Kuliah Umum Presiden RI Tema Indonesia Democracy Outlook, Jakarta, 15 Januari 2013

 
bagikan berita ke :

Selasa, 15 Januari 2013
Di baca 897 kali

KULIAH UMUM

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

DENGAN TEMA

INDONESIA DEMOCRACY OUTLOOK

DI HOTEL BOROBUDUR, JAKARTA

TANGGAL 15 JANUARI 2013

 

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang mulia para Duta Besar Negara-negara Sahabat, terima kasih atas kehadirannya, dan sebagian dari materi ceramah saya juga saya tujukan kepada masyarakat internasional,

Para Pimpinan Lembaga Negara dan para Menteri,

Saudara Gubernur DKI Jakarta,

Para Sesepuh KNPI, saya lihat paling tidak ada Pak Cosmas Batubara, Pak Aulia Rahman, dan Bung Adhyaksa Dault dan tentu para Sesepuh yang lain,

Saudara Ketua Umum KNPI beserta para Jajaran Kepemimpinan baik Pusat maupun Daerah dan Keluarga Besar KNPI yang saya cintai dan saya banggakan,

Alhamdulillah, hari ini kita dapat bertemu di ruangan ini, untuk membulatkan tekad kita, dan menyelaraskan langkah kita bagi upaya pemajuan demokrasi di negeri kita.

Saya ingin terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada KNPI atas prakarsanya untuk menyiapkan forum yang penting ini. Juga, terimalah terima kasih dan penghargaan saya kepada KNPI atas segala kontribusinya kepada bangsa dan negara sejak empat puluh tahun yang lalu.

Memang era sekarang berbeda dengan era sebelum reformasi dulu, tetapi percayalah bahwa KNPI tetap bisa berperan, berpartisipasi, dan berkontribusi yang baik kepada pembangunan bangsanya, termasuk apa yang dilakukan hari ini, dan termasuk yang saya dengar tadi dari sambutan, baik Ketua Umum maupun Ketua Panitia, KNPI akan tetap menjadi pelopor dalam membangun demokrasi yang kuat, yang matang, dan yang berkualitas.

Hadirin yang saya hormati,

Saya diminta oleh panitia untuk menyampaikan ceramah atau Presidential Lecture dengan judul Democracy Outlook di negeri kita ini. Tema ini tentu relevan dan juga tepat waktu. Ingat, kita telah 15 tahun melaksanakan reformasi. Sudah saatnya bangsa ini melakukan refleksi dan evaluasi atas perjalanan reformasi yang kita lakukan sejak tahun 1998. Yang baik tentu harus kita jaga dan lanjutkan, manakala ada ekses dan penyimpangan di sana-sini tentulah harus kita perbaiki.

Akhir tahun yang lalu, Desember tahun 2012, saya diundang oleh HIPMI, di Bali, untuk menyampaikan Indonesian Economic Outlook 2013 ini, dan sebulan sebelumnya bertempat di Bogor pada bulan November 2012, saya diundang oleh sebuah forum yaitu The World Peace Forum, untuk memberikan pidato-kunci saya pada forum internasional itu yang berjudul Consolidating Multicultural Democracy. Yang topik itu juga amat relevan dengan persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita.

Di forum-forum lain, Saudara-saudara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, saya juga kerap menyampaikan pandangan dan pikiran saya, sejatinya pandangan dan pikiran Indonesia tentang perdamaian, demokrasi, dan pembangunan. Oleh karena itu, pada materi ceramah saya ini, saya juga akan mengangkat atau menyinggung di sana-sini apa yang telah saya sampaikan di forum-forum tersebut.

Saudara-saudara,

Tentu apa yang saya sampaikan ini bukanlah, atau saya tidak bermaksud untuk menyampaikan teori dan ajaran tentang demokrasi. Saya kira Saudara sudah memahaminya. Juga tidak akan menjelaskan tentang sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia. Juga tidak hendak melaksanakan refleksi dan observasi yang utuh atau komprehensif atas, sekali lagi, perjalanan kehidupan demokrasi. Dan tentu saya tidak akan melakukan ramalan apa yang akan terjadi pada Pemilihan Umum 2014 mendatang, termasuk siapa yang insya Allah akan dipilih oleh Tuhan, oleh sejarah, dan oleh rakyat Indonesia untuk menjadi Presiden mendatang.

Ceramah saya ini, ceramah saya ini, akan saya titik beratkan kepada demokrasi yang tengah berlangsung di negeri ini, dan apa yang mesti kita lakukan agar demokrasi kita benar-benar membawa kebaikan bersama, the common good, untuk rakyat kita, dan bukan sebaliknya. Untuk itulah, saya hanya akan mengangkat beberapa isu, mungkin juga observasi, dan sekaligus koreksi kalau memang bangsa ini harus melakukannya.

