Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Indonesia Maju

 
bagikan berita ke :

Kamis, 29 Agustus 2019
Di baca 59394 kali

Oleh:

Eddy Cahyono Sugiarto

(Asdep Humas Kemensetneg)

 

“Pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan. Infrastruktur yang besar sudah kita bangun, ke depan akan kita bangun lebih cepat. Infrastruktur seperti jalan tol, kereta api, kita sambungkan dengan kawasan industri rakyat, ekonomi khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan, perikanan. Arahnya harus ke sana, fokusnya harus ke sana,”

 (Pidato Presiden Jokowi, Visi Indonesia, Sentul 14 Juli 2019.)

 

 

Visi Indonesia maju membutuhkan adanya lompatan besar dalam merancang strategi pembangunan nasional, utamanya untuk memastikan terjadinya akselerasi pencapaian Indonesia maju dengan GDP ke-5 terbesar pada 2045.

Bila mencermati berbagai capaian yang telah  diraih oleh  bangsa Indonesia  dalam 5 tahun terakhir ini, sesungguhnya kita telah memiliki modal awal untuk menuju Indonesia maju,  indikatornya antara lain dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang stabil diatas 5%, menurunnya angka pengangguran dan jumlah masyarakat miskin,  rendahnya tingkat ketimpangan berdasarkan indeks Gini Ratio serta bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

Kita telah memiliki pondasi yang kokoh untuk mencapai cita-cita Indonesia maju tersebut, sebagai buah dari masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia dalam 5 tahun terakhir, kita dapat menyaksikan berbagai pembangunan infrastruktur yang sudah mulai dirasakan manfaatnya dalam mendorong bergeraknya ekonomi regional.

Pembangunan infrastruktur secara massif dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia ini digagas guna memastikan terjaminnya ketersediaan infrastruktur agar dapat dapat menjadi lompatan bagi Indonesia untuk menuju negara maju, sekaligus dapat lepas dari perangkap sebagai negara berkembang saja atau “middle income trap”.

Urgensi keberlanjutan pembangunan infrastruktur semakin dirasakan ditengah meningkat tajamnya persaingan ekonomi antar kawasan, karena dengan membangun infrastruktur sejatinya adalah membangun masa depan sebuah peradaban, karena dapat berperan sebagai stimulus bergeraknya beragam aktivitas ekonomi.

Melalui percepatan pembangunan infrastruktur secara lebih merata di seluruh tanah air, kita tentunya berharap dapat tercipta konektivitas yang kuat antarwilayah, menurunkan biaya logistik, memperkecil ketimpangan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memupus kesenjangan ekonomi antar wilayah di Indonesia, yang pada akhirnya akan  bermuara pada peningkatan daya saing dan stimulus pertumbuhan ekonomi guna mencapai negara maju.

Dalam ilmu ekonomi, infrastruktur merupakan wujud dari public capital (modal publik) yang dibentuk dari investasi yang dilakukan pemerintah. Infrastruktur dalam hal tersebut meliputi jalan, jembatan, dan pengairan dan lainnya (Mankiw, 2003). Sedangkan menurut The Routledge Dictionary of Economics (1995) memberikan pengertian yang lebih luas lagi yakni peran strategis infrastruktur sebagai pelayan utama dari suatu Negara dalam membantu bergeraknya roda kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat, diantaranya melalui penyediaan transportasi dan juga fasilitas pendukung lainnya.


Dalam hubungan infrastruktur dengan pembangunan ekonomi, lebih lanjut dijelaskan dalam Todaro (2006) bahwa tingkat ketersediaan infrastruktur di suatu negara adalah faktor penting dan menentukan bagi tingkat kecepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Pembangunan infrastruktur merupakan modal atau kapital dalam upaya peningkatan produktivitas perekonomian negara serta usaha peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas.

