KETERANGAN PERS PRESIDEN RI SETELAH SIDANG KABINET TERBATAS DI KANTOR KEPRESIDENAN, 12-01-2009

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Januari 2009
Di baca 844 kali

KETERANGAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SETELAH SIDANG KABINET TERBATAS
KANTOR KEPRESIDENAN, 12 JANUARI 2009

 

Bismillahhirrahmanirrahim,

 

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua

 

Saudara-saudara,

 

Untuk kesekian kalinya Kabinet melaksanakan Sidang Terbatas untuk melanjutkan langkah-langkah pengelolaan perekonomian nasional di tahun yang penuh dengan tantangan ini. Salah satu yang kami lakukan adalah melakukan langkah-langkah stabilisasi harga. Sidang Kabinet hari ini telah menghasilkan sejumlah keputusan dan menetapkan sejumlah kebijakan yang akan segera kita berlakukan. Namun, sebelum saya sampaikan keputusan dan kebijakan apa saja, saya ingin sekali lagi menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, prioritas yang agenda utama kita dalam bidang perekonomian di tahun 2009 ini.

 

Saudara-saudara para wartawan, barangkali sudah pernah mendengar, tetapi, feedback yang kami dapatkan dari masyarakat luas, yang saya ikuti dari berbagai media massa, saya masih melihat belum semua memahami kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah dewasa ini. Oleh karena itu dalam kehidupan demokrasi, Pemerintah wajib untuk menjelaskan lagi, tidak cukup sekali kepada rakyat Indonesia, apa yang kami lakukan dalam menyelamatkan perekonomian kita, sekali lagi, pada tahun yang penuh dengan tantangan dewasa ini.


Saudara-saudara,

 

Kami telah menetapkan tujuh prioritas di bidang perekonomian yang berkaitan langsung dengan upaya mengurangi, meminimalkan dampak dari resesi perekonomian global yang sudah barang tentu berkaitan pula dengan upaya membangun kembali ekonomi kita pasca krisis sepuluh tahun yang lalu. Pertama adalah terus melakukan upaya untuk mencegah pengangguran baru atau PHK, dan manakala terjadi PHK kita bisa melakukan langkah-langkah penanggulangan.

 

Yang kedua, berkaitan dengan itu, kita juga melakukan berbagai upaya, termasuk melaksanakan stimulus pertumbuhan, mengeluarkan kebijakan yang meringankan dunia usaha, termasuk insentif fiskal, agar sektor riil kita dapat kita jaga. Kalau sektor riil terjaga maka kecemasan kita terhadap gelombang PHK yang berlebihan tidak terjadi.

 

Ketiga, prioritasnya adalah kita harus bisa mencegah inflasi yang tidak semestinya. Ini berkaitan dengan stabilisasi harga yang menjadi agenda dari Sidang Kabinet hari ini. Berkaitan dengan itu maka inflasi itu harus dikaitkan dengan kemampuan rakyat untuk membeli barang dan jasa atau daya beli. Oleh karena itu, menjaga daya beli rakyat, meningkatkan daya beli rakyat menjadi prioritas kita yang keempat.

 

Kita juga mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk terus melindungi dan membantu masyarakat miskin. Upaya stabilisasi harga ini juga sungguh memperhatikan kebutuhan mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

 

Yang keenam, dan juga kita jadikan prioritas, bahwa pangan harus cukup tahun ini dengan harga yang tentunya diharapkan bisa dijangkau, sekaligus energi, utamanya bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan listrik juga dapat kita kelola kecukupannya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan perekonomian kita di tahun 2009 ini.

 

Nah, yang ketujuh atau yang terakhir, alhamdulillah, meskipun tahun lalu dampak dari resesi perekonomian mulai kita rasakan, hampir pasti kita bisa menjaga pertumbuhan di atas 6%. Tentu ini kita syukuri karena banyak negara yang pertumbuhannya jauh lebih rendah atau penyusutannya sangat tajam dibandingkan tahun 2007. Oleh karena itu, ini merupakan modal, merupakan capital, yang akan kita gunakan bagaimana kita mengelola perekonomian kita pada tahun 2009 ini meskipun kita tahu akan ada sejumlah masalah, kita sejauh mungkin bisa menjaga pertumbuhan di negeri ini sebagaimana momentum yang baik, yang positif yang kita miliki dewasa ini.