Apa yang saya sampaikan tentu banyak berangkat dari apa yang saya rasakan dan saya alami selama memimpin negeri ini, masuk tahun ke-9 tahun ini, dan saya juga mendengar apa yang menjadi perhatian dan kepedulian masyarakat luas menyangkut kehidupan politik dan demokrasi di negara kita.

Saudara-saudara,

Dengan pengantar itu, saya ingin menyampaikan enam hal secara ringkas. Yang pertama adalah, saya ingin mengajak Saudara untuk melakukan penyegaran tentang what is democracy? Tentu saya hanya ingin mengedepankan sejumlah key points, tentu dari perspektif yang saya mengerti. Yang kedua, apakah demokrasi kita sekarang ini berada pada arah yang benar? Mari kita jawab pertanyaan kritis itu. Yang ketiga, mana yang paling penting, demokrasi atau pembangunan ekonomi? Yang keempat, mana yang kita pilih, orang kuat, the strong man, atau sistem dan institusi yang kuat dalam demokrasi? Yang kelima, demokrasi seperti apa yang kita bangun di negeri ini, menyadari bahwa bangsa kita amat majemuk. Dan yang terakhir, last but not least, saya ingin juga menyampaikan Pemilihan Umum atau election yang tepat dan baik untuk negeri kita ini seperti apa. Enam agenda itulah yang ingin saya sampaikan ke hadapan forum yang terhormat ini.

Saya mulai dari yang pertama. Saya istilahkan key points tentang demokrasi. Saya harus mengatakan bahwa there is no single model of democracy, tidak ada satu model yang berlaku bagi seluruh negara. Model yang bisa kita impor begitu saja, lantas dijalankan di negara kita. Forum Bali Democracy Forum yang sudah berusia lima tahun, yang terus berkembang, saya niatkan untuk mengajak negara-negara di dunia berbincang-bincang tentang demokrasi, karena saya menyadari, sekali lagi, tidak ada model tunggal dari demokrasi itu. Demokrasi memiliki nilai-nilai yang universal, namun juga ada nilai-nilai yang sifatnya lokal. Nilai yang khas, seperti nilai agama, nilai budaya, dan kekhasan lainnya. Demokrasi yang mapan dalam arti consolidated adalah juga demokrasi yang stabil dan tertib. Kalau demokrasi kita anarkis bukanlah demokrasi yang kita tuju dan itu bukan ciri-ciri the consolidated democracy. Esensi utama dari demokrasi, mari kita sadari kembali, tiada lain adalah partisipasi rakyat dalam kehidupan bangsanya. Yang partisipasi ini ditata dalam sistem politik yang dianut, serta konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang berlaku, termasuk aturan main atau rules of the games, sebagaimana yang disampaikan oleh Bung Taufan tadi.

Demokrasi yang kuat dan mapan biasanya adalah home-grown democracy, demokrasi yang tumbuh berkembang di negara itu, oleh bangsa itu, itulah biasanya yang kokoh. Kemudian, saya harus mengatakan bahwa demokrasi itu tidak menyukai kekerasan. Lihat itu wisdom  dari orang-orang bijak di seluruh dunia. Gandhi juga mengingatkan bahwa democracy itu must be peaceful, must be civilized, berkeadaban. Penggunaan kebebasan dan hak politik atas nama demokrasi haruslah tetap mematuhi pranata hukum atau rule of law, juga etika politik dan norma-norma kepatutan. Demokrasi memang hangat, politik memang keras, berkompetisi bisa sangat keras, tapi tetaplah ada kepatutannya. Tidak ada pertentangan antara demokrasi dengan pembangunan, termasuk pembangunan ekonomi, dan kemudian pengalaman Indonesia, juga tidak ada pertentangan antara demokrasi dengan Islam. Banyak, para Duta Besar, Sahabat-sahabat kita, yang berasal dari negara Islam. Saya harus mengatakan there is no contradiction antara democracy dan Islamic values. Itu yang pertama, itulah esensi demokrasi yang ada di, menurut pandangan saya.

Mari kita masuk yang kedua, apakah perkembangan demokrasi kita ini berada pada arah yang benar? Saya ingin membagi dua cerita. Yang pertama ini terjadi pada tahun 1998, 1999. Saya kira Bung Aulia Rahman masih ingat, saya waktu itu menjadi Kasospol ABRI dan Ketua Fraksi ABRI di MPR RI. Saya bersama-sama dengan para politisi untuk ikut melahirkan dan kemudian melakukan reformasi. Tetapi yang saya ceritakan bukan itu. Mengingat dunia tahu bahwa peran militer di Indonesia sebelum reformasi amat kuat, maka datanglah pimpinan-pimpinan lembaga demokrasi internasional ke Indonesia dan ingin bertemu dengan saya, karena dianggap orang yang relevan untuk diajak bicara. Mereka mengatakan, sebagian sudah pernah dengar, ada lima skenario buat Indonesia. Bayangkan, Indonesia bukan tahun sekarang, Indonesia tahun 1998 dan 1999. Pertama ramalannya adalah Indonesia akan bubar seperti negara Balkan, lenyap dari peta politik, akan pecah menjadi negara-negara kecil. Itu ramalan pertama.

