Kemensetneg Tularkan Sistem Tata Kelola Arsip dengan Prinsip Zero Mistake

 
bagikan berita ke :

Jumat, 13 Mei 2016
Di baca 1175 kali

Hal ini yang coba ditularkan Kemensetneg kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, menerima sekitar 160 orang mahasiswa universitas tersebut pada Jumat (13/5), di Aula Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Kedatangan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayas disambut hangat oleh Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Masrokhan Sulaiman. “Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sering datang Kemensetneg, tahun lalu sampai 2 kali,” ujar Masrokhan membuka acara.

Sebagai pembicara utama, Kepala Biro Tata Usaha Sari Harjanti menjelaskan tentang keseluruhan tugas dan fungsi Biro Tata Usaha di Kementerian Sekretariat Negara. “Semua yang berkaitan dengan Menteri Sekretaris Negara seperti memo, surat, undangan dan lainnya itu Biro Tata Usaha yang menerima,” ujar Sari.

Tidak hanya urusan persuratan dan kegiatan Menteri Sekretaris Negara, Sari juga menjelaskan tentang kearsipan di Kementerian Sekretariat Negara. “Kementerian Sekretariat Negara berhasil mendapatkan predikat pengelolaan arsip terbaik dari Arsip Nasional,” lanjut Sari.

Menurut Sari, Kemensetneg menerapkan dua sistem pengelolaan arsip, yakni sentralisasi dan desentralisasi, "Apabila kita menangani suatu permasalahan yang besar dan menangani kewenagan yang luas tidak ada salahnya kalau kita mendesentralisasikan urusan. Apabila kita urus sendiri takutnya akan terbengkalai." ujar Sari. Alumni Jurusan Administrasi Negara  Universitas Indonesia ini juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat sistem desentralisasi tetap harus dilakukan kontrol. Menurutnya ini dilakukan dengan cara menerapkan peraturan yang menjaga sinergi antara pusat dengan pemegang kewenangan arsip di unit di satuan organisasi lain.

Para mahasiswa Universitas Ageng Tirtayasa terlihat antusias dengan penjelasan dan juga memberikan beberapa pertanyaan kepada pembicara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0