Kerja Sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya, Gedung Agung Menggelar Observasi Koleksi Arca Cagar Budaya

 
bagikan berita ke :

Senin, 15 April 2019
Di baca 1761 kali

Untuk mengidentifikasi kondisi keterawatan dan eksistensi arca-arca cagar budaya di Istana, Istana Kepresidenan Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menggelar kegiatan observasi arca-arca cagar budaya koleksi Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung) pada tanggal 4 s.d. 11 April 2019.

 

“Arca-arca di Gedung Agung merupakan cagar budaya lepas tingkat nasional, sehingga BPCB punya tanggung jawab untuk ikut memantau kelestariannya,” kata konservator BPCB DIY, R. Wikanto Harimurti di sela kegiatan observasi, Kamis 4 April 2019.

 

                         

Terdapat 48 arca batu yang tergolong Benda Cagar Budaya (BCB) dan 19 arca batu yang statusnya nonBCB di kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta. Beberapa arca BCB ini bahkan telah menjadi landmark bagi Istana, sebagai contohnya Arca Dwarapala di depan pintu gerbang utama Istana dan Arca Dagoba di halaman depan Gedung Utama.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ada beberapa kriteria penetapan sebagai cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih; mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

 

“Selain untuk kepentingan pemeliharaan, observasi ini penting untuk mengetahui sejarah arca-arca ini, sebagai bahan edukasi untuk masyarakat,” imbuh Wikanto.

 

                            

 

Selama proses observasi, tim dari BPCB DIY beserta analis koleksi benda seni Istana melakukan pengukuran skala kerusakan pada arca. Ini meliputi skala pertumbuhan lumut, algae, dan lichenes yang merupakan beberapa faktor pemicu kerusakan material arca. Tim juga mendeteksi mineral yang terkandung dalam batuan andesit arca. Hal itu ditujukan untuk mengetahui kemungkinan asal arca tersebut. 

 

“Nanti kami akan bandingkan komposisi mineral batuannya dengan batuan di Candi Sewu, apakah sama atau tidak. Jika melihat motif tatahan arcanya, kemungkinan arca-arca ini berasal dari daerah di Jawa Tengah,” urai Wikanto.

 

Usai observasi, pihak BPCB DIY akan menerbitkan rekomendasi untuk acuan pelaksanaan konservasi. Rekomendasi tersebut meliputi tahapan-tahapan pengerjaan konservasi, material, dan bahan kimia yang digunakan serta penataannya. (EKA/Istana Kepresidenan Yogyakarta – Humas Kemensetneg)

 

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0