Ramalan kedua, Indonesia akan menjadi failed state dan sukar untuk bangkit kembali. Skenario yang ketiga, Indonesia akan menjadi negara yang dikontrol oleh kelompok Islam yang keras. Itu skenario ketiga. Skenario keempat, menurut mereka, Indonesia akan menjadi negara semi otoritarian, belum benar-benar demokratis. Sedangkan ramalan yang kelima atau skenario kelima, katanya, untuk menjadi negara demokrasi sepertinya unlikely atau panjang yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi negara demokrasi. Itupun katanya kalau Indonesia selamat.

Kita mendengar juga di banyak negara dan itu berbicara langsung dengan saya di Jakarta. Ketika saya ditanya pendapat saya, jawaban saya singkat, saya tetap optimis pada saatnya, saya ulangi lagi, pada saatnya Indonesia akan menjadi negara demokrasi dan saya yakin skenario yang kelima, itulah yang terjadi di Indonesia. That’s the real story, yang saya alami dan akan saya tulis dalam memoar saya nanti, karena itu kalau kita terpengaruh seolah-olah tidak ada masa depan lagi bagi bangsa kita.

Cerita yang kedua adalah percakapan saya dengan lembaga survei sekarang ini, ada lembaga survei yang secara konsisten menanyakan kepada publik yang intinya, pertanyaannya adalah: Apakah Indonesia ini berada pada arah yang benar? Respon responden, respon publik, setiap tahun ternyata konsisten meskipun ada up and down tetapi range-nya tetap antara 80-85 persen mengatakan bahwa negara ini sejak 1998 dinilai berada dalam arah yang benar, termasuk kehidupan demokrasi kita. Ini penting bagi Saudara, Adik-adik saya, Keluarga Besar KNPI, yang nanti menggantikan saya dan para pimpinan ini bahwa negara ini berada pada arah yang benar. Teruslah ikut menjaga arah itu untuk tidak menyimpang dan kemudian suatu saat kita menjadi negara yang lebih maju, lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera. Berbicara arah dari demokrasi kita, saya sendiri berpandangan, jika yang diukur adalah partisipasi rakyat yang makin besar kita rasakan, bandingkan dengan era dulu, Pemilu yang makin fair dan demokratis, check and balances antarlembaga-lembaga negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang makin baik meskipun belum baik benar, kebebasan berekspresi rakyat kita, kemerdekaan pers yang luas sekarang ini, serta otoritas dari daerah-daerah untuk mengatur dirinya sendiri, maka tentunya kita harus mengatakan bahwa perkembangan kehidupan demokrasi ini positif. Ini pandangan saya.

Tetapi, jika saya kemudian ditanya apakah demokrasi kita ini sudah matang dan berkualitas? Jawaban saya akan direct atau langsung, belum, belum, karena masih ada ekses dan penyimpangan di sana-sini. Sering demokrasi yang berlangsung sekarang ini tidak sungguh memberikan the common good atau kebaikan bersama yang diinginkan oleh rakyat kita. Oleh karena itu, Saudara-saudara, dengan tetap optimis, berpikir positif, berjiwa terang, marilah kita pastikan bahwa transformasi dan reformasi yang belum selesai ini terus kita lanjutkan. Bicara reformasi, it is not revolusi. Reformasi sesungguhnya adalah perubahan dan kesinambungan. yang baik-baik mesti dijaga dan dilanjutkan, yang tidak baik, yang ternyata keliru harus diubah dan diganti. Itulah reforms and not revolution. Itu agenda yang kedua untuk kita melihat apakah perjalanan atau paling tidak arah demokrasi kita berada pada arah yang benar.

Saudara-saudara,

Saya ingin switch ke topik yang ketiga, menyangkut ekonomi dan demokrasi. Ini penting karena sampai sekarang masih ada diskursus, “Sudahlah lupakan demokrasi yang penting ekonomi kita tumbuh”, begitu. Ada juga negara lain itu, politik tidak berkembang tidak apa-apa, yang penting ekonominya jalan, rakyatnya senang. Mari kita lihat bersama-sama.

Di dunia memang banyak model dan pilihan. Sistem itukan juga choice, pilihan kita. Bangsa ini mau memilih sistem seperti apa, memilih model seperti apa. Ada yang memilih ekonomi dulu, politik kemudian. Ekonomi tumbuh, politik dikontrol. Ada yang begitu. Ada yang memilih dua-duanya. Bagaimana di negeri kita? Kita masih ingat bahwa kita pernah memilih pentingnya pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Waktu itu barangkali logis dan diperlukan. Dan kita saksikan ekonomi kita tumbuh berkembang, tetapi memang ruang demokrasi tidak mendapatkan tempat yang semestinya. Akhirnya, sejarah menakdirkan bahwa pilihan kita itu harus mengalami koreksi yang sekarang kita sepakat kita memilih dua-duanya.

