Kiprah Perempuan Di antara Perundingan dan Konflik Dunia

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 09 Januari 2021
Di baca 2366 kali

Perempuan kerap dianggap sebagai makhluk lemah yang kehadiran dan kontribusinya sering diabaikan. Peran dan kontribusi perempuan sangat era dikaitkan dengan rumah tangga. Apakah seperti itu kondisi perempuan dari masa ke masa? Bagaimana peran dan kedudukan perempuan dalam bidang lainnya? Hal ini menarik untuk dibahas, terutama mengaitkan peran perempuan di antara perundingan dan konflik.

Pemberdayaan dan perlindungan perempuan terus menjadi isu yang diarusutamakan pemerintah dalam praktik politik luar negeri Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi dalam webinar “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen, Senin 4 Januari 2021.

Meski kiprah perempuan di berbagai bidang saat ini lebih luas, tetapi masih ada diskriminasi yang harus dihadapi perempuan. Dalam diskusi internasional Indonesia terus berkomimen mengusung isu perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan secara bersama.

“Di semua diskusi internasional, kita letakkan isu perundingan terhadap perempuan dan pemberdayaan perempuan secara bersama,” ujar Menlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya menginisiasi gerakan pemberdayaan perempuan dalam isu perdamaian. Partisipasi dan peran perempuan dalam proses perdamaian dunia masih relatif rendah. Jumlah perempuan Indonesia yang terlibat dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya sekitar 5 persen atau sebanyak 163 dari 2.228 orang.

  (Sumber Foto: BPMI Setpres)

Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa, “Kemungkinan keberlangsungan perdamaian yang bertahan hingga 15 tahun akan meningkat sebesar 35% jika terdapat partisipasi perempuan dalam proses tersebut.” Hal ini disampaikan dalam Seminar Virtual bertajuk “The Role of Women Negosiators and Mediators in Maintenance of Regional Peace and Security” pada 1-2 Juli 2020 di Indonesia yang dilansir dari kemlu.go.id.

Ada tiga poin utama yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, terdapat kebutuhan mendasar untuk mengubah cara pandang dan mindset masyarakat terhadap keterlibatan perempuan. Kedua, pentingnya untuk meningkatkan kapasitas yang memfasilitasi peranan perempuan dalam membangun dan menjaga perdamaian. Ketiga, perlu dibangunnya jaringan yang dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pengalaman.  

Indonesia terus berupaya untuk menyuarakan peran dan kontribusi perempuan sebagai agen perdamaian di tataran global. Indonesia telah berhasil menginisiasi lahirnya Resolusi 2538 Dewan Keamanan PBB pada 28 Agustus 2020, yang isinya membahas mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB, meningkatkan partisipasi peran personel perempuan, dan memastikan adanya lingkungan yang mendukung.

                                 

   (Sumber Foto: kemlu.go.id)

Resolusi ini memiliki makna yang sangat penting. Resolusi ini dapat mendorong terciptanya kondisi kondusif bagi perempuan dalam misi PBB dan menunjukkan keberpihakan Indonesia untuk meningkatkan jumlah penjaga perdamaian perempuan di misi-misi PBB.

Selain itu, Indonesia juga membentuk jaringan atau network perempuan penjaga pemeliharaan perdamaian. Jaringan ini sebagai wadah bagi para perempuan untuk saling berbagi pengalaman dan sekaligus mendorong lebih banyak lahirmya negosiator peremuan yang terlibat dalam proses perdamaian dunia.

Pada Maret 2020 di Afghanistan, Indonesia telah membentuk Afghanistan Indonesia Women Solidarity Network. Di ASEAN, Indonesia menginisiasi pembentukan Southeast Asian Network of Women Peace Negosiators and Mediators. Hal ini membuktikan dan menunjukkan keseriusan Indonesia untuk terus menyuarakan peran dan kontribusi perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan dunia.

Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak akibat konflik yang terjadi di dunia. Masa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 yang dialami oleh hampir seluruh Negara di dunia menimbulkan kerentanan baru akan terciptanya perdamaian yang berkelanjutan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi perempuan sebagai agen perdamaian, tidak hanya di Indonesia. Namun, di dunia. (R. Efa Febryana - Pranata Humas Ahli Madya pada Biro Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           1           1           1           1