Lebih dari itu, infrastruktur juga merupakan social overhead capital atau barang-barang modal yang menjadi dasar atau sarana penting bagi keperluan-keperluan masyarakat yang secara tidak langsung kemudian bermanfaat dalam usaha menghasilkan atau meningkatkan produksi.

Selain itu, pada penelitian mengenai pengaruh infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh David Aschauer (1989) dengan menggunakan model produksi Cobb-Douglas, diperoleh hasil bahwa terdapat korelasi positif antara investasi infrastruktur dengan produktivitas output yang dihasilkan. Core infrastructure seperti transportasi, energi, dan air memiliki dampak yang lebih besar dari pada infrastruktur lain seperti bangunan dan rumah sakit.

Dari berbagai ilustrasi di atas menjadi jelaslah bahwa keberlanjutan pembangunan infrastruktur, yang menjadi dasar lompatan ekonomi Indonesia menuju negara maju, menjadi penting untuk kita sukseskan implementasinya, dengan terus membangun konstribusi positif dan sinergitas diantara seluruh pemangku kepentingan sebagai perwujudan spirit Indonesia incorporated.


Optimisme Indonesia Maju

Kita patut mengapresiasi langkah strategis Presiden Jokowi dengan menjadikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu pilar dalam Visi Indonesia Maju pada periode kedua pemerintahannya, keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang difokuskan pada upaya memastikan terjalinnya konektivitas dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan lainnya perlu terus didukung agar terjadi akselerasi keberlanjutan implementasinya.

Langkah strategis ini diyakini akan dapat berkonstribusi dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, karena keberlanjutan pembangunan infrastruktur memainkan peranan vital dalam sektor ekonomi, hal tersebut didukung oleh World Bank (1994) yang menyatakan bahwa peningkatan stok infrastruktur secara rata-rata sebesar 1 persen akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 1 persen. Hal tersebut berarti semakin besar pembangunan infrastruktur, semakin besar pula potensi peningkatan PDB.

Dengan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang fokus pada upaya menyambungkan dengan sentra-sentra produktif ekonomi rakyat, akan mampu menggerakkan perkembangan ekonomi regional dengan lancarnya konektivitas antara satu wilayah dan daerah lain, diharapkan laju distribusi barang akan semakin lancar. Sehingga harga barang akan semakin kompetitif dan terjangkau dan secara ekonomis serta akan meningkatkan daya saing produk-produk ekonomi lokal dan tumbuhnya pusat bisnis baru di berbagai wilayah secara merata.

Selain itu, keberlanjutan pembangunan infrastruktur ekonomi juga sangat diperlukan untuk menggeser ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis investasi, konektivitas yang tersambung akan menurunkan biaya logistik dan mendorong bergairahnya investasi produktif pada berbagai wilayah.

Tercipta peningkatan produktivitas dan memberikan multiplier effect atau efek pengganda yang lebih besar karena akan tumbuh investasi yang dapat menunjang berkembangnya industri pengolahan, sehingga kita tidak selamanya kita tergantung pada ekspor sumber daya alam mentah.

Kita tentunya berharap dengan adanya akselerasi keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia akan dapat dapat membawa manfaat yang lebih besar pemerataan pembangunan, pemerataan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kebijakan ekonomi Indonesia harus terus diarahkan untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkualitas yang pada akhirnya dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan penyediaan lapangan kerja untuk mengatasi masalah pengangguran

Memacu akselerasi pembangunan infrastruktur bukanlah tanpa alasan, ahli ekonomi pembangunan, Rosentein-Rodan misalnya, sejak lama telah mengampanyekan pentingnya pembangunan infrastruktur secara besar-besaran, sebagai pilar pembangunan ekonomi yang dikenal kemudian dengan nama big-push theory.


Beberapa hasil studi juga menyebutkan hasil pembangunan infrastruktur memiliki peran sebagai katalisator antara proses produksi, pasar, dan konsumsi akhir serta memiliki peranan sebagai social overhead capital yang berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.