Ekonomi sangat penting. Tanpa ekonomi yang baik kita tidak bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Tetapi demokrasi jangan diabaikan karena itu juga merupakan hak asasi manusia untuk berekspresi secara politik, untuk menyampaikan pikiran-pikirannya, dan juga ikut berpartisipasi. Lantas ada pertanyaan seperti ini. Saya kira Saudara juga sering mendengar: “Apa gunanya demokrasi yang kita jalankan di era reformasi ini kalau masih juga ada gangguan terhadap instabilitas, ada konflik komunal, ada kekerasan horizontal, ada tindakan main hakim sendiri, dan lain-lain, yang semuanya itu ternyata mengganggu iklim investasi dan iklim dunia usaha, dan sering pula membikin pemerintah tidak bisa bekerja dengan efektif?” Seolah-olah lantas, sudahlah demokrasi tidak perlu kita, apa namanya, anut seperti sekarang ini. Jawaban saya, paling tidak Keluarga Besar KNPI, yang digambarkan tadi justru itulah ekses dan penyimpangan dari demokrasi itu sendiri yang harus kita cegah dan hentikan. Itu bukan sifat-sifat demokrasi yang baik, itu adalah hal-hal yang buruk yang bisa terjadi dalam kehidupan demokrasi, dan sering itu manifestasi dari penyalahgunaan kekuasaan. Demokrasi mentabukan, tidak menyukai penyalahgunaan kebebasan yang akhirnya menganggu kebaikan demokrasi itu.

Kita sudah punya Undang-Undang Dasar, baca Pasal 28J, menyangkut hak asasi manusia. Ada sepuluh pasal, semua tentang hak. Nah, pasal yang terakhir, yang kesepuluh, itu yang mengatur pembatasan hak dan kebebasan manakala bertentangan dengan etika, ketertiban umum, moralitas agama, dan sebagainya. Itulah yang kerap dilanggar oleh sebagian dari kita, yang akhirnya seolah-olah disimpulkan demokrasi tidak membawa kebaikan. Atas dasar itu saya percaya kalau demokrasi dan politik kita sudah matang, sudah stabil, dan benar-benar berkualitas, dan itu adalah insya Allah masa Adik-adik KNPI ketika memimpin negara dan pemerintah ini. Ekonomi kita akan tumbuh makin baik, makin baik, karena dukungan publik akan makin kuat, sense of belonging, ownership akan tinggi sekali, dan di situlah dengan demokrasi yang seperti itu, ekonomi kita akan tumbuh makin baik lagi. Dan, iniliah tugas, serta pekerjaan rumah kita. Saya membayangkan 10 sampai 15 tahun mendatang, kita harus bekerja sangat keras untuk mengawal dan mematangkan demokrasi ini.

Tiga Presiden mendatang, paling tidak tiga periode Presiden masih akan melakukan ini. Bagi calon-calon Presiden tidak perlu khawatir, kalau tidak kebagian tugas dan kebagian pekerjaan rumah, masih banyak.

Meskipun saya harus berterus terang, sebagai Presiden, di sana-sini masih banyak gangguan terhadap iklim ekonomi, iklim investasi, dan iklim dunia usaha karena yang tadi-tadi itu. Tetapi dengan semangat untuk terus melakukan perbaikan, tidaklah perlu berkecil hati. Saya sudah menyampaikan agenda yang ketiga, tinggal tiga lagi.

Mana yang kita pilih, orang kuat atau sistem dan institusi yang kuat dalam demokrasi kita? Sebenarnya istilah orang kuat, kalau itu dari perspektif yang negatif, ya tidak kompatibel dengan kehidupan demokrasi. Orang kuat, apalagi kalau itu kemudian menjadi diktator, memerintah dengan tangan besi, dan menjalankan politik yang represif, justru ada dalam kehidupan politik yang tidak demokratis.

Lihat negara-negara lain di dunia ini, di masa yang lalu kita pernah memiliki the strong man, yang ternyata harus juga dikoreksi oleh sejarah kita. Sama halnya, coba kita ingat, mundur kembali ke tahun 1945, negara kita pernah mempraktikan politik atau demokrasi yang berbeda-beda. Dan ketiga-tiganya berbeda dengan yang kita anut sekarang ini. Pertama, kita pernah menganut demokrasi parlementer. Kedua, kita pernah menganut demokrasi terpimpin. Dan ketiga, kita pernah menganut pula demokrasi semi-otoritarian. Yang ketiga-tiganya telah mendapatkan koreksi dari sejarah perjalanan bangsa kita.