 

Saudara-saudara,

 

Untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, bahwa sistem dan kebijakan perekonomian nasional yang kita anut, yang berlaku dewasa ini adalah kita tidak mengontrol, meregulasi semua harga barang dan jasa. Ada sebagian yang kita regulasi, yang kita atur harga barang atau jasa itu. Dari selebihnya diserahkan kepada hukum ekonomi, mekanisme pasar yang berlaku, yang juga berlaku di negara manapun juga. Sebagai contoh, Saudara tahu, yang kita regulasi ini, yang kita atur harganya, misalnya BBM yang diregulasi yaitu premium, solar, dan minyak tanah. Juga tarif dasar listrik, juga beras dan gabah. Itu contoh. Sedangkan yang lain intinya kita serahkan kepada hukum dan logika ekonomi, permintaan dan penawaran, supply – demand, production – consumption sebagaimana yang berlaku. Jadi kalau ada yang berpikir Pemerintah harusnya bisa menetapkan semua harga, bukan itu pilihan kebijakan yang kita anut selama ini. Kita mengenal sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi komunis yang menetapkan semua harga, mengontrol harga. Dunia memberikan pelajaran, model seperti itu gagal dalam praktiknya. Oleh karena itu yang kita pilih sudah tepat, ada yang kita regulasi, yang betul-betul memenuhi hajat hidup orang banyak, yang betul-betul berkaitan dengan konsumsi rakyat kita. Selebihnya tidak.

 

Saudara-saudara,

 

Masih berkaitan dengan arti sebuah harga, barang dan jasa. Saya mengatakan harga yang diharapkan, misalnya beras, atau komoditas pangan yang lain, itu musti tepat. Tepat dalam arti, kalau itu kita ambil contoh pangan, maka harga itu bisa memberikan penghasilan yang layak kepada petani. Tidak adil, harganya tiba-tiba jatuh, petani yang sudah menanam komoditas pangannya tidak dapat apa-apa, atau sengsara, atau menderita. Jadi ingat, kalau kita berpikir tentang harga, beras misalnya, harga pangan yang lain, lihatlah dulu bahwa petani-petani kita, yang menanam dan menghasilkan bahan pokok itu perlu mendapatkan penghasilan yang layak. Namun di sisi lain, harga itu juga bisa dijangkau oleh komponen yang lain, dijangkau itu dikaitkan dengan penghasilan mereka, dengan daya beli mereka, yang juga berkembang. Harga bahan pokok, misalnya, tiap periode pemerintahan berkembang, cenderung naik, demikian juga daya beli dan penghasilan rakyat kita, harus dibaca berpasangan, jangan dibaca satu bagian saja. Harga sembakonya, tapi tidak dilihat bagaimana perkembangan penghasilan dan daya beli rakyat kita. Sekali lagi yang namanya terjangkau itu dikaitkan dengan penghasilan dan daya beli rakyat kita. Dan sekali lagi kalau kita bicara harga, ada saudara-saudara kita yang masih miskin, ada golongan masyarakat seperti itu, nah kepada mereka itulah sesungguhnya, melalui kebijakan subsidi kita memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka, contohnya beras untuk rakyat miskin. Kemudian dalam keputusan Sidang Kabinet hari ini nanti juga akan ada harga komoditas tertentu yang menganut sistem ini, memberikan bantuan khusus kepada masyarakat miskin. Ini perlu saya jelaskan agar untuk kita melihat, memahami, mengetahui seluk-beluk tentang harga, kebijakan untuk itu, di mana wewenang, dan apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah, dan mana-mana yang tidak mungkin dan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah, di negara manapun, dengan sistem perekonomian apa pun.

