, yaitu pada capaian output dengan menetapkan target dan metode perhitungan capaian output untuk setiap Rincian Output (RO) yang dikelola, khususnya untuk input teknis. Selain itu, dengan menghitung tingkat kemajuan aktivitas (PCRO: Progres Capaian Rincian Output) dan capaian Realisasi Volume RO.

Menutup rakor hari ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi satker dalam capaian IKPA. Piping mengapresiasi pula kerja sama yang telah terjalin antara Biro Keuangan, Biro Perencanaan, Inspektorat, para Pengelola Keuangan di lingkungan Kemensetneg, dan Pembina dari Kementerian Keuangan.

"Mudah-mudahan senergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong Pengelola Keuangan APBN yang lebih baik, yang tercermin melalui pencapaian nilai IKPA yang meningkat dari waktu ke waktu," pungkas Piping. (DEW/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0