Kalau strong man dimaknai seperti itu, maka belajar dari pengalaman di negara lain, ada hal-hal yang membahayakan. Dengan kekuasaan yang besar, serta bertindak represif, itu bisa menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan.

Ingat, Saudara-saudara, Lord Acton mengatakan, “Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” terjadi di mana-mana. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia sekarang ini, setelah konstitusi kita diubah selama empat kali, memiliki kekuasaan yang jauh lebih kecil, lebih ramping, dan lebih sedikit dibandingkan Presiden sebelum Undang-Undang Dasar kita dilakukan perubahan. Tetapi bagi saya tidak menjadikan masalah, cukup-cukup saja. Asalkan checks and balances berjalan dengan baik. Setara antara Presiden dengan DPR, dan kemudian kalau bicara eksekutif, legislatif dengan yudikatif pun juga memiliki checks and balances. Jika kekuasaan pemerintah sedikit, kekuasaan parlemen terlalu besar, itu mengganggu checks and balances. Sama saja dengan dulu, ketika eksekutif sangat kuat dan parlemen kita tidak cukup mendapatkan wewenang dan kekuasaan. Kita harus belajar dari apa yang kita lalui di masa lalu itu.

Orang kuat, kalau itu diktator apalagi tirani di banyak negara bisa menindas rakyatnya sendiri dengan dalih untuk kepentingan nasional. Lihatlah prahara politik sekarang di Afrika Utara dan di Timur Tengah, atau di Amerika Latin di waktu-waktu yang lalu, termasuk di Asia sendiri.

Sebaliknya, jika yang kuat itu institusi dan sistemnya, maka kehidupan pemerintahan dan tentunya demokrasi akan terjaga dan berjalan baik. Siapa pun pemimpinnya, leaders itu come and go, datang dan pergi. Tapi dengan sistem yang baik dan institusi yang baik, maka sekali lagi, kehidupan politik akan tetap terjaga. Tentunya pemimpin dalam negara demokrasi juga cukup “kuat”, berikan tanda quote and quote, “kuat” untuk menjalankan tugas-tugasnya, mendapatkan mandat yang juga kuat dari rakyatnya, tidak mudah jatuh dan gigih untuk berbuat bagi rakyatnya.

Strong leader, strong man, kalau kita bicara must be strong, harus dimaknai seperti itu, bukan dalam artian pemimpin yang represif, pemimpin yang bisa melakukan apa saja, dan kemudian menindas rakyatnya sendiri. Dan, pemimpin yang kuat diharapkan bisa menjaga sistem, bisa ikut mengamankan konstitusi, menegakkan demokrasi, membangun ekonomi, dan menjalankan roda pemerintahan. Saya kira banyak di negeri ini kriteria seperti itu, dan kita doakan salah satu dari mereka nanti memimpin Indonesia pada tahun 2014 sampai 2019 mendatang. Tinggal dua lagi.

Demokrasi seperti apa yang kita bangun dalam kehidupan bangsa yang majemuk, yang pluralis? Mari kita lihat tantangan yang kita hadapi sekarang ini di daerah-daerah juga misalkan, ya. Perbedaan dan kemungkinan, saya ulangi, perbedaan dan kemungkinan benturan di negeri ini bukan hanya karena ideologi, karena kepentingan dan patron politik saja, tetapi juga perbedaan identitas. Artinya, kepentingan politik yang berorientasi kepada etnis, suku, agama, dan kedaerahan. Saya setuju 200%, kalau kemajemukan itu berkah dan kekayaan yang patut kita syukuri. Tapi, kalau kita tidak pandai-pandai mengelolanya, saya harus berterus terang tidak ingin meninabobokan diri kita sendiri, itu menjadi tantangan dan bahkan ancaman. Oleh karena itu, mari kita kelola dengan baik.

Bagi negara yang homogen, seperti negara di Eropa, Jepang, Korea dan negara-negara lain, barangkali tidak mengalami persoalan demokrasi multietnis, multi-religion, multi banyak sekali. Untuk negeri kita, kini bahkan kita memiliki tiga tantangan. Pertama, demokrasi kita sendiri sekarang ini yang memang masih belum matang benar. Yang kedua, keragaman identitas tadi, yang membikin demokrasi kita makin kompleks, termasuk otonomi daerah. Otonomi daerah itu bagus, pilihan kita, tapi ada eksesnya, mari kita hilangkan ekses itu. Dan yang ketiga tantangannya, kita ini hidup dalam demokrasi multipartai. Demokrasi multipartai, di parlemen kita ada sembilan fraksi, tentu membikin proses politik menjadi lebih kompleks dan panjang. Itulah tantangan-tantangan yang kita hadapi sekarang ini. Berangkat dari kemajemukan bangsa kita.