 

Saudara-saudara,

 

Satu sisi lagi yang harus saya jelaskan. Harga juga harus pas untuk mendorong, memotivasi, memberikan insentif bagi petani kita untuk mau bertani komoditas itu. Contoh, harga kedelai dulu rendah sekali. Tidak ada petani yang mau menanam kedelai,dan akhirnya kita menggantungkan pada impor. Begitu harganya naik, petani kedelai mulai senang, harganya tinggi sekali, tentu susah rakyat, susah semuanya. Tapi ketika harga itu menurun kembali, pada angka yang dianggap pas, maka petani kita terdorong sekarang untuk bertani kedelai, dan dengan demikian dalam perkembangannya, harapan kita produksi nasional kedelai kita lebih tinggi dan kita bisa mengurangi impor kedelai itu. Ini juga sisi lain yang harus kita lihat secara cermat ketika kita membahas tentang harga. Ini realitas, ini praktik, bukan lagi teori ataupun wacana, Saudara-saudara.

 

Dengan pengantar itu, maka, yang dapat dilakukan Pemerintah, yang harga barang itu selama ini diregulasi, maka dalam Sidang Kabinet ini kita langsung menetapkan perubahan harganya, memang dalam kewenangan kita, dalam kemampuan kita, menjadi bagian dari kebijakan kita. Yang tidak diregulasi, tidak mungkin kita tiba-tiba menetapkan harga komoditas A sekian, komoditas B sekian, komoditas C sekian. Itu akan merusak semua kehidupan perekonomian. Tetapi yang kita lakukan, melalui kebijakan yang kita pilih, dan kita bahas tadi dalam Sidang Kabinet ini, diharapkan ada dampak langsung dan tidak langsung dari penurunan harga barang dan jasa itu. Sesungguhnya, masuk kembali kepada mekanisme pasar, tetapi Pemerintah berperan, dengan mengeluarkan kebijakan atau insentif yang berkaitan dengan sektor atau dunia usaha itu.

 

Saudara-saudara,

 

Dengan pengantar dan penjelasan itu, maka saya akan menyampaikan apa yang telah saya putuskan dalam Sidang Kabinet ini dan akan menjadi kebijakan Pemerintah setelah tadi juga saya menerima laporan dan presentasi dari para Menteri yang sudah menggodok berhari-hari, mempertimbangkan juga pandangan dan saran dari Wakil Presiden, maka keputusan dan kebijakan itu menyangkut hal-hal sebagai berikut:

 

Pertama, harga bahan bakar minyak kita turunkan kembali. Untuk premium, dari harga yang sekarang Rp 5000 per liter menjadi Rp 4500 per liter atau turun 25 % sejak 1 Desember 2008. Solar, yang sekarang harganya Rp 4800 per liter, turun menjadi Rp 4500 per liter, atau turun 18,2% sejak 1 Desember 2008. Sedangkan minyak tanah tetap pada harga 2500. Perubahan atau penurunan harga ini berlaku terhitung mulai tanggal 15 Januari 2009.

 

Yang kedua, kebijakan harga listrik. Dengan penurunan harga bahan bakar minyak ini, dan faktor-faktor lain yang nanti akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, maka harga atau tarif dasar listrik juga kita sesuaikan. Kebijakan pokoknya adalah meringankan biaya beban puncak untuk industri dengan mengurangi sebagian tarif daya maksimum. Kebijakan ini akan memiliki dampak lanjutan, sehingga barang dan jasa yang dihasilkan oleh industri-industri tertentu akan turun karena cost of production juga turun. Turunnya harga listrik, apalagi untuk industri inilah yang kita harapkan benar-benar bisa berpengaruh pada harga satuan yang dijual pada masyarakat luas.