Kita tentunya berharap, berbagai inovasi pembiayaan dapat terus dilakukan, utamanya dalam memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur tetap dalam dipacu ditengah keterbatasan keuangan dalam APBN dengan merancang skema pembiayaan yang lebih “luwes”, spirit enterpreneur dalam pengembangan pembiayaan kreatif, seyogyanya menjadi pengarusutamaan dalam pembiayaan.

Selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta diharapkan terlibat aktif mendanai infrastruktur. Spirit kerjasama bahu membahu, diharapkan dapat terus ditingkatkan perwujudannya agar dapat mempercepat keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Dengan begitu, dampak kehadiran infrastruktur bisa segera dirasakan publik.


Pengembangan skema pembiayaan infrastruktur sebagai bentuk inovasi, perlu terus diupayakan dengan manajemen resiko yang terukur, antara lain melalui pola LCS (Limited Concession Scheme). Pola dimaksud, yaitu pembiayaan proyek melalui sumber dana swasta atas pemberian konsesi, dari suatu aset infrastruktur milik Pemerintah/BUMN yang sudah beroperasi kepada pihak swasta terkait.

Perlu terus dikembangkan penyiapan proyek berstandar internasional, dalam bentuk dokumen pra studi kelayakan atau Outline Business Case (OBC). Juga penetapan skema pendanaannya, nilai investasi, tingkat pengembalian investasi, keuntungan finansial yang akan didapat. Termasuk di dalamnya adalah fasilitas yang ditawarkan pemerintah serta proyeksi resiko investasi.

Disamping itu, perlu terus didorong berkembangnya kerjasama dalam bentuk konsesi proyek-proyek BUMN yang sudah matang dan telah menghasilkan keuntungan. Seperti, antara lain melalui strategi menjual surat utang atau obligasi, yang basisnya dari keuntungan atas aset tersebut atau menjual konsesi proyek infrastruktur.

Pengembangan berbagai creative financing sangat diperlukan untuk mengurangi beban APBN dan sekaligus mengurangi ketergantungan BUMN terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN). Sekuritisasi aset dapat dipertimbangkan, dengan melakukan sekuritisasi aset. Seperti melepas sebagian haknya atau menerbitkan surat utang atas asetnya yang produktif. Dengan begitu, BUMN akan mendapatkan dana lebih banyak untuk merealisasikan proyek infrastruktur baru.

Tujuan dari berbagai inovasi pembiayaan dimaksud, agar pembangunan infrastruktur yang sudah jalan dapat dikembangkan lagi asetnya oleh swasta. Lalu uangnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang lain. Jadi berbagai komentar miring yang mengatakan bahwa pemerintah menjual aset negara secara ugal-ugalan, adalah tidak mendasar sama sekali. Pasalnya, karena esensinya sekuritisasi aset itu hanya menjual future income, bukan menjual aset.

Kita tentunya berharap dengan berjalannya strategi pembiayaan dengan model financing creative, keberlanjutan pembangunan infrastruktur dapat semakin masif lagi di  seluruh wilayah di Indonesia, akan tercipta integrasi ekonomi,  sehingga biaya logistik di Indonesia dapat diturunkan,  regional ekonomi dapat berkembang secara adil,  disparitas harga dapat ditekan, sekaligus menaikkan daya saing ekonomi Indonesia.


Masifnya keberlanjutan pembangunan infrastruktur ini kita harapkan dapat terus dijamin keberlanjutannya guna mengakselerasi transformasi ekonomi Indonesia dan berkonstribusi positif dalam mempercepat pemerataan pembangunan, menggerakkan  ekonomi  produktif rakyat, sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi bagian penting dari rantai produksi regional dan global (regional and global production chain) yang berperan dalam  memeratakan pembangunan dan keadilan ekonomi ke seluruh wilayah NKRI, sehingga visi Indonesia maju melalui pilar keberlanjutan pembangunan infrastruktur dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju 2045. Semoga.

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
236           81           51           32           67