Nah, dengan tantangan itu, lantas bagaimana cara kita menjawabnya. Saya pernah menyampaikan ini di hadapan World Peace Forum, yang saya sebut dengan kita perlu memiliki prinsip-prinsip dasar atau imperatif, dan juga semacam code of conduct, agar sekali lagi, demokrasi dalam pluralisme ini tumbuh dengan baik.

Prinsip dan imperatif itu, ada tujuh. Pertama adalah, dalam demokrasi multikultural, semua pihak harus siap menerima perbedaan, harus siap kita, termasuk perbedaan yang berasal dari perbedaan identitas budaya. Siap hidup secara damai dan rukun dalam perbedaan itu.

Dua, dalam demokrasi multikultural, meskipun kita mesti menerima aspirasi dan pandangan dari suara yang terbanyak. Memang begitu etika dan aturan demokrasi, namun tidak boleh kita mengabaikan suara dan harapan kaum minoritas dari identitas kultural, tentu dalam sebuah keseimbangan dan keadilan yang baik.

Ketiga, setiap pihak harus membangun budaya untuk menyelesaikan setiap perbedaan, bahkan pertentangan secara damai dan berkeadaban. Mari kita introspeksi, sudahkah itu terjadi di Indonesia, di daerah-daerah. Kita harus mencegah dan menghindari kekerasan, yang dalam istilah demokrasi, itu uncivilized, tidak berkeadaban.

Yang keempat, penggunaan hak dan kebebasan tidak boleh menghina, melecehkan, dan menistakan nilai dan simbol identitas elemen masyarakat yang lain. Indonesia menolak, misalnya, penggunaan kebebasan yang menistakan agama. Agama mana pun, saya sampaikan dalam pidato saya di Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun lalu atas sikap Indonesia ini.

Berikutnya lagi, bagi para pemimpin politik dan tokoh-tokoh bangsa dan masyarakat, bila menyangkut kepentingan bangsa, marilah kita berpikir, bersikap, dan bertindak untuk kepentingan bersama, di atas kepentingan kelompok identitas apa pun.

Para pemimpin nasional dari identitas budaya apa pun harus adil, mengayomi, mencintai, dan memajukan semua elemen dari bangsa itu.

Yang terakhir, prinsip yang ketujuh. Untuk menjaga ketenteraman, stabilitas dan keberlanjutan demokrasi multipartai sangat diperlukan sikap, pandangan, dan tindakan, serta teladan para pemimpin politik dan pemimpin elemen masyarakat yang berbeda identitasnya untuk menjaga kerukunan, persaudaraan, toleransi, dan menyelesaikan pertentangan secara damai dan bermartabat. Di sini menonjol faktor teladan. Contoh, yang harus ditunjukkan oleh partai elite dan para pemimpin.

Itulah tujuh prinsip. Dan, kepada para Duta Besar Negara Sahabat, dari Indonesia, saya menyerukan, dunia juga harus memiliki demokrasi yang adil. Dunia bukan hanya milik yang kuat. Penggunaan kekuatan militer tidak boleh dijadikan rules. Rules-nya adalah menyelesaikan masalah secara damai dengan mengedepankan diplomasi. Kekerasan atas nama agama, termasuk terorisme juga harus dicegah. Tetapi agar terorisme tidak berkembang di dunia, masyarakat dunia juga harus bekerja sama untuk menghilangkan akar dan penyebab timbulnya kekerasan dan terorisme itu. Inilah harapan dari Indonesia kepada negara-negara sahabat, para Ambassadors hadir di sini, untuk betul-betul kita bisa membangun dunia yang makin adil, damai, dan sejahtera.

Saudara-saudara, utamanya Keluarga Besar KNPI yang saya cintai,

Sampailah saya pada agenda terakhir. Barangkali banyak yang senang mendengarkan ini. Pemilihan umum seperti apa yang tepat untuk kita dan bagaimana kira-kira Pemilu 2014 mendatang?

Begini, tidak ada yang seram. Jangan diseram-seramkan politik kita. Insya Allah semuanya akan mengalir dengan baik. Tuhan, Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang. Akan dituntun bangsa kita dalam menjalankan demokrasi dan Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Saya mulai dari pemilihan presiden. Konstitusi telah menetapkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Suka atau tidak suka, inilah yang kita pilih. Sistem atau model seperti ini sudah kita jalankan dua kali. Tahun 2004 dan tahun 2009, yang menurut lembaga internasional, pemilu yang dijalankan oleh bangsa Indonesia berlangsung secara fair dan demokratis.