 

Saudara-saudara,

 

Keputusan yang lain adalah berkaitan dengan tarif angkutan umum. Kebijakan pokoknya adalah, penurunan harga BBM dihitung dapat menurunkan sampai 10% tarif angkutan kita. Kebijakan penentuan tarif yang berada di tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Perhubungan, akan berlaku sejak tanggal 15 Januari 2009, bertepatan dengan penurunan harga BBM. Sedangkan penetapan tarif angkutan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota, misalnya, tentu menjadi kewenangan mereka semua. Tetapi diharapkan, kalau Pemerintah Pusat telah menetapkan hal itu, mereka juga melakukan hal yang sama, untuk meningkatkan daya beli rakyat kita, untuk kepentingan masyarakat luas.

 

Keputusan dan kebijakan yang keempat, Saudara-saudara, berkaitan dengan penurunan harga BBM ini ditambah dengan sejumlah kebijakan yang lain, dikaitkan pula dengan dinamika pasar global, maka harga daging sapi diharapkan juga mengalami penurunan dan tentunya dunia usaha, swasta maksud saya, bersama-sama Pemerintah terus melakukan komunikasi dan konsultasi agar harga daging sapi yang dulu tahun 2007 sekitar Rp 48.000/kg, lantas tahun lalu naik menjadi Rp 62.000/kg, kita berharap bisa turun sekitar 10% sehingga mendekati angka Rp 50.000/kg. Ini contoh yang sangat berpulang pada mekanisme pasar yang ada, namun Pemerintah telah mendorong dengan kebijakan yang realistis yang konkret agar sekali lagi dunia usaha yang bergerak di usaha daging sapi ini bisa menyesuaikan harganya.

 

Keputusan dan kebijakan yang kelima bertepatan dengan minyak goreng, Saudara-saudara. Ada sejumlah faktor termasuk insentif yang diberikan oleh Pemerintah sehingga harapan kita minyak goreng yang pernah mencapai puncak, harga yang tinggi tahun lalu sampai sekitar Rp 10.000/liter, harapan kita akan turun pada sekitar Rp 7000/liter. Dan khusus untuk kelompok masyarakat miskin kita tetapkan kebijakan khusus, minyak curah dengan kemasan tertentu. Menteri Perdagangan bisa menjelaskan kemasannya seperti apa, yang diharapkan Rp 1000 lebih murah dari harga yang saya katakan tadi, yang dewasa ini sekitar Rp 7000/liter.

 

Yang terakhir masih ada kaitannya, kita juga mengharapkan harga susu sekarang ini, yang memang juga mengalami kenaikan pada tahun-tahun terakhir, dengan policy ini juga bisa mengalami penurunan kembali. Menteri Perindustrian dengan counterpart-nya akan melakukan konsultasi terus-menerus agar harga harga ini pada saatnya juga bisa diturunkan. Kita juga membahas harga obat-obatan, karena faktor globalisasi ada kecenderungan naik, termasuk obat generik sekalipun, oleh karena itu tadi kita menetapkan kebijakan pula untuk memberikan bantuan agar harga itu bisa kita jaga dan tidak terus naik sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat kita.

 

Itulah, Saudara-saudara keputusan dan kebijakan yang telah kita tetapkan pada Sidang Kabinet ini yang saya secara resmi putuskan hari ini dan kepada Menteri terkait agar melakukan persiapan dan langkah-langkah semestinya agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. Saudara mesti tahu mengapa kalau bahan bakar yang kita tetapkan penurunan harganya hari ini berlakunya tanggal 15 Januari agar tidak ada masalah teknis apapun antara SPBU dengan Pertamina di dalam menjualnya kepada masyarakat luas. Semua kita pertimbangkan, semua kita rencanakan dengan demikian harapan saya pelaksanaannya akan baik.

 

Saudara-saudara,

 

Itulah penjelasan saya. Setelah ini saya dengan Saudara Wakil Presiden akan meninggalkan tempat. Masih ada beberapa belas menit lagi. Yang ingin mendapatkan kejelasan tentang Tarif Dasar Listrik misalnya, implementasinya seperti apa, formulanya seperti apa, silahkan langsung ditanyakan nanti kepada Menteri-Menteri yang bersangkutan. Sekian. Terima kasih.

 

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh