Kemensetneg Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Lingkup KPPN Jakarta I

 
bagikan berita ke :

Jumat, 01 Februari 2019
Di baca 6148 kali

Kementerian Sekretariat Negara memperoleh Peringkat Kedua Terbaik dalam acara Apresiasi Satuan Kerja (Satker) Terbaik Atas Kinerja Pengelolaan Keuangan Lingkup KPPN Jakarta I Tahun 2018 bertempat di Aula KPPN Jakarta I, Jakarta, Kamis (31/1).

Peringkat tersebut didapat atas penilaian kinerja pelaksanaan anggaran Satker dalam wilayah pembayaran KPPN Jakarta I Tahun 2018 kategori Pagu Besar di atas Rp78.000.000.000,00. Mewakili Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Biro Keuangan Kementerian Sekretariat Negara, Eka Denny Mansjur menerima piagam penghargaan bersama dengan empat peserta peraih peringkat terbaik lainnya.

Lima kementerian/lembaga peraih peringkat terbaik pada Kategori Pagu Besar diatas Rp78.000.000.000,00 diantaranya adalah Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, di perikat ke lima; Mahkamah Konstitusi, peringkat ke empat; Komando Armada I, Kementerian Pertahanan, peringkat ketiga; Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di peringkat kedua, dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri meraih peringkat pertama.

“Untuk menaikkan peringkat atas apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran ini tidak hanya Biro Keuangan saja yang bekerja, tapi juga semua Satker yang berada di bawah Satker Kemensetneg seperti Biro Perencanaan yang melakukan perencanaan dan revisi anggaran, Biro Umum Kemensetneg yang memiliki anggaran paling besar, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para bendahara, kerja sama itu akan kami tingkatkan lagi, lebih intensif,” ujar Eka saat dijumpai diakhir acara.

 

12 Indikator Penilaian Kinerja

Sebelum diumumkan Apresiasi Satuan Kerja (Satker) Terbaik Atas Kinerja Pengelolaan Keuangan Lingkup KPPN Jakarta I Tahun 2018, Kepala KPPN Jakarta I, Amin Zuhri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik selama pelaksanaan anggaran tahun 2018. “Terima kasih atas kerja sama selama ini, yang kami rasakan sangat baik selama anggaran tahun 2018. Pada kesempatan ini, disampaikan penghargaan kepada Satker berprestasi atau terbaik dalam pelaksanaan anggaran yang diukur dengan 12 indikator,” kata Amin.

Sesuai dengan Surat Keputasan Kepala Jakarta I Nomor KEP 004/WPB12/KP03/2019 tentang Penetapan Peringkat Dalam Rangka Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta I Tahun 2018 terdapat 12 kriteria penilaian kinerja pengelolaan keuangan satuan kerja yaitu frekuensi revisi DIPA, deviasi halaman tiga DIPA, pagu minus, waktu penyelesaian tagihan, realisasi anggaran, retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pengelolaan Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan (UP/TUP), penyampaian LPJ Bendahara, penyampaian data kontrak, dispensasi penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM), penyampaian rencana kas, dan pengembalian kesalahan SPM. 

Amin melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam indikator kinerja pelaksana anggaran. Namun, Penyerapan anggaran mitra-mitra KPPN Jakarta I pada tahun 2018 mengalami penurunan dari tahun 2017. Amin menerangkan penyerapan anggaran pada tahun 2018 senilai 96,11% jika dibandingkan tahun 2017 sebanyak 97%. “Di tahun 2017, kita mampu melakukan penyerapan sebanyak 97% dan tahun 2018 dengan penyerapan sebesar 96,11%, ini terjadi penurunan sebanyak sekitar 0,89%. Mudah-mudahan di tahun 2019 kita bisa meningkatkan penyerapan anggaran lebih baik lagi,” terang Amin.

Lanjut, Eka menyampaikan dengan adanya reformulasi penilaian Biro Keuangan akan lebih strict kepada para PPK. “Terkait indikator penilain, apalagi sekarang ada reformulasi terkait penilaian tadi dimana lebih strict, nanti Biro Keuangan akan sampaikan kepada para PPK bahwa sudah ada pengaturan yang lebih dibatasi seperti penyampaian data kontrak, seperti kontrak-kontrak diatas 200 juta, sehingga yang terlibat dengan kontrak-kontrak akan lebih aware,” jelas Eka.

Eka menambahkan, Kemensetneg juga akan memulai penerapan kartu kredit (cashless). “Meskipun penerapan kartu kredit (cashless) diwajibkan di semester II, Kemensetneg sudah piloting unit-unit kerja yang akan menggunakan cashless, seperti PPK perjalanan dinas menteri, karena untuk cashless tadi akan ada dua jenis kartu, yaitu kartu kredit perjalanan dinas dan pengadaan barang jasa,” sambung Eka.

Terakhir, Eka mengharapkan kerjasama dari setiap level terkait penyerapan anggaran. “Semua unit kerja aware terhadap anggaran, dari level pimpinan salah satu contohnya pertanggung jawaban perjalanan dinas, untungnya teman-teman di Kemensetneg aware sehabis perjalanan dinas langsung menyelesaikan rampung dan diberikan ke Biro Keuangan,” tutup Eka.  (CHA-ART, Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0