Tetapi, saya hanya ingin mengingatkan, sistem pemilihan langsung ini juga ada tantangan-tantangannya. Begini, kandidat harus sungguh dikenal oleh rakyat. Sekarang, saya baca ada 36 calon presiden. Bagus, itu bagus, yang penting masing-masing harus memperkenalkan dirinya. Media massa jangan tebang pilih, jangan terlalu tebang pilih. Berikan ruang, berikan ruang, untuk memperkenalkan yang lain. Nanti 2014 yang dipilih oleh rakyat, ya yang disukai oleh rakyat. Itu hak rakyat. “Kenapa rakyat pilih itu, padahal yang satu pilih.” Ya rakyat maunya pilih itu. Itulah pemilu, itulah demokrasi. Tetapi bagusnya rakyat juga tahu siapa yang dipilih itu. Jangan seperti memilih kucing dalam karung. Lihatlah integritasnya, kapasitasnya, track record, dan sebagainya. Silakan dilihat. Itu untuk pemilihan presiden. Saya kembali ke situ nanti.

Meskipun tidak ditetapkan dalam konstitusi, ternyata gubernur, bupati dan walikota juga dipilih secara langsung. Banyak memang pemikiran, “Apa memang, ya harus begitu? Ah, itu salah,” Kalau saya mengatakan, “Siapa yang mengatakan salah?” Sistem dan model itu tidak salah, tetapi memang banyak ekses. Ada politik uang, ada kekerasan pasca-Pilkada, setelah jagonya kalah. Betul? Oleh karena itu, ada pemikiran apakah semua harus pilkada langsung. Apakah gubernur, tidak perlu bupati, walikotanya yang langsung, atau sebaliknya dan sebagainya?

Begini, setiap pemikiran di negeri ini harus kita hormati. Kalau kita menutup pandangan dari siapa pun, ya kita tidak demokratis. Tapi saya ingatkan, sebelum bangsa ini, entah undang-undang yang mengatur, karena Undang-Undang Dasar tidak mengatakan kepala daerah atau gubernur dipilih secara langsung, hanya dipilih secara demokratis. Tetapi kalau presiden jelas langsung.

Poin saya adalah, kalau suatu saat kita ingin memilih, apakah gubernur langsung atau tidak langsung, bupati, walikota langsung atau tidak langsung, pikirkanlah baik-baik. Karena, baik sistem langsung maupun sistem tidak langsung ada plus dan minusnya, masing-masing ada.

Nah, khusus untuk pemilihan presiden tahun 2014 mendatang, saya punya pandangan dan pemikiran sebagai berikut, bukan perkiraan, bukan ramalan, ada tiga poin yang ingin saya angkat pada kesempatan yang baik ini.

Pilpres tahun 2014 berbeda dengan pilpres tahun 2004 dan pilpres 2009. Mengapa? Karena tidak ada calon incumbent. Medan politik, medan politik akan luas sekali nanti. Medan politiknya lebar. Kompetisi bisa lebih keras dibandingkan pemilihan presiden tahun 2004 dan tahun 2009 yang lalu. Itu poin pertama.

Poin kedua, pemunculan begitu banyak calon, saya katakan 36 calon versi Majalah Indonesia 2014, baik yang sudah mendeklarasikan secara langsung maupun yang melaksanakan kampanye secara terselubung, 36 dan bagi saya itu baik bagi demokrasi kita. Baik kalau banyak anak bangsa yang berkeinginan untuk memimpin negeri ini. Saya suka, daripada enggak jelas, ambil aja itu. Makin banyak yang ingin memimpin negeri ini, berbuat untuk kebaikan rakyatnya, dan siap menghadapi tantangan dan permasalahan, maka kita bersyukur akan banyak pilihan, nanti siapa yang kita pilih bersama-sama. Itu poin yang kedua. Semua diberikan peluang yang tadi itu untuk tampil, jangan dihalang-halangi, jangan dihambat.

Poin ketiga, pandangan saya sekaligus usulan saya kepada KPU, kampanye terbuka dalam hubungan yang besar, mengerahkan rakyat puluhan ribu, ratusan ribu sebaiknya dikurangi. Diganti dengan kampanye-kampanye yang dihadiri 1.000-2.000, ruangannya boleh tertutup, yang penting media massa mau menyiarkan apa yang dikampanyekan oleh capres atau cawapres itu. Rakyat yang penting mendengar apa, daripada ratusan ribu, malah tidak mendengar, malah hanya minta air, minta apa begitu, dangdut. Tapi itu lebih-lebih bagus, bukan dilarang, tapi barangkali dibatasi, Pimpinan KPU. Dengan demikian, akan lebih tertib dan lebih hemat. Kalau pemilu mahal harganya dari mana cari uangnya. Saya takutnya salah mencari uang itu. Jadi biayanya pun bisa dihemat. Itu poin yang ketiga.

Poin yang keempat, saran saya, debat antarcalon presiden dan antarcalon wakil presiden harus dibikin lebih terarah, lebih tajam, dan lebih fokus, serta relevan dengan tugas dan pekerjaan seorang presiden. Itu penting. KPU harus mengajak rakyat, “Tolong ditonton debat capres tanggal sekian, antara si A dengan si B. Kemudian tanggal sekiannya lagi antarcawapres satu dengan yang lain.”

Sebagaimana di luar negeri, waktu Obama berdebat sama Mitt Romney, itu ratusan juta yang menonton, karena mereka akan memilih. Kemudian setelah menyimak debat itu, rakyat mesti diajak untuk mendengarkan, bukan hanya visi dan misi yang umum sifatnya, terlalu umum. Tetapi juga menyangkut solusi apa, serta tindakan apa yang akan dilakukan oleh Presiden terpilih nanti, menghadapi permasalahan bangsa yang kompleks dan yang rumit pada periode 2014-2019 mendatang. Pertanyaannya harus rinci, misalnya seputar ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, pertahanan, keamanan, terorisme, pemberantasan korupsi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, toleransi antarumat beragama, kebudayaan, teknologi, pangan, dan energi, hubungan internasional dan lain-lain.

Jadi kalau saya bisa melaporkan kepada KPU, Pimpinan KPU Yang Mulia, inilah pekerjaan saya sebagai presiden selama ini. Ada yang berhasil, ada yang belum. Ada yang bisa kami capai, ada yang tidak bisa kami capai. Memahami pekerjaan presiden itu saja bisa menginspirasi, kalau begitu pertanyaannya dalam debat nanti seperti apa? Itu poin yang keempat.

Poin yang kelima atau yang terakhir, sehubungan dengan pemilihan Presiden, siapa pun yang terpilih sebagai Presiden mendatang, kita semua, rakyat Indonesia harus memberikan dukungannya, ketika yang bersangkutan mulai menjalankan roda pemerintahan. Akan sangat berat bagi siapa pun presidennya nanti, setelah mulai memimpin, tiba-tiba situasinya masih seperti situasi pilpres. Apalagi kalau ada pihak-pihak yang mengganggu, dan syukur-syukur menjatuhkan di tengah jalan, akan berat. Lebih baik bersiap diri untuk lima tahun berikutnya lagi. Allah akan kasih.

Lima poin itulah pandangan saya sekaligus usulan kepada KPU, ya, saya tidak punya kepentingan lagi. Saya hanya berdoa memohon kepada Allah, mereka-mereka, mereka-mereka sukses semua.

Khusus untuk pemilu legislatif, ini para Pimpinan KNPI juga akan berjuang di sini. Berjuanglah sekuat tenaga, tapi jangan putus silaturahim di antara semua. Khusus untuk pemilu legislatif, mestinya Pimpinan KPU dengan hanya sepuluh partai politik yang ikut serta dalam pemilu, penyelenggaraannya, saya harapkan sebagai kepala negara akan makin baik, lebih tertib, dan lebih berhasil lagi. Itu.

Terakhir sekali, sebelum saya menutup, saya ingin merespons tiga permintaan dari Pimpinan KNPI. Yang pertama, bantuan beasiswa atau bantuan pendidikan, saya setujui, dan Mendikbud ada di sini, tentu dengan persyaratan yang baik, bukan asal-asalan. baik prinsipnya, Pak Nuh, berikan bantuan untuk calon-calon pemimpin kita ini.

Yang kedua, yang saya ingat yang ketiga, masalah dana, yang kedua apa tadi ya? Ya, itu terbuka. Kalau BUMN, ada syaratnya memang berhenti dari partai politik, tapi terbuka. Jadi kalau KNPI punya profesional, young professional, karena dulu pada eranya Pak Cosmas, Pak Aulia Rachman, Pak Adhyaksa Dault itu, young professional juga, nah kalau ada seperti itu sangat bisa menjadi, apa namanya, entah pimpinan di BUMN ataupun komisaris di BUMN, dengan syarat meninggalkan atau bebas dari kepentingan partai politik. Itu bisa terbuka peluang untuk itu.

Nah, yang terakhir menyangkut anggaran, saya tidak berani menjanjikan pasti kita penuhi, karena harus kami bicarakan dengan DPR RI. Tetapi idenya untuk memberikan bantuan dalam jumlah yang tepat, sepanjang itu tidak dilarang oleh undang-undang saya dukung dan saya setujui. Ada Menko Kesra, silakan bicarakan baik-baik dengan DPR. Kalau jumlahnya tepat, adil, DPR menyetujui, pahalanya tinggi sekali.

Saudara-saudara,

Akhirnya, sebagai penutup, demikianlah Presidential Lecture saya. Terima kasih atas kesabarannya, kesabaran Yang Mulia Duta Besar. Meskipun demokrasi kita masih banyak menghadapi tantangan dan juga masih banyak ekses, tapi itulah pilihan kita. Mari terus kita matangkan dan kita tingkatkan kualitasnya ke depan. Saya berharap, KNPI menjadi pelopor. Jangan hanya ikut barisan dalam membangun demokrasi yang baik di negeri ini. Selamat berjuang dan berkarya KNPI, semoga Saudara-saudara memiliki karier yang baik dan kesuksesan di masa depan. Sekian. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI